Prasetyo Edi Harap MK Jadi Benteng Terakhir Demokrasi
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Politisi PDIP yang juga Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mendukung penuh keputusan Megawati Soekarnoputri yang mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Prasetyo mengatakan, amicus curiae yang diajukan Megawati ini, diharapkan MK bisa menjadi benteng terakhir tegaknya demokrasi Indonesia.
Baca juga:
Amicus Curiae Sengketa Pemilu Sudah Didalami Hakim MK, Termasuk Punya Megawati
"Ibu Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri menyampaikan surat amicus curiae dengan statusnya sebagai warga negara Indonesia. Berharap MK tetap menjadi benteng demokrasi dan konstitusi," tulis akun Instagram resmi Prasetyo Edi @prasetyoedimarsudi, Jumat (19/4).
Megawati dan PDIP tetap akan menghormati hasil keputusan MK dalam gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Senin (22/4) pekan depan.
Baca juga:
Respons Otto Hasibuan, PDIP: Megawati Menuliskan Pikirannya untuk Selamatkan Konstitusi
"Ibu Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri maupun PDI Perjuangan, menghormati seluruh independensi dan kedaulatan Hakim MK yang akan mengumumkan putusan perkara, pada 22 April 2024," tutupnya.
Seperti diketahui, Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengajukan amicus curiea ke MK.
Baca juga:
Bahlil Yakin Jokowi-Megawati 'Connect', Pertemuan Tinggal Tunggu Waktu
Megawati mengajukan diri sebagai amicus curiae untuk sengketa hasil Pilpres 2024 di mana salah satu pemohonnya adalah capres-cawapres yang diusung PDIP, Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Dalam pengajuan amicus curie, Megawati juga menyerahkan surat tulisan tangan ke MK. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Megawati Ingatkan Perempuan Jangan Terjebak Dilema Palsu Cita-Cita Vs Rumah
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Di Forum Zayed Award, Megawati Buka Rahasia Redam Konflik Ambon-Poso Lewat Empati Perempuan
Kenangan Megawati Pada Istri Mantan Kapolri Hoegeng, Selamat Jalan Tante Meri
Perkuat Sistem Pajak, DPR RI Pertahankan Pasal Kerahasiaan UU KUP
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara
Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Saan Mustopa Buka Alasannya
Rapat Paripurna DPR Sahkan Adies Kadir Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Usulan DPR