Korlantas Polri Buat Aplikasi untuk Catat Si Pelanggar Aturan di jalan

Fransiska ChandraFransiska Chandra - Selasa, 01 Oktober 2024
Korlantas Polri Buat Aplikasi untuk Catat Si Pelanggar Aturan di jalan

Source: Dok. Humas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Korlantas Polri bakal mengembangkan aplikasi bernama Traffic Attitude Record. Aplikasi yang diklaim dapat mencatat perilaku pengemudi serta pelanggaran yang mereka lakukan.

Apabila aplikasi ini sudah bisa diterapkan, hasil pencatatan tersebut bisa menjadi database untuk Polri terkait para pengemudi yang pernah melakukan pelanggaran.

"Kita juga telah membangun aplikasi Traffic Attitude Record. Nantinya kita mempunyai basis data para pengemudi, baik itu yang melanggar UU Lalu Lintas maupun yang menjadi tersangka atau menjadi penyebab terjadinya kecelakaan, itu ada di record di korlantas ya,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan seperti dikutip dari laman Humas Polri lewat jawapos.com

Setiap pengemudi juga akan memiliki 12 poin saat memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai point awal, apabila sang pengemudi tersebut melanggar lalu lintas, maka ia akan dikenakan pengurangan poin.

Misalnya sang pengemudi melakukan pelanggaran ringan akan dikurangi satu poin, pelanggaran sedang dan berat dikurangi tiga poin, bagi pengemudi yang terlibat kecelakaan atau bahkan kasus tabrak lari, dikurangi delapan hingga 12 poin.

“Sehingga nantinya ini bisa memberikan efek jera kepada masyarakat pada saat memperpanjang SIM, tidak bisa, ketika poin sudah habis, harus melaksanakan uji ulang,” jelasnya.

#Surat Izin Mengemudi (SIM) #Polri #Korlantas Polri #Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Momen Akrab Presiden Prabowo Subianto Terima Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah Abdullah II
Presiden Prabowo Subianto (kanan) menerima gelar kehormatan dari Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah Abdullah II di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 14 November 2025
Momen Akrab Presiden Prabowo Subianto Terima Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah Abdullah II
Berita Foto
Menilik Instalasi Tangki Septik Komunal Sumber Kompor Listrik Biogas Tinja yang Ramah Lingkungan
Warga memasak menggunakan kompor biogas di permukiman Gang Delta, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 14 November 2025
Menilik Instalasi Tangki Septik Komunal Sumber Kompor Listrik Biogas Tinja yang Ramah Lingkungan
Indonesia
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Berkat kerja kolektif seluruh jajaran, ketertiban dan keamanan nasional berhasil dikembalikan dalam waktu relatif singkat.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Berita Foto
Subsidi Tiket KRL Commuter Line Jabodetabek Tembus Rp 1,7 Triliun
Suasana penumpang KRL Commuter Line Jabodetabek di Stasiun Manggarai, Jakarta, Jum'at (14/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 14 November 2025
Subsidi Tiket KRL Commuter Line Jabodetabek Tembus Rp 1,7 Triliun
Berita Foto
Mengunjungi Mini Museum JALITA KRL Seri 8500 di Stasiun Jakarta Kota
Aktivitas pengunjung mengamati berbagai seni isntalasi yang dipajang di Mini Museum Stasiun Jakarta Kota, Jum'at (14/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 14 November 2025
Mengunjungi Mini Museum JALITA KRL Seri 8500 di Stasiun Jakarta Kota
Indonesia
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
Ia menilai putusan MK sangat krusial dalam upaya menjaga prinsip netralitas, profesionalisme, dan batasan kewenangan antar lembaga negara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
Indonesia
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’
Pembatasan hanya berlaku bagi anggota Polri yang hendak mengisi jabatan politik, seperti menjadi anggota DPR, kepala daerah, atau menteri.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’
Indonesia
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian sebenarnya memberikan legitimasi bagi penempatan perwira tinggi Polri di luar institusi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Indonesia
Wamenkes Benny: Penanganan TBC Tak Hanya Soal Medis, TNI-Polri Siap Dilibatkan
Pemerintah berencana merevisi Perpres 67/2021 tentang Penanggulangan TBC dengan melibatkan 35 instansi, termasuk TNI dan Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Wamenkes Benny: Penanganan TBC Tak Hanya Soal Medis, TNI-Polri Siap Dilibatkan
Indonesia
49.152 Warga Jakarta Mengidap TBC, Ini Yang Dilakukan Gubernur Pramono
Hingga saat ini, telah terbentuk 563 Kampung Siaga TBC berbasis RW di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
49.152 Warga Jakarta Mengidap TBC, Ini Yang Dilakukan Gubernur Pramono
Bagikan