PPKM Diperpanjang, Tempat Perbelanjaan-Restoran Wajib Tutup Jam 20.00 Malam

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 21 Januari 2021
PPKM Diperpanjang, Tempat Perbelanjaan-Restoran Wajib Tutup Jam 20.00 Malam

Tangkapan layar - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, di Jakarta, Senin (11/1/2021). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021.

Salah satu ketentuan yang berubah dalam PPKM yang kedua kali ini yakni jam operasi mal dan restoran juga diperpanjang.

"Di mana mal dan restoran yang dalam pembatasan kemarin maksimal jam 7 karena ada beberapa daerah yang agak flat, maka ini diubah menjadi sampai dengan jam 8 malam,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada wartawan di Kantor Presiden, Kamis (21/1).

Baca Juga:

Selama PPKM di Jakarta, Klaster Keluarga Meningkat 44 Persen

Sementara untuk ketentuan lainnya, Airlangga mengatakan tetap berlaku seperti PPKM saat ini. Di antaranya untuk sektor perkantoran tetap 75 persen work from home (WFH).

“Kemudian belajar mengajar tetap secara daring. Sektor esensial termasuk industri tetap 100 persen beroperasi,” ungkapnya.

Lalu untuk dine in atau makan di tempat tetap hanya 25 persen. Sementara pembelian makanan yang dibawa pulang atau take away tetap diizinkan.

“Kegiatan lain konstruksi tetap berjalan. Kegiatan ibadah 50 persen. Fasilitas umum ditutup. Terkait transportasi diatur masing-masing pemerintah daerah,” pungkasnya.

Petugas gabungan mendatangi warung makan yang melanggar aturan PPKM di Solo, Jawa Tengah, Senin (18/1). (MP/Ismail)
Petugas gabungan mendatangi warung makan yang melanggar aturan PPKM di Solo, Jawa Tengah, Senin (18/1). (MP/Ismail)

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi selama 10 hari pemberlakuan pembatasan kegiatan, yang menunjukkan bahwa laju peningkatan kasus COVID-19 di 77 kabupaten/kota masih belum dapat dikendalikan secara optimal.

“Melihat hasil monitoring harian, evaluasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah, maka pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat selama 2 minggu berikutnya,” ujar Airlangga Hartarto.

Untuk mendukung pelaksanaan dari perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan ini, gubernur diminta melakukan evaluasi (berdasarkan 4 parameter yang telah ditetapkan) terhadap seluruh kabupaten/kota di wilayahnya, yang akan digunakan sebagai dasar penetapan kabupaten/kota yang akan memberlakukan pembatasan kegiatan di periode 2 minggu berikutnya.

Baca Juga:

Langgar Aturan PPKM, 2 Rumah Makan di Solo Ditutup Paksa

Tidak tertutup kemungkinan pemberlakuan pembatasan kegiatan ini akan diberlakukan lebih luas dengan penambahan kabupaten/kota yang baru. Dari peta zonasi risiko kenaikan kasus COVID-19 yang dipantau di 73 kabupaten/kota, masih terdapat 29 kabupaten/kota dengan Zona Risiko Tinggi, 41 kabupaten/Kota dengan Zona Risiko Sedang dan 3 kabupaten/kota dengan Zona Risiko Rendah.

Perpanjangan pembatasan kegiatan ini juga akan diatur kembali dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri, yang akan mengatur mengenai perubahan, perpanjangan dan perluasan atas pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat di daerah tertentu.

Airlangga menjelaskan, “Setelah 10 hari pemberlakuan pembatasan kegiatan, masih banyak
kabupaten/kota yang parameternya belum membaik."

Seperti angka kasus mingguan, kasus aktif, jumlah kematian, jumlah kesembuhan, menunjukkan bahwa masih banyak kabupaten/kota yang menurun parameternya.

Angka keterisian TT ICU dan TT Isolasi (BOR) di ketujuh provinsi juga masih di atas rata-rata nasional. (Knu)

Baca Juga:

Sepekan PPKM di Solo, Kasus COVID-19 Melonjak

#PPKM #COVID-19 #Virus Corona #Airlangga Hartarto
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis, Didukung 3 Pokja
Perintah Presiden ditindaklanjuti dengan rakortas menteri dan tujuannya adalah untuk mengoordinasi dan mengonsolidasikan, menyelaraskan program strategis pemerinta
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis, Didukung 3 Pokja
Indonesia
Indonesia Masih Harus Berunding Soal Tarif Dengan AS, Ditargetkan Akhir Tahun Rampung
Penutupan (shutdown) pemerintah Amerika Serikat (AS) masih berlangsung dan membuat rilis data- data ekonomi tertunda, sehingga membuat investor lebih mencermati data yang dikeluarkan oleh swasta pada akhir-akhir ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Oktober 2025
Indonesia Masih Harus Berunding Soal Tarif Dengan AS, Ditargetkan Akhir Tahun Rampung
Indonesia
Penerima BLT Oktober-Desember Naik 2 Kali Lipat, Cair Mulai Senin Tanggal 20
Penyaluran BLT Oktober-Desember 2025 dimulai Senin (20/10) depan melalui Bank BUMN dan Kantor Pos.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Penerima BLT Oktober-Desember Naik 2 Kali Lipat, Cair Mulai Senin Tanggal 20
Indonesia
Kuota Penerima BLT Naik 2 Kali Lipat, Program Magang Jadi 100 Ribu Orang
Tambahan kuota BLT ini di luar BLT reguler yang telah disalurkan Kementerian Sosial setiap bulannya sebesar 20,88 juta KPM
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kuota Penerima BLT Naik 2 Kali Lipat, Program Magang Jadi 100 Ribu Orang
Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Program MBG pada puncaknya dapat menyediakan sebanyak 30.000 dapur dan mempekerjakan sebanyak 1,4 juta tenaga kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Indonesia
Pemerintah Buka Pendaftaran Magang Bergaji Rp 3,3 Juta Mulai 15 Oktober, Daftar Lewat SIAPkerja
Program Magang Nasional Fresh Graduate 2025 ini merupakan salah satu stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Pemerintah Buka Pendaftaran Magang Bergaji Rp 3,3 Juta Mulai 15 Oktober, Daftar Lewat SIAPkerja
Indonesia
Program Magang Nasional Siap Kerja Diluncurkan Pada 15 Oktober 2025, Peserta Wajib Buka Rekening Bank Himbara
Pemerintah mendorong agar peserta membuka akun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memudahkan proses pencairan honor untuk mereka yang magang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Program Magang Nasional Siap Kerja Diluncurkan Pada 15 Oktober 2025, Peserta Wajib Buka Rekening Bank Himbara
Indonesia
Pemerintah Buka Program Magang untuk 20 Ribu Fresh Graduate, Digaji Sesuai UMP
Pemerintah segera membuka program magang untuk 20.000 fresh graduate. Nantinya, mereka akan memperoleh gaji sesuai UMP di daerah masing-masing.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pemerintah Buka Program Magang untuk 20 Ribu Fresh Graduate, Digaji Sesuai UMP
Bagikan