Eks Menag Hingga Din Syamsuddin Nongol di Dekat Gedung MK Bareng Pendemo

Massa mulai memadati kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat (19/4) (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Massa mulai memadati kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Jumat (19/4). Mereka mulai berdatangan selepas salat Jumat.
Menariknya, ada sejumlah tokoh ternama yang terlihat di barisan massa aksi, mulai dari Eks Menteri Agama Fachrul Razi hingga Eks Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin.
Baca juga:
Banyak dari mereka terlihat membawa spanduk, yang berisikan kekecewaan terhadap pelaksanaan Pemilu 2024, yang dinilai banyak kecurangan. Spanduk yang dibawa massa antarannya bertuliskan 'tolak hasil Sirekap KPU, segera hak angket, adili pelaku kecurangan, berhentilah membodohi rakyat!!!, dan bubarkan KPU dan Bawaslu.
Mereka juga menuntut agar Mahkamah Konstitusi (MK) bersikap adil terhadap putusan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), pada Senin (16/4) pekan depan.
Baca juga:
Ada pula spanduk bergambar delapan Hakim MK dengan tulisan 'Jaga Demokrasi-Kawal Konstitusi-Makzulkan Jokowi'. Beberapa nama ormas yang ada di spanduk itu adalah Forbes 01, GPKR, FPDR, Tiga Pilar dan Poros Buruh. Terdapat juga baliho dengan tulisan 'BPJS Bencana Pusatnya Jokowi Semua'.
Untuk diketahui, mestinya para pendukung Prabowo-Gibran menggelar aksi damai di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini Jumat (19/4). Namun agenda tersebut urung dilaksanakan karena presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto melarangnya.
Prabowo Subianto mengimbau kepada pendukungnya untuk membatalkan aksinya di MK ataupun tempat lain, pada Jumat (19/4) besok.
Baca juga:
Prabowo ‘Tarik’ Pendukungnya dari MK, Polisi Tak Mau Kecolongan
"Saya Prabowo Subianto meminta dengan sungguh-sungguh kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya 96,2 juta rakyat Indonesia yang telah memilih pasangan Prabowo Gibran untuk tidak melakukan aksi apapun di depan gedung Mahkamah Konstitusi ataupun di tempat-tempat lain apalagi di jalanan," ucap Prabowo dalan video yang tersebar, Kamis (18/4) malam.
Permintaan Prabowo ini, demi menjaga kesejukan demokrasi, menjaga persatuan, menjaga keutuhan bangsa, serta menjaga kerukunan antar seluruh rakyat Indonesia.
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
WNI Australia Waspada, KBRI Rilis Imbauan Darurat Terkait Aksi Anti-Imigran 'March for Australia'

Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas

Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah

Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa

MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung

MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun

Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168

1.722 Polisi Tanpa Senjata Kawal Aksi Bela Palestina, Massa Diminta Jaga Barang Biar Enggak Kecopetan

DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
