Hotel dan Kafe di Jakarta Wajib Pilah Sampah, Masih Bandel Izin Usaha Dicabut

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 11 Mei 2026
Hotel dan Kafe di Jakarta Wajib Pilah Sampah, Masih Bandel Izin Usaha Dicabut

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

Gubernur Pramono Anung menegaskan akan memberikan sanksi pencabutan izin usaha kepada hotel, restoran, dan kafe (horeka) yang tidak melakukan pemilahan sampah sesuai aturan.

Baca juga:

TPST Bantargebang tak Lagi Terima Semua Sampah Mulai Agustus 2026, Warga Diminta Pilah Sampah dari Rumah

Instruksi Gubernur No. 5 Tahun 2026

Pramono menjelaskan kewajiban pemilahan sampah tidak hanya berlaku bagi masyarakat, tetapi juga sektor horekam merujuk Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.

“Yang berkaitan dengan pilah sampah terutama untuk horeka, mereka sudah diatur. Kalau tidak mematuhi, maka akan diberikan sanksi,” kata Pramono di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (10/5).

Menurut dia, program ini dilakukan untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang, Bekasi, yang mulai Agustus 2026 hanya menerima sampah residu sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca juga:

Pramono Ingin Jakarta Jadi Contoh Penanganan Sampah Lewat PLTSa, Bangun 2 Pembangkit

Warga Jakarta Diwajibkan Pilah Sampah Rumah Jadi 4 Kategori, Ini Aturannya!

Gubernur optimistis langkah ini akan mengurangi masalah sampah di Jakarta. “Mudah-mudahan dengan cara ini, yang kemarin sempat ada permasalahan sampah di Jakarta segera bisa kita atasi,” tandas politikus PDIP itu.

Fasilitas Pengolahan Sampah

Pemprov DKI juga telah menyiapkan sejumlah fasilitas untuk mendukung kebijakan ini, di antaranya:

  • Refuse Derived Fuel (RDF) Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara.
  • Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (RPS3R) di berbagai titik Ibu Kota.

(Asp)

#Sampah #Jakarta #Hotel
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Gelar Malam Solidaritas dan Doa Bersama Jelang Vonis Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim
Doa bersama untuk Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Jakarta, Jum'at (26/6/2026).
Didik Setiawan - 2 jam, 13 menit lalu
Gelar Malam Solidaritas dan Doa Bersama Jelang Vonis Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim
Berita Foto
Program UMiMAX Pertamina Bantu Pekerja Terdampak PHK Memulai Usaha Mandiri
Aktivitas jual-beli umkm dalam Program UMiMAX Pertamina di Jakarta, Jum'at (26/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 26 Juni 2026
Program UMiMAX Pertamina Bantu Pekerja Terdampak PHK Memulai Usaha Mandiri
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Satgas Mitigasi PHK Bahas Antisipasi Gelombang PHK
Rapat koordinasi Satgas Mitigasi PHK bersama perwakilan pemerintah dan pimpinan DPR itu membahas monitoring terhadap perusahaan yang berpotensi melakukan PHK
Didik Setiawan - Jumat, 26 Juni 2026
Audiensi Pimpinan DPR dengan Satgas Mitigasi PHK Bahas Antisipasi Gelombang PHK
Indonesia
11,54 Juta Perempuan Indonesia Jadi Kepala Keluarga, Kesenjangan Bisa Melebar
Komposisi penduduk laki-laki mencapai 50,47 persen, sementara perempuan sebesar 49,53 persen. Sementara itu, perempuan dewasa berusia 18-59 tahun sekitar 29,57 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
11,54 Juta Perempuan Indonesia Jadi Kepala Keluarga, Kesenjangan Bisa Melebar
Indonesia
Survei Temukan Ratusan Iklan Rokok Dekat Sekolah, Matraman Jadi Titik Terparah
Hasil survei penelitian IYCTC mendapati 99 persen iklan rokok luar ruang di Jakarta terpasang dalam radius 500 meter dari sekolah, melanggar PP Nomor 28 Tahun 2024 dan Pergub DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2015.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Survei Temukan Ratusan Iklan Rokok Dekat Sekolah, Matraman Jadi Titik Terparah
Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
Bantargebang Setop Terima Sampah Jakarta, Siasat Cerdas RT 11 Gandaria Utara Ini Patut Ditiru
Selain sektor organik, pengurus RT membuat terobosan mekanis bernama "smart geprek" untuk mengompresi botol bekas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 Juni 2026
Bantargebang Setop Terima Sampah Jakarta, Siasat Cerdas RT 11 Gandaria Utara Ini Patut Ditiru
Indonesia
Kualitas Udara di Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat Kamis Pagi, Terburuk Kedua di Dunia
Adapun kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama yaitu Kinshasa, Democratic Repiblic of the Congo di angka 204.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Juni 2026
Kualitas Udara di Jakarta Masuk Kategori Tidak Sehat Kamis Pagi, Terburuk Kedua di Dunia
Berita Foto
Eks Hotel Sultan Resmi Dikuasai Negara, Akan Disulap Jadi Kawasan Sport Tourism
Suasana lapangan olahraga Tennis dalam kawasan kompleks eks Hotel Sultan di GBK, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 24 Juni 2026
Eks Hotel Sultan Resmi Dikuasai Negara, Akan Disulap Jadi Kawasan Sport Tourism
Indonesia
Gubernur Pramono Janji Tindak Tegas Warga yang Buang Sampah di Kali
Membuang sampah sembarangan jelas merusak lingkungan dan parahnya lagi menyebabkan banjir akibat penumpukan sampah di kali.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
Gubernur Pramono Janji Tindak Tegas Warga yang Buang Sampah di Kali
Bagikan