Eks Menag Hingga Din Syamsuddin Nongol di Dekat Gedung MK Bareng Pendemo
Massa mulai memadati kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat (19/4) (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Massa mulai memadati kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat (19/4). Mereka mulai berdatangan selepas salat Jumat.
Menariknya, ada sejumlah tokoh ternama yang terlihat di barisan massa aksi, mulai dari Eks Menteri Agama Fachrul Razi hingga Eks Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin.
Baca juga:
Banyak dari mereka terlihat membawa spanduk, yang berisikan kekecewaan terhadap pelaksanaan Pemilu 2024, yang dinilai banyak kecurangan. Spanduk yang dibawa massa antarannya bertuliskan 'tolak hasil Sirekap KPU, segera hak angket, adili pelaku kecurangan, berhentilah membodohi rakyat!!!, dan bubarkan KPU dan Bawaslu.
Mereka juga menuntut agar Mahkamah Konstitusi (MK) bersikap adil terhadap putusan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), pada Senin (16/4) pekan depan.
Baca juga:
Ada pula spanduk bergambar delapan Hakim MK dengan tulisan 'Jaga Demokrasi-Kawal Konstitusi-Makzulkan Jokowi'. Beberapa nama ormas yang ada di spanduk itu adalah Forbes 01, GPKR, FPDR, Tiga Pilar dan Poros Buruh. Terdapat juga baliho dengan tulisan 'BPJS Bencana Pusatnya Jokowi Semua'.
Untuk diketahui, mestinya para pendukung Prabowo-Gibran menggelar aksi damai di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini Jumat (19/4). Namun agenda tersebut urung dilaksanakan karena presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto melarangnya.
Prabowo Subianto mengimbau kepada pendukungnya untuk membatalkan aksinya di MK ataupun tempat lain, pada Jumat (19/4) besok.
Baca juga:
Prabowo ‘Tarik’ Pendukungnya dari MK, Polisi Tak Mau Kecolongan
"Saya Prabowo Subianto meminta dengan sungguh-sungguh kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya 96,2 juta rakyat Indonesia yang telah memilih pasangan Prabowo Gibran untuk tidak melakukan aksi apapun di depan gedung Mahkamah Konstitusi ataupun di tempat-tempat lain apalagi di jalanan," ucap Prabowo dalan video yang tersebar, Kamis (18/4) malam.
Permintaan Prabowo ini, demi menjaga kesejukan demokrasi, menjaga persatuan, menjaga keutuhan bangsa, serta menjaga kerukunan antar seluruh rakyat Indonesia.
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ketua Tim Reformasi Polri: Putusan MK soal UU Pers Sejalan dengan Upaya Kurangi Kriminalisasi Wartawan
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Uji Materi UU Pers oleh Iwakum, Cegah Kriminalisasi Wartawan
Pasal Penghinaan Presiden Diuji di MK, Kritik Kepala Negara Dinilai Sebagai Hak Konstitusional
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Gelar Raja Bolos MK Jatuh ke Anwar Usman, MKMK: Etika Itu Kesadaran Bukan Paksaan
MK Tegaskan Putusan Adalah Konstitusi, Pemerintah Klaim Selalu Patuh
Aksi Solidaritas dan Dukungan untuk Rakyat Venezuela di Gedung Kedubes Amerika Serikat