Aksi di Dekat MK Sempat Ricuh, Polisi Pastikan Situasi Sudah Kondusif

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 19 April 2024
Aksi di Dekat MK Sempat Ricuh, Polisi Pastikan Situasi Sudah Kondusif

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro saat memimpin pengamanan demo di dekat gedung MK (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aksi massa di dekat Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (19/4) ini dipastikan telah berakhir. Meski sempat terlibat insiden antar kedua massa, Polisi mengklaim tak ada gangguan keamanan yang berarti.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebut meski sempat diwarnai aksi saling lempar kedua massa secara keseluruhan pengamanan demo berjalan aman.

Baca juga:

Kualitas Kenegarawanan Hakim MK Dipertaruhkan di Sidang PHPU Presiden

"Semua bisa berjalan dengan aman dan kondusif," ujar Susatyo kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (19/4).

Menurut Susatyo, aparat di lapangan bisa meredam aksi saling lempar kedua kelompok yang merupakan pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

"Hanya sekitar lima menit kami bisa mengendalikan kembali situasi dan kedua massa bisa dipisahkan dan orasi tetap berlanjut," ungkapnya.

Baca juga:

Cara Emak-Emak Hilangkan Stres: Ikut Demo Dekat Gedung MK

Pria yang akrab disapa Tyo ini juga memastikan tidak ada yang diamankan dari kedua massa aksi dalam unjuk rasa hari ini.

"Para kordinator lapangan bisa menahan diri untuk bisa menahan massa tidak melakukan tindakan yang anarkis," ujar Tyo.

Baca juga:

Prasetyo Edi Harap MK Jadi Benteng Terakhir Demokrasi

Dia menyebut pihaknya berupaya untuk menormalkan lalu lintas di kawasan Patung Kuda agar bisa dilalui kendaraan.

"Kami sedang menyiapkan pembukaan barier-barier agar aktivitas masyarakat yang pulang bisa kembali normal," tutup Tyo.

#Mahkamah Konstitusi #Pendemo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Mahkamah tidak dapat menerima permohonan itu lantaran pemohonnya tidak memiliki kedudukan hukum. Adapun perkara tersebut dimohonkan oleh DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Indonesia
Aktivis Delpedro Segera Diadili, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menolak gugatan praperadilan yang diajukan terdakwa kasus ??????demonstrasi yang berujung ricuh pada Agustus 2025, Delpedro Marhaen dan kawan-kawan (dkk).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
Aktivis Delpedro Segera Diadili, Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa
Indonesia
WNI Australia Waspada, KBRI Rilis Imbauan Darurat Terkait Aksi Anti-Imigran 'March for Australia'
Dalam situs resmi "March for Australia", para penolak imigrasi berargumen bahwa persatuan dan nilai-nilai Australia telah terkikis akibat kebijakan dan gerakan yang dianggap memecah belah
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
WNI Australia Waspada, KBRI Rilis Imbauan Darurat Terkait Aksi Anti-Imigran 'March for Australia'
Indonesia
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Anang mengingatkan, jaksa yang sedang menjalankan tugas resmi tetap harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Pemerintah menghormati setiap putusan yang dikeluarkan MK dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku setelah menerima salinan resmi putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Indonesia
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Tak lagi absolut, MK putuskan Imunitas jaksa bisa dikesampingkan dalam OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Indonesia
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatasi kekebalan hukum atau imunitas terhadap jajaran aparat jaksa
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Indonesia
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
MK menegaskan lembaga pengawas independen ASN diperlukan untuk menjamin penerapan sistem merit, profesionalitas, dan netralitas ASN dari intervensi politik.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
Bagikan