Akses SIM Online Tersendat, Polisi Sebut Karena Antrean
Kapolri Listyo Sigit. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah memperkenalkan layanan SINAR atau SIM Nasional Presisi. Aplikasi ini berisi pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM secara online. Sayangnya banyak keluhan masyarakat yang kesulitan mengakses SINAR melalui aplikasi ini.
Keluhan-keluhan masyarakat yang tidak bisa menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri bisa dilihat pada Google Playstore. Pada halaman aplikasi Digital Korlantas Polri, banyak sekali komentar yang mengeluhkan masalah pada aplikasi yang belum genap sepekan diluncurkan itu.
Baca Juga:
Masyarakat Dinilai Sudah Paham Cara Gunakan Aplikasi SIM Online
Korlantas pun memberikan alasan yang menjadi penyebab susahnya masyarakat mendownload atau masuk dalam aplikasi Digital Korlantas Polri.
"Pada saat bersamaan semua kalangan mengakses aplikasi tersebut, sehingga menyebabkan bottleneck antrian yang cukup banyak," kata Korlantas Polri.
Korlantas Polri terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir karena ke depannya semua bisa mengakses aplikasi tersebut.
Kakorlantas Polri Irjen Istiono menyatakan kehadiran aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) tidak lantas meniadakan SIM keliling. Mobil SIM keliling masih beroprasi untuk melayani warga.
"SIM keliling masih melayani, ini bertahap. Ada dua pilihan yang online maupun manual tetap kami laksanakan," kata Istiono.
Istiono mengatakan, target kepolisian terhadap Sinar untuk saat ini lebih kepada pemohon SIM yang melek teknologi. Hal ini tentu akan memudahkan sebab pengurusan SIM menggunakan aplikasi akan dilakukan lewat ponsel.
Sementara itu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim Sinar merupakan aplikasi perpanjangan dan pembuatan SIM pertama di dunia.
“Berdasarkan informasi dari beberapa teman yang ada di luar, memang aplikasi ini baru pertama kali ada di Indonesia," jelas dia.
Listyo memperkirakan, karena aplikasi Sinar, orang yang ingin punya SIM makin tambah banyak sebab mereka merasa dimudahkan lantaran bisa mengurusnya hanya dengan telepon genggam.
“Ini tentunya bermanfaat bagi negara karena memang ada pajak yang masuk ke negara,” tandasnya. (Knu)
Baca Juga:
Penerbitan SIM Online Dinilai Menurunkan Kualitas Berkendara
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Aturan Patwal Bakal Dirombak, Kakorlantas: Ketika Seseorang Minta Dikawal, Harus Kami Layani
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Operasi Zebra Mulai Hari Ini, Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggar
Strategi Korlantas Polri Atasi Macet dan Amankan Nataru 2025/2026
Jebakan Diskon Harbolnas Hingga Diskon Tol: Pemerintah Siapkan Paket Komplit Nataru 2025/2026, Korlantas Sibuk Atur Strategi Anti Macet
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas