[HOAKS atau FAKTA]: Bikin dan Perpanjang SIM Gratis pada 17 Agustus
Ilustrasi SIM. Foto: IST/NET
MerahPutih.com - Pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada 17 Agustus digratiskan. Informasi ini diunggah akun Tiktok “pelayanan.sim.gratis62”.
Unggahan “pelayanan.sim.gratis62”, dilihat 1.7 juta, disukai 28 ribu dan menuai 853 komentar.
Narasi
Memperingati HUT RI ke 80 BulanKebahagiaan Seluruh Masyarakat Indonesia, Untuk Perpanjangan dan Pembuatan SIM di Gratiskan sampai akhir bulan Agusgus. tunggu apalagi ayo segera daftar.
Fakta
Ternyata, informasi yang beredar tersebut adalah hoaks.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan yang tersemat di bio profil akun TikTok “Pembuatan SIM gratis id”.
Baca juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Komdigi Wajibkan Pengguna WhatsApp Call Beli Kuota Internet Premium
Diketahui, tautan tidak mengarah ke laman resmi Korlantas Polri (korlantas.polri.go.id) atau laman pengunduhan aplikasi SIM digital (digitalkorlantas.id).
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan dalam unggahan. Tautan mengarah ke formulir yang meminta pengisian nama lengkap sesuai KTP dan nomor Telegram aktif.
Ketika diteruskan, pelamar diminta untuk memasukkan kode verifikasi untuk masuk ke akun Telegram.
Melalui unggahan dalam akun Instagram resmi @korlantaspolri.ntmc, Korlantas Polri menegaskan informasi tentang “pembuatan SIM gratis dan berlaku seumur hidup” merupakan hoaks atau tidak benar yang diunggah pada Jumat (13/12).
Kesimpulan
Faktanya, tidak ditemukan informasi pembuatan dan perpanjangan SIM gratis di laman resmi Korlantas Polri atau Digital Korlantas.
Unggahan berisi “perpanjang dan pembuatan SIM Gratis pada 17 Agustus 2025” merupakan konten tiruan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua DPR Puan Maharani usul Pajak Dinaikan agar Uangnya Bisa Bantu Korban Bencana, Menkeu Purbaya Langsung Menolak
[HOAKS atau FAKTA]: Indra Sjafri Latih Timnas Sepak Bola Malaysia demi Balaskan Dendam ke PSSI yang Sudah Memecatnya
[HOAKS atau FAKTA]: Gempar! Keputusan PBB Langkahi Indonesia Tetapkan Status 'Bencana Internasional' di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Momen Pergantian Tahun Baru, PT Pertamina Bagi-Bagi Duit Rp 1,5 Juta untuk Masyarakat
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
[HOAKS atau FAKTA]: Mensesneg Bakal Pidanakan Korban Banjir Sumatera Pengambil Kayu
[HOAKS atau FAKTA]: Raja Juli Jadi Menteri Bencana
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Simak Jadwal dan Biaya Perpanjang SIM A dan C di 5 Wilayah Jakarta Sehari Jelang Natal 2025