Eks Menag Minta Hakim MK Tak Tergoda Godaan Dunia

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 19 April 2024
Eks Menag Minta Hakim MK Tak Tergoda Godaan Dunia

Eks Menteri Agama Fachrul Razi. (MP/Asropih)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Massa mulai memadati kawasan Patung Kuda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (19/4). Mereka berorasi menyampaikan tuntutannya kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka meminta MK bersikap adil dan tidak tergoda bisikan pihak lain dalam memutuskan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, pada Senin (22/4) pekan depan. Salah satu yang menyampaikan orasi adalah Eks Menteri Agama, Fachrul Razi.

Baca juga:

Eks Menag Hingga Din Syamsuddin Nongol di Dekat Gedung MK Bareng Pendemo

"Jangan pernah tergoda dengan bermacam-macam godaan dunia dan juga jangan takut dengan ancaman-ancaman apapun. Tapi takut satu-satunya hanya ancaman tuhan," tutur Fachrul Razi.

Fachrul Razi menuturkan, hakim yang adil itu akan mendapatkan pahala. Sebaliknya, hakim yang zalim terhadap masyarakat akan menerima ganjaran dari tuhan.

Baca juga:

Gibran Ikut Arahan Prabowo Soal Demo Pendukung di Gedung MK

"Kalau sampai menyimpang dari itu berarti bapak-bapak ini zalim, hakim-hakim mahkamah konstitusi zalim kalau sampai menyimpang dari pada keadilan dan orang zalim itu sangat dibenci tuhan dan pasti akan dilaknat oleh allah SWT," lanjutnya.

Lulusan Akabri tahun 1970 ini mengatakan, banyak manusia yang zalim terhadap masyarakat jika sudah mempunyai jabatan atau memiliki posisi enak. Namun dekimian, kata dia, tuhan itu tidak tidur dan akan mencatatnya.

Baca juga:

Demokrat Puji Kedewasaan Prabowo Larang Relawan Demo MK

Fachrul Razi mengingatkan, hakim-hakim MK untuk betul-betul menegakan amanah dan keadilan karena sebagai pemimpin di bidang kehakiman dituntut oleh tuhan untuk melaksanakan amanah dan melaksanakan Undang-undang (UUD).

"Dan jangan sekali-sekali menyimpang dari itu dan diancam juga oleh allah itu maka sesungguhnya allah itu maha mendengar dan maha melihat. Jadi seandainya hakim-hakim MK ini menyimpang dari amanah allah dan menyimpang dari UUD maka bagaimana pun disembunyikan allah maha mendengar dan mengetahuinya," tutupnya. (Asp)

#Mahkamah Konstitusi #Fachrul Razi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, buka suara usai rumahnya dijarah. Ia mengatakan, masyarakat bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, jika tidak puas dengan kebijakan.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
MK memberikan waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Indonesia
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
MK menilai bahwa Pasal 23 UU Kementerian Negara bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945
Angga Yudha Pratama - Kamis, 28 Agustus 2025
MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan
Berita Foto
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Suasana sidang uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Hadiri Sidang Perdana Uji Materi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 di Mahkamah Konstitusi
Indonesia
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Iwakum meminta Mahkamah Konstitusi untuk mempertegas pasal perlindungan wartawan. Iwakum punya kedudukan hukum untuk mengajukan hal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Iwakum Minta MK Pertegas Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers
Indonesia
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Iwakum mengajukan permohonan uji materi Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel
Inosentius merupakan calon tunggal yang diusulkan oleh Komisi III DPR RI dengan mekanisme penjaringan aktif.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, Disebut Orang Kredibel
Indonesia
Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK
Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin secara khusus mengingatkan Inosentius jika nanti sudah menjabat sebagai hakim konstusi jangan sampai jadi kacang lupa kulit.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Legislator PDIP Ingatkan Inosentius Jangan Hantam DPR Setelah Jadi Hakim MK
Berita Foto
Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR
Calon tunggal Hakim Konstitusi Inosentius Samsul mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 20 Agustus 2025
Inosentius Samsul Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Hakim Konstitusi di Komisi III DPR
Indonesia
Komisi III DPR Setujui Kepala Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul Jadi Hakim Konstitusi
Sementara itu, Arief Hidayat akan pensiun pada saat memasuki usia 70 tahun, tepatnya pada 3 Februari 2026. UU MK menyebut, hakim konstitusi diberhentikan dengan hormat ketika berusia 70 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Komisi III DPR Setujui Kepala Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul Jadi Hakim Konstitusi
Bagikan