Headline

Aktivis Antikorupsi Resah, Presiden Belum Tunjukkan Sikap Terkait Revisi UU KPK

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 10 September 2019
 Aktivis Antikorupsi Resah, Presiden Belum Tunjukkan Sikap Terkait Revisi UU KPK

Abraham Samad dan Zainal A Mochtar dalam dialog publik terkait revisi UU KPK di Kampus UGM Yogyakarta (MP/Teresa Ika)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Para aktivis antikorupsi makin resah dengan ulah DPR yang ngotot merevisi UU KPK.

Dalam sebuah dialog publik di Kampus Universitas Gadjah Mada, pegiat antirasuah yang terdiri dari akademisi, aktivis dan mantan pimpinan KPK memberikan semacam rekomendasi agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak DPR agar segera tak lagi menggunakan hak inisiatifnya untuk revisi UU KPK.

Baca Juga:

Komisi III DPR Tuntut Capim KPK Konsisten Antara Ucapan dan Tindakan

Mantan Ketua KPK Abraham Samad dengan tegas mengatakan bahwa isi revisi UU KPK yang diajukan DPR lebih banyak berdampak buruk dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Tidak urgent untuk melakukan revisi UU KPK. Karena draf revisi lebih banyak mudaratnya dari unsur manfaatnya,” tegas Samad saat mengisi Festival Antikorupsi di UGM Yogyakarta, Selasa (10/9).

Mantan Ketua KPK Abraham Samad minta presiden desak DPR hentikan revisi UU KPK
Abraham Samad. Foto: ANTARA

Lebih lanjut, Samad mengungkapkan seluruh isi revisi melemahkan kerja KPK. Ia kawatir jika DPR ngotot merevisi, permberantasan korupsi akan mati.

“Presiden harus meminta DPR untuk menghentikan agar revisi tidak dilanjutkan,” tegas Samad.

Berdasar siaran pers KPK, setidaknya terdapat sembilan pokok persoalan dalam RUU KPK yang berpotensi melumpuhkan lembaga antirasuah tersebut. Muai dari terganggunya independensi KPK, dipersulitnya penyadapan, adanya koordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk penuntutan perkara korupsi dan dibentuknya Dewan Pengawas KPK yang dipilih oleh DPR.

Salah satu hal revisi yang ia tidak setuju adalah pembentukan dewan pengawas KPK. Fungsi Dewan pengawas akan sia-sia. Sebab KPK telah memiliki sistem untuk mencegah pimpinan KPK melakukan kesalahan atau menyalahgunakan wewenang.

“Ada pengawas internal yang bekerja untuk mengawasi para pimpinan dan karyawan KPK. Sehingga mereka bekerja dituntut zero tolenrance dan tidak boleh abusive power. Kalau yang melanggar itu pimpinan KPK, dia tetep bisa diperiksa,” pungkasnya.

Baca Juga:

Dukung Revisi UU KPK, Eggi Sudjana: Wadah Pegawai KPK Tidak Tahu Diri

Sementara itu, akademisi yang juga pegiat antikorupsi Zainal Abidin Mochtar menyaranankan kepada seluruh karyawan KPK untuk membubarkan KPK dengan cara melayangkan surat resign bersama-sama. Resign masal ini diharapkan dapat “menampar” presiden Jokowi untuk berfikir ulang mensetujui revisi UU KPK.

“Coba kalau ribuan karyawan KPK mengundurkan diri. Dunia bisa melihatnya. Ini bisa jadi tamparan buat Jokowi,” pungkas mantan Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT UGM) ini.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Teresa Ika, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta.

Baca Juga:

Awasi Kinerja KPK, Pengamat: Dewan Pengawas Diperlukan

#Revisi UU KPK #DPR #Abraham Samad #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Kecelakaan yang menimpa kapal dengan ratusan penumpang tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola keselamatan pelayaran.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Insiden Tenggelamnya KMP Virgo Transport 8, DPR Kritik Lemahnya Pengawasan Keselamatan
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (kiri) menyerahkan laporan tanggapan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria jadi UU
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri 14 Memuat 53 Pasal
RUU mengamanatkan pembentukan lembaga penyelenggara reforma agraria yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
RUU Pengaturan Reforma Agraria Diputuskan Di Bawa ke Rapat Paripurna DPR, Terdiri  14 Memuat 53 Pasal
Indonesia
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Pemerintah didesak untuk memperkuat perlindungan terhadap warga sipil di Papua.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Berita Foto
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Jurnalis menggelar doa bersama untuk lima jurnalis dan tiga kru kapal yang hilang kontak di Senayan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 18 September 2026
Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Indonesia
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Dolfie berharap, Suahasil mampu menjalankan agenda pemerintah sekaligus memperkuat langkah-langkah perbaikan ekonomi Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Berita Foto
RUU Reforma Agraria Ditargetkan Rampung Sebelum Hari Tani Nasional
Wakil Ketua BAM Adian Napitupulu dan Anggota Baleg Muhammad Khozin dan Anggota DPR, Azis Subekti di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 15 September 2026
RUU Reforma Agraria Ditargetkan Rampung Sebelum Hari Tani Nasional
Bagikan