Pemerintah Perpanjangan PPKM, Industri Hotel Makin Terpuruk

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 22 Januari 2021
Pemerintah Perpanjangan PPKM, Industri Hotel Makin Terpuruk

Salah satu hotel di Solo, Jawa Tengah. Foto: MP/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah pusat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai tanggal 26 Januari sampai 8 Februari mendatang

Wakil Ketua Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Jawa Tengah, Oji Fahrurrazi menyebut, penerapan PPKM selama dua pekan mulai 11-25 Januari 2020 telah membuat sektor hotel semakin terpuruk. Ia pun tidak setuju perpanjangan PPKM.

Baca Juga

Tak Mampu Hidupi Warga, Aturan PPKM di Solo Dilonggarkan

"Kami meminta agar pemerintah tidak memperpanjang PPKM lagi. Cukup PPKM hanya sampai tanggal 25 Januari saja," ujar Fahrurrazi, Jumat (22/1).

Menurutnya, perpanjang PPKM karena memukul industri perhotelan. Terlebih saat ini kondisi bisnis perhotelan lesu di tengah situasi pandemi.

"Kondisi perhotelan selama ini telah menerapkan protokol kesehatan secara disiplin sejak awal pandemi. Kami juga mendapatkan sertifikasi CHSE harusnya sudah cukup," kata dia.

Pegawai hotel di Solo, melayani pengunjung dengan menerapkan protokol kesehatan. (MP/Ismail)
Pegawai hotel di Solo, melayani pengunjung dengan menerapkan protokol kesehatan. (MP/Ismail)

Fahrurrazi menilai PPKM akan semakin membuat bisnis hotel tertekan. Ia mengatakan turunnya tingkat hunian dan kegiatan yang ada di hotel secara drastis membuat perhotelan harus melakukan perampingan karyawan.

"Jika kondisi ini tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah secara serius, maka tentu PHK massal tidak terhindarkan lagi," keluhnya.

Ia mengatakan sebenarnya ada solusi dalam membantu bisnis perhotelan agar mampu bertahan di tengah situasi pandemi. Diantaranya penghapusan atau pengurangan pembayaran pajak restoran, pajak hotel, pajak reklame, PBB termasuk keringanan biaya listrik.

"Pengusaha perlu mendapatkan kelonggaran waktu pembayaran pajak, dan membebaskan karyawan dari pembayaran Jamsostek. Jadi tidak hanya soal perpanjangan PPKM, tetapi juga harus ada solusi," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

PPKM Diperpanjang, Tempat Perbelanjaan-Restoran Wajib Tutup Jam 20.00 Malam

#PPKM #Hotel
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Setelah September, pemerintah DKI tetap memberikan keringanan pajak namun dengan besaran yang lebih kecil.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Gubernur Pramono Beri Keringanan Pajak Hotel 50 Persen hingga September 2025
Indonesia
4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH
Saat ini masih ada 18 hotel bintang tiga di Puncak yang tengah diperiksa KLH atas dugaan pencemaran lingkungan kawasan Puncak.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
4 Hotel di Puncak Cemari Ciliwung Disegel, 18 Lainnya Masih Diperiksa KLH
Indonesia
Hotel dan Restoran Wajib Bayar Royalti Lagu, PHRI Solo Merasa Keberatan
PHRI Solo merasa keberatan jika hotel dan restoran wajib membayar royalti lagu. Hal itu dikarenakan masih banyak pelaku usaha yang belum memahami kewajiban tersebut.
Soffi Amira - Minggu, 10 Agustus 2025
Hotel dan Restoran Wajib Bayar Royalti Lagu, PHRI Solo Merasa Keberatan
Travel
Sambut Perayaan ‘Eka Warsa’, Hotel Tentrem Jakarta Optimistis di Tengah Kelesuan Industri Perhotelan, Committed Dukung UMKM Lokal
Hotel Tentrem Jakarta akan merayakan hari jadi mereka yang pertama pada 14 Juli 2025.
Dwi Astarini - Senin, 23 Juni 2025
Sambut Perayaan ‘Eka Warsa’, Hotel Tentrem Jakarta Optimistis di Tengah Kelesuan Industri Perhotelan, Committed Dukung UMKM Lokal
Indonesia
Hotel Bintang 4 - 5 di Jakarta Wajib Tonjolkan Budaya Betawi selama 2 Bulan dalam Setahun
Gubernur DKI Pramono Anung telah meneken Instruksi Gubernur (Ingub) yang mengatur hotel-hotel di Jakarta lebih menampilkan unsur Betawi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 23 Juni 2025
Hotel Bintang 4 - 5 di Jakarta Wajib Tonjolkan Budaya Betawi selama 2 Bulan dalam Setahun
Indonesia
Sah, Jakarta Beri Insentif Potongan Pajak Hotel 50% dan Bisnis F&B 20%
Diskon pajak merupakan kado untuk warga dalam perayaan HUT ke-498 Kota Jakarta dan Hari Kemerdekaan RI.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Sah, Jakarta Beri Insentif Potongan Pajak Hotel 50% dan Bisnis F&B 20%
Indonesia
Tok, Pajak Hotel Jakarta Turun! Besarannya Diumumkan Menyusul
Keringanan ini merupakan stimulus untuk pergerakan ekonomi sektor perhotelan di Jakarta.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Juni 2025
Tok, Pajak Hotel Jakarta Turun! Besarannya Diumumkan Menyusul
Berita
Pelonggaran Efisiensi Bakal Berikan Perubahan Sektor Usaha Perhotelan dan Restoran
Mendagri Tito Karnavian memberikan lampu hijau kepada seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 15 Juni 2025
Pelonggaran Efisiensi Bakal Berikan Perubahan Sektor Usaha Perhotelan dan Restoran
Indonesia
Pelonggaran Aturan Rapat di Hotel Jadi Angin Segar untuk Ekonomi Daerah dan Sektor Perhotelan
Pembatasan anggaran untuk hal tertentu, misalnya perjalanan dinas dikurangi, hal-hal yang enggak berkaitan langsung dengan kepentingan publik juga dikurangi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Pelonggaran Aturan Rapat di Hotel Jadi Angin Segar untuk Ekonomi Daerah dan Sektor Perhotelan
Indonesia
PHK Massal Sektor Perhotelan di Depan Mata, Legislator Usul Pemerintah Bentuk Satgasus
Sektor perhotelan merupakan tulang punggung ekonomi, terutama di kawasan bisnis dan wisata
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Juni 2025
PHK Massal Sektor Perhotelan di Depan Mata, Legislator Usul Pemerintah Bentuk Satgasus
Bagikan