Masyarakat Dinilai Sudah Paham Cara Gunakan Aplikasi SIM Online

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 16 April 2021
Masyarakat Dinilai Sudah Paham Cara Gunakan Aplikasi SIM Online

Kasie Satpas SIM Daan Mogot Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Agung Permana (Ist)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Masyarakat dinilai sudah mulai memahami tata cara menggunakan aplikasi SIM Online untuk melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke Satpas SIM ataupun ke SIM keliling. Hal itu ditandai dengan terus meningkatknya pemohon perpanjangan SIM Online yang sudah mencapai 200 orang.

"Lumayan banyak juga peminatnya karena setiap hari terus bertambah belasan sampai puluhan orang," ujar Kasie Satpas SIM Daan Mogot Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Agung Permana, Jumat (16/4).

Baca Juga

Langgar Aturan PPKM, Satpol PP Tutup 7 Rumah Makan dan 1 Tempat Karaoke

Pertambahan jumlah pemohon secara online ini akan terlihat di sistem Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Diaplikasi itu juga sudah terlihat adanya peningkatan jumlah kepuasan terhadap pelayanan publik terutama dibidang perpanjangan SIM secara online ini.

"Ini sesuai program Kapolri yaitu PRESISI (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan). Di Satpas setiap hari kita cek di sistem, yang mendaftar setiap hari bertambah, artinya aplikasi ini peminatnya juga banyak," tegas dia.

Agung mengaku, dengan perpanjangan SIM melalui aplikasi, maka sudah membantu Pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19 lantaran tidak berkerumun dalam antrian perpanjangan di Gerai, Satpas maupun SIMling dan hilangkan praktek percaloan.

"Kami terus membantu Pemerintah dalam upaya memutus mata rantai Covid-19. Maka kami sarankan semua masyarakat bisa perpanjang lewat aplikasi. Di rumah aja bisa perpanjang SIM," tutur dia.

sim
Warga mengantre pembuatan SIM di di Polsek Kemayoran, Kebon Kosong, Kebayoran, Jakarta Pusat. (Foto: MP/Kanugrahan)

Sementara itu, salah satu pemohon perpanjangan SIM online yang berhasil dihubungi bernama Fido mengaku sangat terbantu dengan adanya aplikasi perpanjangan SIM karena tidak perlu antri dan menunggu lama.

Ia melakukan perpanjangan SIM pada 13 April 2021 lalu secara daring dan tiba di rumahnya kawasan Jakarta Selatan pada Kamis 15 April 2021 melalui pengiriman PT. Pos Indonesia.

"Saya terimakasih dengan adanya perpanjangan SIM Online ini karena saya tidak perlu datang dan antri, tinggal isi data dan tes psikologi di aplikasi, tidak sampai 15 menit sudah selesai," ucap Fido.

Baca Juga

Satpol PP DKI Sebut Banyak Tempat Hiburan Tutup Jam 9, Buka Lagi pada 11 Malam

Ia mengapresiasi Korlantas Polri dan juga Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya atas inovasi pelayanan publik dan ia berharap aplikasi ini terus dikembangkan agar memudahkan masyarakat dalam mengurus yang kaitan dengan Lantas.

"Aplikasi ini bisa digunakan kapan pun dan di mana pun," tutup Fido. (Knu)

#Surat Izin Mengemudi (SIM)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bikin dan Perpanjang SIM Gratis pada 17 Agustus
Informasi ini diunggah akun Tiktok “pelayanan.sim.gratis62”.
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Bikin dan Perpanjang SIM Gratis pada 17 Agustus
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Perpanjangan SIM Kini Harus Tes Teori dan Mengemudi dari Awal
Sampai saat ini, tes yang digunakan sebagai syarat perpanjang SIM hanya tes psikologi dan kesehatan.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Perpanjangan SIM Kini Harus Tes Teori dan Mengemudi dari Awal
Indonesia
DPR Desak Polisi Viral yang Tanya SIM Jakarta ke Pengendara Mobil Diperiksa Secara Transparan
Abdullah meminta pimpinan Polri bertindak tegas, mengingat banyaknya kritik dari warganet
Angga Yudha Pratama - Selasa, 22 Juli 2025
DPR Desak Polisi Viral yang Tanya SIM Jakarta ke Pengendara Mobil Diperiksa Secara Transparan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: SIM Berlaku Seumur Hidup, Tak Perlu Diperpanjang Lagi
SIM berlaku seumur hidup, maka tak perlu diperpanjang lagi. Lalu, apakah informasi ini benar atau tidak?
Soffi Amira - Senin, 24 Februari 2025
[HOAKS atau FAKTA]: SIM Berlaku Seumur Hidup, Tak Perlu Diperpanjang Lagi
Lifestyle
Cara Membuat SIM Baru di 2025: Batas Usia, Syarat, dan Tarif Terbaru
Cara Membuat SIM Baru di 2025: 1. Batas Usia Minimal Pembuatan SIM, 2. Biaya Pembuatan SIM Baru Tahun 2025, 3. Syarat Pembuatan SIM Baru,
ImanK - Jumat, 24 Januari 2025
Cara Membuat SIM Baru di 2025: Batas Usia, Syarat, dan Tarif Terbaru
Indonesia
Komisi III DPR Nilai Perpanjangan SIM Membebani Masyarakat
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengatakan, perpanjangan SIM tiap lima tahun sekali cukup membebani masyarakat.
Soffi Amira - Kamis, 12 Desember 2024
Komisi III DPR Nilai Perpanjangan SIM Membebani Masyarakat
Indonesia
Bikin SIM Kini Harus Lampirkan Sertifikat Layak Mengemudi dari Tempat Pelatihan
Sertifikat yang dikeluarkan juga harus melalui proses yang sesuai
Angga Yudha Pratama - Kamis, 14 November 2024
Bikin SIM Kini Harus Lampirkan Sertifikat Layak Mengemudi dari Tempat Pelatihan
Infografis
Korlantas Polri Buat Aplikasi untuk Catat Si Pelanggar Aturan di jalan
Korlantas Polri bakal mengembangkan aplikasi buat nyatet kesalahan kalian di jalanan nih, MPPeeps!
Fransiska Chandra - Selasa, 01 Oktober 2024
Korlantas Polri Buat Aplikasi untuk Catat Si Pelanggar Aturan di jalan
Indonesia
Perpanjang SIM Tanpa Antre Bisa Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri
Pengguna perlu mengunduh aplikasi di Play Store, melakukan registrasi dengan nomor handphone, dan mengikuti langkah-langkah verifikasi yang termaktub di dalam aplikasi.
Frengky Aruan - Jumat, 02 Agustus 2024
Perpanjang SIM Tanpa Antre Bisa Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri
Indonesia
Pakar Minta Kebijakan Perpanjangan SIM Pakai BPJS Dievaluasi Dahulu
Adapun ketentuan tersebut diatur pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juli 2024
Pakar Minta Kebijakan Perpanjangan SIM Pakai BPJS Dievaluasi Dahulu
Bagikan