Cara Emak-Emak Hilangkan Stres: Ikut Demo Dekat Gedung MK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 19 April 2024
Cara Emak-Emak Hilangkan Stres: Ikut Demo Dekat Gedung MK

Suasana aksi unjuk rasa di dekat kawasan Monumen Nasional, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024). ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kalangan ibu rumah tangga (emak-emak) memilih cara tersendiri untuk menghilangkan stres dengan ikut aksi tak jauh dari Gedung MK, tepatnya dekat Patung Arjuna Wijaya di persimpangan Jalan M.H. Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat.

Salah satunya adalah Dini (57). Ia dan rekannya, Titu asal Bogor ikut andil menyampaikan pendapatnya dengan cara duduk-duduk dan makan bersama. Dini yang sebelumnya hadir dalam aksi di JIS belum lama ini mengaku ingin sekadar meluapkan pendapat hingga melepas stres.

Baca juga:

Eks Menag Hingga Din Syamsuddin Nongol di Dekat Gedung MK Bareng Pendemo

"Daripada di rumah saja, mending ikut (ke sini). Lepas stres," ujar Dini dikutip Antara, Jumat (19/4).

Dini juga membekali dirinya dengan hidangan yang dibawa dari rumah. Selain perbekalan, dia pun membawa kipas untuk sesaat mengusir hawa panas. Sesekali dia meminta orang di sekelilingnya untuk mengambilkan foto.

Lain Dini, lain Wawar (62). Wanita berjilbab asal Sumedang, Jawa Barat itu mengaku tiba di Jakarta bersama rekan-rekannya pada pukul 11.00 WIB menggunakan satu bus.

Baca juga:

Eks Menag Minta Hakim MK Tak Tergoda Godaan Dunia

Sesampai di lokasi aksi, Wawar dan teman-temannya memutuskan duduk di atas trotoar depan gedung Indosat, tepat berada di bawah pohon rindang.

"Adem di sini. Ini ada dukuh, mau?," kata Wawar menawarkan bekal yang dia bawa.

Dia duduk di atas tikar yang dijajakan pedagang di lokasi. Dia harus merogoh kocek Rp10 ribu untuk selembar tikar.

Baca juga:

Gibran Ikut Arahan Prabowo Soal Demo Pendukung di Gedung MK

Sembari duduk mendengarkan orasi dari koordinator lapangan terkait dukungan agar tegaknya konstitusi, dia menyantap berbagai hidangan yang dibawa dari rumah, mulai dari nasi beserta lauknya hingga buah-buahan layaknya mereka yang melakukan piknik.

"Iya, memang begitu (kalau ibu-ibu ikut aksi)," kata Wawar.

#Mahkamah Konstitusi #Pendemo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda mengatakan, bahwa anggota polisi yang duduk di jabatan sipil tak perlu ditarik.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Indonesia
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap mengatur penugasan anggota Polri aktif di 17 kementerian dan lembaga di luar struktur kepolisian itu dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap putusan MK yang bersifat final dan mengikat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menegaskan, bahwa putusan MK soal HGU 190 tahun tak mengganggu investasi di IKN.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Indonesia
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Iwakum menilai kesaksian pemerintah di MK memperlihatkan kelemahan Pasal 8 UU Pers. Wartawan tidak mendapatkan perlindungan hukum pasti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Indonesia
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan HGU 190 tahun dalam UU IKN. Menteri ATR/BTN, Nusron Wahid menyebutkan, bahwa pihaknya mengikuti keputusan hukum.
Soffi Amira - Senin, 24 November 2025
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Judicial review yang dilakukan mahasiswa merupakan dinamika yang terus dibangun dalam demokrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
Bagikan