Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Prabowo ‘Tarik’ Pendukungnya dari MK, Polisi Tak Mau Kecolongan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 19 April 2024
Prabowo ‘Tarik’ Pendukungnya dari MK, Polisi Tak Mau Kecolongan

Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pendukung Capres Pemenang Pemilu 2024, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka membatalkan aksi mereka di Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi yang sedianya berlangsung Jumat (19/4) itu batal karena permintaan langsung dari Prabowo.

Meski demikian, pihak kepolisian seolah tak ingin kecolongan. Mereka pun tetap menyiapkan sejumlah pengamanan yang super ketat di sekitaran MK.

Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, persiapan dilakukan pihaknya tujuannya untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa dari pihak-pihak lain.

"Ini sebagai langkah yang disiapkan Polri baik secara preemtif kemudian juga preventif," kata Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/4).

Baca juga:

Meski Batal, TKN Klaim 75 Ribu Orang Sudah Konfirmasi Siap Demo di MK

Trunoyudo enggan membeberkan jumlah personel yang dikerahkan dalam pengamanan unjuk rasa hari ini.

Anggota di lapangan tetap berkomitmen mengawal proses demoktasi hingga sampai putusan MK pada 22 April mendatang.

"Kami komitmen untuk mengawal proses demokrasi pemilu ini sampai dengan tuntas," tutup Trunoyudo.

Baca juga:

Prabowo Ingin Pendukungnya Batalkan Aksi di MK, Demi Capai Cita-cita Bangsa

Sekedar informasi, Prabowo secara langsung mengimbau para mendukungnya agar tidak menggelar demo di depan MK hari ini. Bukan hanya di MK, Prabowo juga meminta pendukungnya tak melakukan aksi di tempat-tempat lain.

“Ini demi menjaga kesejukan demokrasi, menjaga persatuan dan keutuhan bangsa,” jelas Prabowo.

Rencana aksi itu dimunculkan setelah sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pilpres 2024) di MK dibanjiri permohonan Amicus Curiae menjelang putusan pada Senin (21/4) mendatang.

MK telah menerima 21 dokumen permohonan menjadi Sahabat Pengadilan tersebut. Di antaranya yang datang dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. (knu)

Baca juga:

Amicus Curiae Sengketa Pemilu Sudah Didalami Hakim MK, Termasuk Punya Megawati

#Mahkamah Konstitusi #Prabowo Subianto #Polisi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi I DPR Kawal Implementasi Putusan MK soal Kuota Internet tak Boleh Hangus
Putusan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan konsumen sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan telekomunikasi di Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
Komisi I DPR Kawal Implementasi Putusan MK soal Kuota Internet tak Boleh Hangus
Indonesia
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
AJI mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta maaf usai menyebut wartawan sebagai Londo Ireng.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
Indonesia
DPR Minta Operator Patuhi Putusan MK, Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus
Komisi I DPR menegaskan, bahwa operator harus mematuhi putusan MK. Sisa kuota internet tak boleh hangus.
Soffi Amira - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Minta Operator Patuhi Putusan MK, Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus
Indonesia
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Putusan MK harus diterapkan sesuai dengan semangat perlindungan konsumen.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
DPR Minta Operator tak Cari Celah setelah Putusan MK soal Kuota Internet Tetap Aktif
Indonesia
Kuasa Hukum Respons Putusan MK: Provider tak Bisa lagi Hanguskan Sisa Kuota secara Sepihak
Sisa kuota internet yang telah dibeli pelanggan tidak dapat lagi dihanguskan secara sepihak oleh operator. 

Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kuasa Hukum Respons Putusan MK: Provider tak Bisa lagi Hanguskan Sisa Kuota secara Sepihak
Indonesia
Alasan MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Hangus dan Pilih Tafsir Jaminan Sisa Kuota
Putusan MK tidak sepenuhnya mengabulkan permohonan para pemohon yang meminta kewajiban data rollover.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
Alasan MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Hangus dan Pilih Tafsir Jaminan Sisa Kuota
Berita Foto
Presiden Prabowo Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam peringatan Hari Lahir ke-28 PKB di Senayan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 Juli 2026
Presiden Prabowo Hadiri Puncak Peringatan Harlah ke-28 PKB di Jakarta
Indonesia
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus, Operator Wajib Sediakan Layanan ini
Mahkamah Konstitusi memutuskan sisa kuota internet tak boleh hangus. Operator wajib menyediakan layanan ini.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Mahkamah Konstitusi Putuskan Sisa Kuota Internet tak Boleh Hangus, Operator Wajib Sediakan Layanan ini
Indonesia
Perpres Ojol Masuk Tahap Akhir, Aturan Bagi Hasil 92 Persen Segera Difinalisasi
Perpres ojol sudah memasuki tahap akhir. Aturan bagi hasil 92 persen segera difinalisasi.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Perpres Ojol Masuk Tahap Akhir, Aturan Bagi Hasil 92 Persen Segera Difinalisasi
Olahraga
Filosofi Milos Joksic Nahkodai Klub Prabowo Garudayaksa FC, Ilmunya Langsung dari Jurgen Klopp
Pelatih Milos Joksic resmi nahkodai Garudayaksa FC di BRI Super League 2026/2027. Filosofinya menekankan kedisiplinan dan penguasaan bola, ilmu yang didapat dari Jurgen Klopp.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Filosofi Milos Joksic Nahkodai Klub Prabowo Garudayaksa FC, Ilmunya Langsung dari Jurgen Klopp
Bagikan