Cara Emak-Emak Hilangkan Stres: Ikut Demo Dekat Gedung MK
Suasana aksi unjuk rasa di dekat kawasan Monumen Nasional, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Merahputih.com - Kalangan ibu rumah tangga (emak-emak) memilih cara tersendiri untuk menghilangkan stres dengan ikut aksi tak jauh dari Gedung MK, tepatnya dekat Patung Arjuna Wijaya di persimpangan Jalan M.H. Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat.
Salah satunya adalah Dini (57). Ia dan rekannya, Titu asal Bogor ikut andil menyampaikan pendapatnya dengan cara duduk-duduk dan makan bersama. Dini yang sebelumnya hadir dalam aksi di JIS belum lama ini mengaku ingin sekadar meluapkan pendapat hingga melepas stres.
Baca juga:
Eks Menag Hingga Din Syamsuddin Nongol di Dekat Gedung MK Bareng Pendemo
"Daripada di rumah saja, mending ikut (ke sini). Lepas stres," ujar Dini dikutip Antara, Jumat (19/4).
Dini juga membekali dirinya dengan hidangan yang dibawa dari rumah. Selain perbekalan, dia pun membawa kipas untuk sesaat mengusir hawa panas. Sesekali dia meminta orang di sekelilingnya untuk mengambilkan foto.
Lain Dini, lain Wawar (62). Wanita berjilbab asal Sumedang, Jawa Barat itu mengaku tiba di Jakarta bersama rekan-rekannya pada pukul 11.00 WIB menggunakan satu bus.
Baca juga:
Sesampai di lokasi aksi, Wawar dan teman-temannya memutuskan duduk di atas trotoar depan gedung Indosat, tepat berada di bawah pohon rindang.
"Adem di sini. Ini ada dukuh, mau?," kata Wawar menawarkan bekal yang dia bawa.
Dia duduk di atas tikar yang dijajakan pedagang di lokasi. Dia harus merogoh kocek Rp10 ribu untuk selembar tikar.
Baca juga:
Sembari duduk mendengarkan orasi dari koordinator lapangan terkait dukungan agar tegaknya konstitusi, dia menyantap berbagai hidangan yang dibawa dari rumah, mulai dari nasi beserta lauknya hingga buah-buahan layaknya mereka yang melakukan piknik.
"Iya, memang begitu (kalau ibu-ibu ikut aksi)," kata Wawar.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi