Pengusaha Desak Pemerintah Atur Airbnb, Bisa Contoh Singapura
Ketua Umum PHRI Pusat Hariyadi Sukamdani memberikan sambutan di sela Musyawarah Daerah PHRI Bali di Denpasar, Bali, Rabu (3/12/2025) ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
MerahPutih.com - Platform Airbnb menjadi salah satu aplikasi yang digunakan wisatawan saat mencari tempat menginap di suatu Kawasan wiisata. Namun, keberadaan platform ini juga berdampak pada pengusaha hunian.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Pusat mengungkapkan keberadaan platform tersebut perlu diatur dengan regulasi termasuk tingkat daerah seperti yang dilakukan Singapura untuk memberikan kepastian hukum.
“Akomodasi bersifat harian itu harus berbentuk hotel,” kata Ketua Umum PHRI Pusat Hariyadi Sukamdani di sela Musyawarah Daerah PHRI Bali di Denpasar, Bali, Rabu.
Airbnb adalah lokapasar daring yang menyediakan layanan penyewaan kamar pribadi, apartemen, villa, hingga rumah secara harian.
Baca juga:
Di negara itu, apabila tamu tinggal dalam jangka waktu lama atau kontrak minimal tiga bulan, maka propertinya berbentuk apartemen.
Peran serta penghuni apartemen atau masyarakat setempat juga terlibat dengan melaporkan kepada pemerintah jika ditemukan apartemen disewakan harian.
“Di Singapura aturan ditegakkan sehingga pemilik apartemen dalam satu gedung itu mereka akan melaporkan kepada pemerintah jika ada tetangga menerima sewa harian dan itu sangat efektif,” ucapnya.
Cara tersebut, membuat tingkat keterisian kamar hotel di Singapura rata-rata mencapai 78 persen meski harga kamar per malam di negara tetangga itu terbilang mahal.
Ia berharap, cara itu dapat diterapkan di Indonesia salah satunya di Provinsi Bali yang mayoritas geliat ekonominya didorong sektor pariwisata dan saat ini mengalami persoalan terkait tingkat okupansi hotel berizin.
Keberadaan akomodasi itu dikeluhkan pelaku pariwisata dan pemerintah daerah termasuk di Bali karena tidak berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dan memberi dampak terhadap kelangsungan industri jasa akomodasi berizin.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
BBMKG Keluarkan Peringatan Dini Angin Kencang dan Gelombang Tinggi di Perairan Bali 20-23 Januari 2026
Buron Pembunuhan Brutal Rumania Kabur ke Indonesia, Pelariannya Berakhir di Bali
Puluhan Sapi Terinfeksi LSD, Bali Lockdown Lalu Lintas Ternak di Jembrana
Kuta Bali Diguncang Gempa Tipe Gerakan Strike Slip M 4,5
BBMKG Keluarkan Peringatan Dini, Tinggi Gelombang di Perairan Bali Berpotensi hingga 4 Meter pada 9-12 Januari 2026
Pembangunan Hotel di Dekat Situ Cibinong Diprotes Warga, Berisiko Sebabkan Bencana Fatal
Wisatawan ke Bali Cuma Naik 3 Persen, Pemerintahkan Salahkan Cuaca Ekstrem
5 Kabupaten/Kota di Bali Terendam Banjir, Dampak Siklon 93S
Perempuan WNA Tewas di Jimbaran Diduga Nekat Terobos Banjir Pakai Motor
Jasad WNA Perempuan Tanpa Baju Ditemukan di Gorong-Gorong Jimbaran Terseret Banjir