Prabowo ‘Tarik’ Pendukungnya dari MK, Polisi Tak Mau Kecolongan
Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)
MerahPutih.com - Pendukung Capres Pemenang Pemilu 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka membatalkan aksi mereka di Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi yang sedianya berlangsung Jumat (19/4) itu batal karena permintaan langsung dari Prabowo.
Meski demikian, pihak kepolisian seolah tak ingin kecolongan. Mereka pun tetap menyiapkan sejumlah pengamanan yang super ketat di sekitaran MK.
Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, persiapan dilakukan pihaknya tujuannya untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa dari pihak-pihak lain.
"Ini sebagai langkah yang disiapkan Polri baik secara preemtif kemudian juga preventif," kata Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/4).
Baca juga:
Meski Batal, TKN Klaim 75 Ribu Orang Sudah Konfirmasi Siap Demo di MK
Trunoyudo enggan membeberkan jumlah personel yang dikerahkan dalam pengamanan unjuk rasa hari ini.
Anggota di lapangan tetap berkomitmen mengawal proses demoktasi hingga sampai putusan MK pada 22 April mendatang.
"Kami komitmen untuk mengawal proses demokrasi pemilu ini sampai dengan tuntas," tutup Trunoyudo.
Baca juga:
Prabowo Ingin Pendukungnya Batalkan Aksi di MK, Demi Capai Cita-cita Bangsa
Sekedar informasi, Prabowo secara langsung mengimbau para mendukungnya agar tidak menggelar demo di depan MK hari ini. Bukan hanya di MK, Prabowo juga meminta pendukungnya tak melakukan aksi di tempat-tempat lain.
“Ini demi menjaga kesejukan demokrasi, menjaga persatuan dan keutuhan bangsa,” jelas Prabowo.
Rencana aksi itu dimunculkan setelah sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pilpres 2024) di MK dibanjiri permohonan Amicus Curiae menjelang putusan pada Senin (21/4) mendatang.
MK telah menerima 21 dokumen permohonan menjadi Sahabat Pengadilan tersebut. Di antaranya yang datang dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. (knu)
Baca juga:
Amicus Curiae Sengketa Pemilu Sudah Didalami Hakim MK, Termasuk Punya Megawati
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Prabowo Janji Kawal Pemulihan Aceh Tamiang, Anak-Anak Harus Cepat Kembali Sekolah
Penanganan Masih Kurang, Prabowo Minta Maaf kepada Korban Banjir Sumatra
Prabowo Angkat Suara soal Bencana Sumatra: Jangan Tebang Pohon Sembarangan dan Jaga Alam Sebaik-baiknya
Pulang dari Rusia, Prabowo Langsung Terbang ke Medan Cek Bencana di Sumatera
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Diundang Prabowo ke Indonesia, Presiden Putin: Terima Kasih Saya Akan datang
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Bonus Atlet SEA Games 2025 Dipastikan Utuh, Ketum IWbA: Rp 1 Miliar dari Presiden Prabowo Sudah Disiapkan