Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho.(foto: humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KORLANTAS Polri tengah merombak citra Polisi Lalu Lintas (Polantas) khsusunya dalam pengawalan yang belakangan kerap mendapat citra negatif. Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho meminta pendekatan humanisme dalam pelayanan kepada masyarakat saat khususnya ketika melakukan pengawalan lalu lintas.

"Saat pengawalan lalu lintas agar melaksanakan atau mengedepankan kamseltibcarlantas secara menyeluruh, wajah Polantas yang lama agar ditinggalkan, kami harus humanis," ujar Agus, di Jakarta dikutip Senin (22/9).

Agus meminta agar hal tersebut dievaluasi dan menjadi introspeksi personel di lapangan. "Kebijakan Kapolri melalui beyond trust Presisi salah satunya melalui bagaimana kita bisa membesarkan organisasi Polantas dari tugas-tugas yang telah dilaksanakan dalam hal ini salah satunya melalui peran pengawalan lalu lintas," katanya.

Agus menyadari dinamika yang terjadi di lapangan. Salah satunya terkait dengan SOP dalam pengawalan lalu lintas terhadap kendaraan pejabat negara. Untuk itu, ia meminta kepada jajarannya agar mengedepankan humanisme saat melakukan pengawalan lalu lintas.

Baca juga:

Demi Bangun Citra di Mata Publik, Polantas Diperintahkan Jangan Terlalu Sering Menilang



Mantan Wakapolda Jawa Tengah ini juga menekankan prinsip senyum, sapa, dan salam dalam setiap pelaksanaan tugas-tugas di lapangan. "Kepada seluruh Dirlantas Polda, kami tidak bangga melakukan penegakan hukum. Sekarang senyum ialah marka utama sebab kultur perilaku, pola pikir, pola tindak saat memberhentikan dan memprioritaskan lalu lintas yang kami hadapi adalah masyarakat yang sangat luas," jelas dia.(knu)





Baca juga:

Kakorlantas Polri Bekukan Sementara Penggunaan Strobo dan Sirine Mobil Patwal

#Korlantas #Korlantas Polri #Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - 1 jam, 32 menit lalu
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Ancaman cuaca ekstrem hingga bencana yang bisa terjadi saat musim mudik Natal dan Tahun Baru 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
Kapolri Perintahkan Anak Buah Waspadai Cuaca Ektrem Saat Libur Nataru, Jangan Menyepelekan
Indonesia
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Putusan MK hanya menguji sebagian penjelasan Pasal 28 UU Kepolisian, tanpa menyentuh ketentuan dalam UU ASN.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
Pemerintah Sepakat Susun PP Pelaksanaan UU Kepolisian
Indonesia
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Pengamanan Natal dan Tahun Baru tahun ini dirancang sebagai bentuk pelayanan menyeluruh kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Desember 2025
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Indonesia
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Putusan MK No 114/2025 yang tiba-tiba menutup celah penugasan di luar struktur Polri menciptakan kekhawatiran bagi struktur SDM Polri yang ditugaskan di luar institusi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Ketentuan mengenai pengangkatan Kapolri dengan persetujuan DPR secara tegas diatur dalam Pasal 7 ayat (3) Ketetapan MPR Nomor III Tahun 2000.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Indonesia
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Mahkamah Konstitusi justru menekankan pentingnya penataan dan pembatasan kewenangan agar praktik penugasan dilakukan jelas, terukur, dan tidak tumpang tindih.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai Perkap Polri No. 10 Tahun 2025 sebagai langkah konstitusional menindaklanjuti Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Indonesia
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Dankodiklat TNI membuka Tarkorna XV. Pada acara ini, GM FKPPI meluncurkan transformasi berbasis AI.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Bagikan