Korlantas Polri Buat Aplikasi untuk Catat Si Pelanggar Aturan di jalan
Source: Dok. Humas Polri
Korlantas Polri bakal mengembangkan aplikasi bernama Traffic Attitude Record. Aplikasi yang diklaim dapat mencatat perilaku pengemudi serta pelanggaran yang mereka lakukan.
Apabila aplikasi ini sudah bisa diterapkan, hasil pencatatan tersebut bisa menjadi database untuk Polri terkait para pengemudi yang pernah melakukan pelanggaran.
"Kita juga telah membangun aplikasi Traffic Attitude Record. Nantinya kita mempunyai basis data para pengemudi, baik itu yang melanggar UU Lalu Lintas maupun yang menjadi tersangka atau menjadi penyebab terjadinya kecelakaan, itu ada di record di korlantas ya,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan seperti dikutip dari laman Humas Polri lewat jawapos.com
Setiap pengemudi juga akan memiliki 12 poin saat memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai point awal, apabila sang pengemudi tersebut melanggar lalu lintas, maka ia akan dikenakan pengurangan poin.
Misalnya sang pengemudi melakukan pelanggaran ringan akan dikurangi satu poin, pelanggaran sedang dan berat dikurangi tiga poin, bagi pengemudi yang terlibat kecelakaan atau bahkan kasus tabrak lari, dikurangi delapan hingga 12 poin.
“Sehingga nantinya ini bisa memberikan efek jera kepada masyarakat pada saat memperpanjang SIM, tidak bisa, ketika poin sudah habis, harus melaksanakan uji ulang,” jelasnya.
View this post on Instagram
Bagikan
Fransiska Chandra
Berita Terkait
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
AFC FUTSAL ASIAN CUP 2026: Menang Dramatis 5-3 atas Jepang, Indonesia Melaju ke Final
BAIC Indonesia Resmi Jadi Main Sponsor dan Official Car Clash of Legends Jakarta
Digitalisasi Layanan, DPLK Avrist Perkenalkan Aplikasi Dana Pensiun SiPURNA
Parpol Wajib Tahu, Catat Titik-Titik Steril Atribut Politik di Jakarta!
Jangan Ada Lagi Mau Lebaran Harga Cabai-Daging Mahal di Jakarta, DPRD Kebut Perda Baru
Aturan Baru, Pemasangan Atribut Parpol di Ruang Publik Jakarta Maksimal 6 Hari
Hujan Intensitas Tinggi di Jakarta, BMKG Keluarkan Peringatan Waspada
Aksi Pengendara Motor Lawan Arus Warnai Lalu Lintas Jalan Daan Mogot Jakarta Barat
Persija Kontrak Mauro Zijlstra 2,5 Musim, Siap Merelakannya Pergi di Tengah Jalan dengan Catatan