Langgar Aturan PPKM, 2 Rumah Makan di Solo Ditutup Paksa

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 20 Januari 2021
Langgar Aturan PPKM, 2 Rumah Makan di Solo Ditutup Paksa

Petugas gabungan mendatangi warung makan yang melanggar aturan PPKM di Solo, Jawa Tengah, Senin (18/1). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satpol PP Solo, Jawa Tengah, telah menutup paksa dua rumah makan. Penutupan dua rumah warung makan tersebut dilakukan lantaran kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengatakan, dua rumah makan tersebut ditutup petugas Satpol PP karena masih nekat melanggar protokol kesehatan saat PPKM berlangsung. Dua rumah makan tersebut sebelum ditutup diberikan surat peringatan terlebih dulu.

Baca Juga

Sepekan PPKM di Solo, Kasus COVID-19 Melonjak

"Hasil patroli tim gabungan TNI-Polri menemukan ada warung makan melanggar protokol kesehatan. Kami datangi langsung diberikan SP1 (surat peringatan pertama)," ujar Arif, Rabu (20/1).

Arif mengatakan meski sudah diberikan surat peringatan pertama, pemilik warung makan ini tetap nekat mengulangi kesalahan sama sampai untuk kedua kalinya. Ia pun kembali melayangkan surat peringatan kedua (SP2).

"Kami pantau kedua rumah makan tersebut setelah mendapatkan SP2. Ternyata tidak membuat mereka jera. Kita berikan SP3 sekaligus menutup paksa dua rumah makan itu," kata dia.

Kepala Satpol PP Solo, Arif Dharmawan, Senin (23/11). (MP/Ismail)
Kepala Satpol PP Solo, Arif Dharmawan, Senin (23/11). (MP/Ismail)

Ia menjelaskan sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/036 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Solo, pemilik tempat usaha yang mendapatkan SP3 tidak boleh berjualan selama dua bulan.

"Aturan makan ditempat dalam SE Wali Kota hanya boleh 25 persen. Kedua rumah makan yang ditutup tersebut sampai 50 persen," kata dia.

Ia mengaku juga masih menemukan warung yang penyajiannya hidangan makanan mengambil sendiri. Padahal di SE Wali Kota tidak boleh karena sendoknya pengambilan makanan pegang tangan banyak orang.

"Pelanggaran untuk tempat hiburan hampir tidak ada pelanggaran. Yang melanggar justru rumah makan," kata dia.

Ia menambahkan sampai sekarang sudah ada 150 warung makan yang mendapatkan SP2. Kemudian pada operasi Selasa (19/1) malam, Satpol PP menemukan pelanggaran di 38 warung makan.

"Sebanyak 38 warung makan ini ada yang mendapatkan sanksi melayangkan SP1 dan SP2. Kami minta pemilik tempat usaha agar mematuhi aturan SE Wali Kota terkait PPKM," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Kendal Belum Terapkan PPKM, Ini Kata Gubernur Ganjar

#Satpol PP #Kota Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Satpol PP bertindak sebagai eksekutor untuk memastikan tidak ada warga yang menjadi korban akibat konstruksi bangunan yang sudah tidak layak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Desember 2025
Enggak Mau Ada Korban 'Ketiban' Besi Karatan, Satpol PP DKI Babat Habis 16 Reklame Maut Pengancam Nyawa Warga Jakarta
Indonesia
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Penertiban tersebut merupakan langkah preventif dalam rangka pelaksanaan salah satu fungsi Satpol PP, yaitu perlindungan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Satpol PP DKI Tertibkan 16 Konstruksi Reklame Berkarat yang Bahayakan Keselamatan Warga
Indonesia
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Satriadi menekankan pentingnya profesionalisme dengan mengedepankan tindakan persuasif dan preventif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
2.061 Satpol PP Siap Pasang Badan Bareng TNI-Polri Jaga Natal di Jakarta Demi Rasa Aman Warga
Indonesia
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Tak boleh ada lagi atribut partai politik yang dibiarkan berlama-lama terpasang di ruang publik.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol
Indonesia
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Atribut kampanye yang dibiarkan terlalu lama telah mengganggu keindahan kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban
Indonesia
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Bakso Remaja Gading Solo ditutup oleh Satpol PP karena non-halal. Namun, hal itu masih menunggu hasil laboratorium.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Sekda Kota Solo tegaskan pemotongan TKD bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali mengikuti perkembangan ekonomi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Indonesia
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Tempat usaha itu ditindak karena tidak memiliki izin usaha sesuai ketentuan, dan tidak memenuhi standar kualitas air.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
3 Depot Air Isi Ulang di Jaksel Ditutup Satpol PP, Ada Kandungan E Coli
Indonesia
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Beberapa posko Satpol PP akan dibangun untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun tindakan asusila.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
Satpol PP DKI Tindak Pengunjung yang Berbuat tak Pantas di Wisata Malam Ragunan
Indonesia
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta berwenang menyidik atas pelanggaran peraturan daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Penegakan Hukum Kawasan Tanpa Rokok Jakarta Dipegang Satpol PP
Bagikan