Sepekan PPKM di Solo, Kasus COVID-19 Melonjak

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Januari 2021
Sepekan PPKM di Solo, Kasus COVID-19 Melonjak

Petugas melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum. (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Satgas Penanganan COVID-19 Solo mencatat jumlah kasus corona di Solo selama sepekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) justru mengalami kenaikan signifikan. Penambahan kasus sebanyak 1.201 orang positif selama sepekan PPKM di Solo.

Data dihimpun Merahputih.com, pada Senin (11/1), jumlah kasus di Solo berada di angka 5.854 orang positif. Kemudian pada Senin (18/1), jumlah kasus mencapai 7.055 orang positif.

Baca Juga:

Ketua DPRD DKI Minta PSBB Ketat Dilanjutkan jika Kasus COVID-19 Tinggi

Rinciannya, 1.980 orang menjalani isolasi mandiri, 294 orang dirawat, 336 orang meninggal dunia, 4.445 orang sembuh. Penambahan terbanyak terjadi pada hari pertama dan kedua PPKM, yakni 250 dan 300 kasus sehari. Setelahnya, kasus sedikit demi sedikit menurun di angka 100-an.

Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas COVID-19 Solo Ahyani mengatakan, tambahan kasus 1.201 orang positif tersebut tidak hanya ditemukan saat PPKM saja. Temuan kasus sebanyak tersebut juga hasil tracking kasus sebelumnya.

"Tambahan 1.201 orang positif merupakan kaitan dengan kasus lama. Jadi tidak meledak saat berlangsungnya PPKM saja," ujar Ahyani, Selasa (19/1).

Dikatakan Ahyani, kasus lama yang dimaksud adalah kasus COVID-19 yang ditemukan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kasus tersebut ekornya panjang dan trackingnya meluas dan banyak yang positif.

"Kita tracing secara masif kasus COVID-19 yang muncul pada libur Nataru. Kemudian bertambah banyak saat masuk PPKM," kata dia.

Petugas melakukan penyemprotan disinfektan di fasilitas umum. (MP/Ismail)
Caption

Ahyani mengatakan, dampak PPKM saat ini memang belum bisa terlihat secara penuh. Dampak PPKM dapat dilihat setelah 25 Januari 2021 nanti. Untuk sejauh ini baru gambaran awal sehingga belum bisa disimpulkan.

"Harapannya kami PPKM memang bisa terjadi penurunan kasus. Kita lihat saja nanti setelah 25 Januari," katanya.

Disinggung adanya rencana evaluasi PPKM setelah melihat banyaknya kasus COVID-19, Ahyani menegaskan, belum berencana mengubah aturan. Terutama soal jam operasional usaha kecil tetap dibolehkan buka sampai pagi dengan pembatasan 25 persen maka di tempat.

"Kami tetap berpedoman pada aturan SE Wali Kota sebelumnya. Razia yustisi dan patroli terus dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi ditemukan pelanggaran protokol kesehatan," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Penyitas COVID-19 di Cirebon Diminta Donorkan Plasma Darah

#COVID-19 #Kasus Covid #Solo
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Putri Akbar Tanjung Kembali Pimpin Golkar Solo, Targetkan 5 Kursi DPRD
Sekar sendiri menjadi ketua DPD Golkar Solo sejak April 2023-2025 dalam dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD Partai Golkar Kota Solo.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 14 September 2025
Putri Akbar Tanjung Kembali Pimpin Golkar Solo, Targetkan 5 Kursi DPRD
Indonesia
Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek
Syarat-syarat pembuatan SKCK di polsek meliputi fotokopi KTP satu lembar, fotokopi KK satu lembar, fotokopi akta kelahiran atau ijazah terakhir satu lembar, pas foto ukuran 4 x 6 empat lembar, serta bukti kepesertaan aktif program JKN.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek
Indonesia
Roblox Jadi Ekstrakurikuler SMP di Solo, Walkot Respati Sebut Jadi Edukasi Menarik
Pemkot Solo melakukan kontrol supaya anak-anak bisa mengambil sisi positifnya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Roblox Jadi Ekstrakurikuler SMP di Solo, Walkot Respati Sebut Jadi Edukasi Menarik
Indonesia
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya
Pemkot Solo secara pelan-pelan mengembalikan fungsi Sriwedari.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya
Indonesia
KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Kementerian PU bersama DPUPR masih akan melakukan kajian lebih detail sebelum menentukan arah perbaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Indonesia
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Karena situasi dan kondisi yang berangsur pulih, pemkot mencabut Status Siaga Darurat.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Indonesia
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Mobil ditemukan dalam keadaan kosong tanpa ada uang maupun sejumlah barang hasil curian.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Indonesia
Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis
Memberikan perlindungan tidak hanya bagi hewan, tetapi juga bagi pemiliknya dan seluruh warga Solo dari potensi penyebaran rabies.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis
Indonesia
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Aksi ini memberikan pesan kepada kawan-kawan ojol di Solo Raya, untuk tetap tenang tetap kondusif saling berkomunikasi dan percayakan kasus ini kepada Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Bagikan