Korlantas Polri Buat Aplikasi untuk Catat Si Pelanggar Aturan di jalan
Source: Dok. Humas Polri
Korlantas Polri bakal mengembangkan aplikasi bernama Traffic Attitude Record. Aplikasi yang diklaim dapat mencatat perilaku pengemudi serta pelanggaran yang mereka lakukan.
Apabila aplikasi ini sudah bisa diterapkan, hasil pencatatan tersebut bisa menjadi database untuk Polri terkait para pengemudi yang pernah melakukan pelanggaran.
"Kita juga telah membangun aplikasi Traffic Attitude Record. Nantinya kita mempunyai basis data para pengemudi, baik itu yang melanggar UU Lalu Lintas maupun yang menjadi tersangka atau menjadi penyebab terjadinya kecelakaan, itu ada di record di korlantas ya,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan seperti dikutip dari laman Humas Polri lewat jawapos.com
Setiap pengemudi juga akan memiliki 12 poin saat memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai point awal, apabila sang pengemudi tersebut melanggar lalu lintas, maka ia akan dikenakan pengurangan poin.
Misalnya sang pengemudi melakukan pelanggaran ringan akan dikurangi satu poin, pelanggaran sedang dan berat dikurangi tiga poin, bagi pengemudi yang terlibat kecelakaan atau bahkan kasus tabrak lari, dikurangi delapan hingga 12 poin.
“Sehingga nantinya ini bisa memberikan efek jera kepada masyarakat pada saat memperpanjang SIM, tidak bisa, ketika poin sudah habis, harus melaksanakan uji ulang,” jelasnya.
View this post on Instagram
Bagikan
Fransiska Chandra
Berita Terkait
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Komisi III DPR Sebut Putusan MK bukan Larangan Mutlak Penugasan Anggota Polri, Justru Perjelas Status dan Rantai Komando
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
Dankodiklat TNI Buka Tarkorna XV, GM FKPPI Luncurkan Transformasi Berbasis AI
Puslabfor Kembali Olah TKP Kebakaran Terra Drone, Apa yang Kurang?
RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Drone ke Keluarga
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Kebakaran di Cempaka Putih, Polisi Periksa 6 Saksi