Eks Menag Hingga Din Syamsuddin Nongol di Dekat Gedung MK Bareng Pendemo

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 19 April 2024
Eks Menag Hingga Din Syamsuddin Nongol di Dekat Gedung MK Bareng Pendemo

Massa mulai memadati kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat (19/4) (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Massa mulai memadati kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat (19/4). Mereka mulai berdatangan selepas salat Jumat.

Menariknya, ada sejumlah tokoh ternama yang terlihat di barisan massa aksi, mulai dari Eks Menteri Agama Fachrul Razi hingga Eks Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin.

Baca juga:

Gibran Ikut Arahan Prabowo Soal Demo Pendukung di Gedung MK

Banyak dari mereka terlihat membawa spanduk, yang berisikan kekecewaan terhadap pelaksanaan Pemilu 2024, yang dinilai banyak kecurangan. Spanduk yang dibawa massa antarannya bertuliskan 'tolak hasil Sirekap KPU, segera hak angket, adili pelaku kecurangan, berhentilah membodohi rakyat!!!, dan bubarkan KPU dan Bawaslu.

Mereka juga menuntut agar Mahkamah Konstitusi (MK) bersikap adil terhadap putusan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), pada Senin (16/4) pekan depan.

Baca juga:

Demokrat Puji Kedewasaan Prabowo Larang Relawan Demo MK

Ada pula spanduk bergambar delapan Hakim MK dengan tulisan 'Jaga Demokrasi-Kawal Konstitusi-Makzulkan Jokowi'. Beberapa nama ormas yang ada di spanduk itu adalah Forbes 01, GPKR, FPDR, Tiga Pilar dan Poros Buruh. Terdapat juga baliho dengan tulisan 'BPJS Bencana Pusatnya Jokowi Semua'.

Untuk diketahui, mestinya para pendukung Prabowo-Gibran menggelar aksi damai di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini Jumat (19/4). Namun agenda tersebut urung dilaksanakan karena presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto melarangnya.

Prabowo Subianto mengimbau kepada pendukungnya untuk membatalkan aksinya di MK ataupun tempat lain, pada Jumat (19/4) besok.

Baca juga:

Prabowo ‘Tarik’ Pendukungnya dari MK, Polisi Tak Mau Kecolongan

"Saya Prabowo Subianto meminta dengan sungguh-sungguh kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya 96,2 juta rakyat Indonesia yang telah memilih pasangan Prabowo Gibran untuk tidak melakukan aksi apapun di depan gedung Mahkamah Konstitusi ataupun di tempat-tempat lain apalagi di jalanan," ucap Prabowo dalan video yang tersebar, Kamis (18/4) malam.

Permintaan Prabowo ini, demi menjaga kesejukan demokrasi, menjaga persatuan, menjaga keutuhan bangsa, serta menjaga kerukunan antar seluruh rakyat Indonesia.

#Mahkamah Konstitusi #Pendemo
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
WNI Australia Waspada, KBRI Rilis Imbauan Darurat Terkait Aksi Anti-Imigran 'March for Australia'
Dalam situs resmi "March for Australia", para penolak imigrasi berargumen bahwa persatuan dan nilai-nilai Australia telah terkikis akibat kebijakan dan gerakan yang dianggap memecah belah
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
WNI Australia Waspada, KBRI Rilis Imbauan Darurat Terkait Aksi Anti-Imigran 'March for Australia'
Indonesia
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Anang mengingatkan, jaksa yang sedang menjalankan tugas resmi tetap harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Pemerintah menghormati setiap putusan yang dikeluarkan MK dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku setelah menerima salinan resmi putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Indonesia
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Tak lagi absolut, MK putuskan Imunitas jaksa bisa dikesampingkan dalam OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Indonesia
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatasi kekebalan hukum atau imunitas terhadap jajaran aparat jaksa
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Indonesia
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
MK menegaskan lembaga pengawas independen ASN diperlukan untuk menjamin penerapan sistem merit, profesionalitas, dan netralitas ASN dari intervensi politik.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
Indonesia
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Menaker juga memastikan bahwa dalam penetapan kenaikan upah minimum, pemerintah akan merujuk pada Keputusan MK Nomor 168
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Indonesia
1.722 Polisi Tanpa Senjata Kawal Aksi Bela Palestina, Massa Diminta Jaga Barang Biar Enggak Kecopetan
Personel gabungan tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Oktober 2025
1.722 Polisi Tanpa Senjata Kawal Aksi Bela Palestina, Massa Diminta Jaga Barang Biar Enggak Kecopetan
Indonesia
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Lebih jauh, ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional warga negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Bagikan