MerahPutih.com – Seekor paus bungkuk sepanjang lebih dari tujuh meter ditemukan terdampar di Pantai Perancak, Kabupaten Jembrana, Bali, Selasa (14/7).
Meski berbagai upaya penyelamatan dilakukan hingga lebih dari lima jam, mamalia laut itu akhirnya mati beberapa jam setelah ditemukan.
Baca juga:
Tim gabungan dari kepolisian, TNI AL, dokter hewan Jaringan Satwa Indonesia (JSI), Balai Besar Riset Budidaya Laut dan Penyuluhan Perikanan (BBRBLPP) Gondol, serta Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar sudah berusaha keras membawa paus itu kembali ke laut lepas.
Seluruh instansi terkait termasuk aktivis lingkungan hidup dan masyarakat, sudah berupaya keras menyelamatkan paus itu sejak ditemukan. Tapi karena gagal kembali ke laut, satwa itu mati,
Kepala Satuan Polisi Perairan dan Udara Polres Jembrana, AKP I Putu Suparta.
Upaya Penyelamatan
Kepada media, Selasa (15/7), AKP Putu Suparta mengungkapkan paus naas itu pertama kali ditemukan nelayan Desa Perancak sekitar pukul 10.45 WITA.
Tim gabungan segera melakukan berbagai cara agar paus bisa kembali ke laut. Paus Bungkuk itu sempat bergerak menuju perairan, namun kembali terdampar hingga akhirnya mati sekitar pukul 15.00 WITA.
Setelah mati, tim melakukan pemeriksaan identifikasi biologis dan penguburan di lokasi menggunakan alat berat. Dilansir Antara, proses koordinasi berlangsung cepat dengan petugas langsung ke lokasi begitu mendapat laporan.
Baca juga:
Sah! Teluk Saleh NTB Sandang Status Area Konservasi Baru Hiu Paus
Nomor Telepon Darurat 110
Polsek Kota Jembrana menekankan upaya penanganan mamalia laut besar seperti paus memerlukan kolaborasi lintas instansi agar berjalan aman, efektif, dan sesuai kaidah konservasi.
Untuk itu, masyarakat Jembrana diimbau agar segera melapor jika menemukan satwa laut dilindungi yang terdampar dengan menghubungi nomor 110 sebagai layanan darurat kepolisian. (*)

