Masyarakat Dinilai Sudah Paham Cara Gunakan Aplikasi SIM Online

Kasie Satpas SIM Daan Mogot Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Agung Permana (Ist)
Merahputih.com - Masyarakat dinilai sudah mulai memahami tata cara menggunakan aplikasi SIM Online untuk melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke Satpas SIM ataupun ke SIM keliling. Hal itu ditandai dengan terus meningkatknya pemohon perpanjangan SIM Online yang sudah mencapai 200 orang.
"Lumayan banyak juga peminatnya karena setiap hari terus bertambah belasan sampai puluhan orang," ujar Kasie Satpas SIM Daan Mogot Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Agung Permana, Jumat (16/4).
Baca Juga
Langgar Aturan PPKM, Satpol PP Tutup 7 Rumah Makan dan 1 Tempat Karaoke
Pertambahan jumlah pemohon secara online ini akan terlihat di sistem Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Diaplikasi itu juga sudah terlihat adanya peningkatan jumlah kepuasan terhadap pelayanan publik terutama dibidang perpanjangan SIM secara online ini.
"Ini sesuai program Kapolri yaitu PRESISI (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan). Di Satpas setiap hari kita cek di sistem, yang mendaftar setiap hari bertambah, artinya aplikasi ini peminatnya juga banyak," tegas dia.
Agung mengaku, dengan perpanjangan SIM melalui aplikasi, maka sudah membantu Pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19 lantaran tidak berkerumun dalam antrian perpanjangan di Gerai, Satpas maupun SIMling dan hilangkan praktek percaloan.
"Kami terus membantu Pemerintah dalam upaya memutus mata rantai Covid-19. Maka kami sarankan semua masyarakat bisa perpanjang lewat aplikasi. Di rumah aja bisa perpanjang SIM," tutur dia.

Sementara itu, salah satu pemohon perpanjangan SIM online yang berhasil dihubungi bernama Fido mengaku sangat terbantu dengan adanya aplikasi perpanjangan SIM karena tidak perlu antri dan menunggu lama.
Ia melakukan perpanjangan SIM pada 13 April 2021 lalu secara daring dan tiba di rumahnya kawasan Jakarta Selatan pada Kamis 15 April 2021 melalui pengiriman PT. Pos Indonesia.
"Saya terimakasih dengan adanya perpanjangan SIM Online ini karena saya tidak perlu datang dan antri, tinggal isi data dan tes psikologi di aplikasi, tidak sampai 15 menit sudah selesai," ucap Fido.
Baca Juga
Satpol PP DKI Sebut Banyak Tempat Hiburan Tutup Jam 9, Buka Lagi pada 11 Malam
Ia mengapresiasi Korlantas Polri dan juga Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya atas inovasi pelayanan publik dan ia berharap aplikasi ini terus dikembangkan agar memudahkan masyarakat dalam mengurus yang kaitan dengan Lantas.
"Aplikasi ini bisa digunakan kapan pun dan di mana pun," tutup Fido. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Bikin dan Perpanjang SIM Gratis pada 17 Agustus
![[HOAKS atau FAKTA]: Bikin dan Perpanjang SIM Gratis pada 17 Agustus](https://img.merahputih.com/media/46/32/7b/46327bd703267495727bc198177315b4_182x135.jpg)
[HOAKS atau FAKTA] : Perpanjangan SIM Kini Harus Tes Teori dan Mengemudi dari Awal
![[HOAKS atau FAKTA] : Perpanjangan SIM Kini Harus Tes Teori dan Mengemudi dari Awal](https://img.merahputih.com/media/76/50/ef/7650ef3f6f54f018387ed51180ee7b54_182x135.jpeg)
DPR Desak Polisi Viral yang Tanya SIM Jakarta ke Pengendara Mobil Diperiksa Secara Transparan

[HOAKS atau FAKTA]: SIM Berlaku Seumur Hidup, Tak Perlu Diperpanjang Lagi
![[HOAKS atau FAKTA]: SIM Berlaku Seumur Hidup, Tak Perlu Diperpanjang Lagi](https://img.merahputih.com/media/9c/45/58/9c45587f523619f3b4369f7f2f3c1743_182x135.jpeg)
Cara Membuat SIM Baru di 2025: Batas Usia, Syarat, dan Tarif Terbaru

Komisi III DPR Nilai Perpanjangan SIM Membebani Masyarakat

Bikin SIM Kini Harus Lampirkan Sertifikat Layak Mengemudi dari Tempat Pelatihan

Korlantas Polri Buat Aplikasi untuk Catat Si Pelanggar Aturan di jalan

Perpanjang SIM Tanpa Antre Bisa Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri

Pakar Minta Kebijakan Perpanjangan SIM Pakai BPJS Dievaluasi Dahulu
