Amicus Curiae Sengketa Pemilu Sudah Didalami Hakim MK, Termasuk Punya Megawati


Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. (Tangkapan layar YouTube PDIP)
MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menyerahkan 14 amicus curiae atau sahabat pengadilan sidang sengketa Pemilu Presiden 2024 ke hakim konstitusi.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, 14 amicus curiae itu diajukan sebelum tanggal 16 April 2024 dan tengah didalami oleh hakim.
Baca juga:
Simak Nih, Daftar 23 Amicus Curiae di Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024
“Sudah dibaca dan dicermati," jelas Fajar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/4).
Fajar menjelaskan, amicus curiae bukan menjadi alat bukti yang dibuka di persidangan.
"Kalau soal pengaruh (amicus curiae terhadap keputusan majelis hakim) kami belum bisa ukur,” ucap Fajar.
MK memutuskan untuk tidak mempertimbangkan amicus curiae atau sahabat pengadilan yang diajukan setelah 16 April 2024 ke dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH).
Hingga Kamis (18/4) sore, jumlah amicus curiae yang diajukan telah mencapai 33 pengajuan.
Baca juga:
Namun, MK tetap menerima pendaftaran amicus curiae, meski sudah tidak akan jadi bahan pertimbangan hakim konstitusi dalam memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Adapun, ke-14 pengajuan amicus curiae yang didalami MK yaitu Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi, Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), dan Tonggak Persatuan Gerakan Untuk Indonesia (TOP Gun).
Selain itu, Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil, Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social Justice) LSJ FH UGM, Pandji R Hadinoto, Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, dan Abraham Samad.
Kemudian Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-Universitas Airlangga, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI) dan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN).
Lalu dari Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI), Stefanus Hendriyanto, dan Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL). (ikh)
Baca juga:
Amicus Curiae Pada Akhir Sidang MK Dinilai Bentuk Intervensi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Megawati Tak Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Istana Negara, Rudy Pastikan Hubungan Beliau dengan Prabowo Baik-Baik Saja

Tepis Rumor Hubungan Retak karena tak Datang ke HUT ke-80 RI, PDIP Ibaratkan Megawati dan Prabowo Kakak Beradik

Hasto Tegaskan Prabowo Masih Percaya Ke Megawati

Megawati Pilih Rayakan HUT RI di Sekolah Partai, Tegaskan Tradisi PDIP Tak Tergantikan

Jadi Sekjen PDIP Lagi, Hasto Tegaskan Bakal Selalu Loyal ke Megawati

Presiden RI ke-5 Megawati Pilih Rayakan Hari Kemerdekaan di Sekolah Partai, Jadi Inspektur Upacara

Panas Dingin Hubungan Megawati-Prabowo Akhirnya Terjawab! Puan Beberkan Alasan Ketum PDIP Tak Hadiri Sidang Tahunan MPR

Prabowo Kasih Pujian dari Soekarno hingga Jokowi, Berhasil Jaga Keutuhan NKRI hingga Selamatkan Indonesia dari Krisis

Megawati Tidak Hadir di Sidang Tahunan MPR, Puan Sebut Dirinya Mewakili Ketum PDIP

Mantan Presiden dan Wapres Hadir di Sidang Tahunan MPR, Tidak Terlihat Megawati Dalam Deretan Kursi
