Langgar Aturan PPKM, Satpol PP Tutup 7 Rumah Makan dan 1 Tempat Karaoke

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 23 Januari 2021
Langgar Aturan PPKM, Satpol PP Tutup 7 Rumah Makan dan 1 Tempat Karaoke

Satpol PP Solo, Jawa Tengah menutup tempat usaha yang melanggar aturan PPKM, Kamis (21/1). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Satpol PP Solo, Jawa Tengah masih mendapati rumah makan yang melanggar aturan surat edaran (SE) Wali Kota Solo tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Hal itu dibuktikan dengan adanya tujuh rumah makan dan satu tempat karaoke yang ditutup satpol PP saat melakukan patroli rutin selama PPKM.

Kepala Satpol PP Solo Arif Darmawan mengatakan, pelanggaran PPKM masih ditemukan di lapangan meskipun sudah ada 170 tempat usaha yang diberikan surat peringatan kedua (SP2).

Baca Juga:

PPKM Diperpanjang, Wagub DKI Beberkan Dampaknya bagi Penanganan COVID-19 Jabodetabek

Bahkan, pihaknya pada sepekan PPKM telah menutup dua tempat usaha dan satu tempat karaoke karena melanggar jam operasional dan aturan 25 persen makan di tempat.

"Pekan kedua PPKM di Solo kami menutup lagi lima warung makan yang tersebar di lima kecamatan di Solo," kata Arif pada Merahputih.com, Sabtu (23/1).

 Satpol PP Solo, Jawa Tengah menutup tempat usaha yang melanggar aturan PPKM, Kamis (21/1). (MP/Ismail)
Satpol PP Solo, Jawa Tengah menutup tempat usaha yang melanggar aturan PPKM, Kamis (21/1). (MP/Ismail)

Ia menjelaskan, sebelum menutup rumah makan tersebut, terlebih dulu melayangkan surat peringatan pertama sampai kedua.

Namun, pemilik tempat usaha tidak menghiraukan sampai akhirnya melayangkan surat peringatan ketiga dan menutup tempat usaha tersebut.

"Sesuai SE Wali Kota Solo Nomor 067/036 tentang PPKM jika tiga kali mendapatkan surat peringatan ketiga, maka tempat usaha ditutup selama dua bulan," kata dia.

Baca Juga:

Pemerintah Perpanjangan PPKM, Industri Hotel Makin Terpuruk

Satpol PP Solo, kata dia, selama PPKM telah menutup tujuh rumah makan. Jumlah tersebut bisa bertambah mengingat ada 170 tempat usaha yang menerima SP2.

"Harusnya kelonggaran jam operasional bagi pelaku usaha bisa dimanfaatkan dengan baik dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan ketat," kata dia.

Ia mengimbau pada masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan SE Wali Kota tentang PPKM. Kalau warga tidak patuh petugas tidak segan menutup tempat usaha. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Tak Mampu Hidupi Warga, Aturan PPKM di Solo Dilonggarkan

#Kota Solo #PPKM
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
“Dalam rapat yang digelar Jumat malam dihadiri anggota dewan, Pengurus DPC dan PAC, saya dipilih menjadi Plt Ketua DPC PDIP Kota Solo menggantikan FX Hadi Rudyatmo yang ditunjuk Ketum Megawati Soekarnoputri menjadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng,” kata Teguh
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
Indonesia
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Remisi ini dapat mengurangi angka penghuni di Rutan Kelas 1 Surakarta.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Indonesia
Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD
Rumah kecil Slamet Riyadi terakhir direhab tahun 1937.
Frengky Aruan - Senin, 18 Agustus 2025
Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD
Indonesia
SDN Masih Kurang Siswa, DPRD Solo Pertanyakan Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD
Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo, Sugeng Riyanto mengatakan sampai saat ini mendapatkan penjelasan resmi terkait mekanisme seleksi, rekrutmen siswa, kurikulum, hingga dampak terhadap keberadaan SD reguler yang sudah eksis di Kota Solo.
Frengky Aruan - Jumat, 25 Juli 2025
SDN Masih Kurang Siswa, DPRD Solo Pertanyakan Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD
Indonesia
Terlempar dari Daftar 10 Besar Kota Toleransi, Walkot Solo: Kami Sedang Menyusun Perda
Pemkot Solo akan membuat program supaya Solo masuk lima besar kota paling toleransi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Mei 2025
Terlempar dari Daftar 10 Besar Kota Toleransi, Walkot Solo: Kami Sedang Menyusun Perda
Indonesia
Demo Hari Buruh Internasional Solo, Massa Soroti Gelombang PHK Massal
Massa mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang tidak prorakyat.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Mei 2025
Demo Hari Buruh Internasional Solo, Massa Soroti Gelombang PHK Massal
Indonesia
Gelombang Arus Mudik Dimulai, CFD Solo Diliburkan 2 Pekan
Gelombang arus mudik sudah dimulai, CFD Solo diliburkan selama dua pekan.
Soffi Amira - Minggu, 23 Maret 2025
Gelombang Arus Mudik Dimulai, CFD Solo Diliburkan 2 Pekan
Indonesia
Arus Mudik Lebaran 2025, Kota Solo Bakal Dilintasi 8,3 Juta Kendaraan
Kota Solo diprediksi bakal dilintasi 8,3 juta kendaraan saat Lebaran 2025. Jumlah itu naik tiga hingga empat persen.
Soffi Amira - Kamis, 20 Maret 2025
Arus Mudik Lebaran 2025, Kota Solo Bakal Dilintasi 8,3 Juta Kendaraan
Indonesia
Hujan Deras Bikin Anak Sungai Bengawan Solo Meluap, Jalan Solo-Wonogiri Kebanjiran
Hujan deras yang mengguyur sejumlah wilayah di Solo Raya dari siang sampai malam mengakibatkan anak sungai Bengawan Solo meluap hingga menutupi jalan utama Solo-Wonogiri
Frengky Aruan - Selasa, 25 Februari 2025
Hujan Deras Bikin Anak Sungai Bengawan Solo Meluap, Jalan Solo-Wonogiri Kebanjiran
Indonesia
FX Rudy Pastikan PDIP Tidak Akan Jegal Kebijakan Wali Kota Solo Terpilih
Wali Kota (Cawali) Solo terpilih Respati Ardi dan Wakil Wali Kota (Cawawali) Solo terpilih, Astrid Widayani, akan dilantik Presiden Prabowo pada Kamis (20/2).
Frengky Aruan - Senin, 17 Februari 2025
FX Rudy Pastikan PDIP Tidak Akan Jegal Kebijakan Wali Kota Solo Terpilih
Bagikan