Langgar Aturan PPKM, 2 Rumah Makan di Solo Ditutup Paksa

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 20 Januari 2021
Langgar Aturan PPKM, 2 Rumah Makan di Solo Ditutup Paksa

Petugas gabungan mendatangi warung makan yang melanggar aturan PPKM di Solo, Jawa Tengah, Senin (18/1). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satpol PP Solo, Jawa Tengah, telah menutup paksa dua rumah makan. Penutupan dua rumah warung makan tersebut dilakukan lantaran kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan mengatakan, dua rumah makan tersebut ditutup petugas Satpol PP karena masih nekat melanggar protokol kesehatan saat PPKM berlangsung. Dua rumah makan tersebut sebelum ditutup diberikan surat peringatan terlebih dulu.

Baca Juga

Sepekan PPKM di Solo, Kasus COVID-19 Melonjak

"Hasil patroli tim gabungan TNI-Polri menemukan ada warung makan melanggar protokol kesehatan. Kami datangi langsung diberikan SP1 (surat peringatan pertama)," ujar Arif, Rabu (20/1).

Arif mengatakan meski sudah diberikan surat peringatan pertama, pemilik warung makan ini tetap nekat mengulangi kesalahan sama sampai untuk kedua kalinya. Ia pun kembali melayangkan surat peringatan kedua (SP2).

"Kami pantau kedua rumah makan tersebut setelah mendapatkan SP2. Ternyata tidak membuat mereka jera. Kita berikan SP3 sekaligus menutup paksa dua rumah makan itu," kata dia.

Kepala Satpol PP Solo, Arif Dharmawan, Senin (23/11). (MP/Ismail)
Kepala Satpol PP Solo, Arif Dharmawan, Senin (23/11). (MP/Ismail)

Ia menjelaskan sesuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/036 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Solo, pemilik tempat usaha yang mendapatkan SP3 tidak boleh berjualan selama dua bulan.

"Aturan makan ditempat dalam SE Wali Kota hanya boleh 25 persen. Kedua rumah makan yang ditutup tersebut sampai 50 persen," kata dia.

Ia mengaku juga masih menemukan warung yang penyajiannya hidangan makanan mengambil sendiri. Padahal di SE Wali Kota tidak boleh karena sendoknya pengambilan makanan pegang tangan banyak orang.

"Pelanggaran untuk tempat hiburan hampir tidak ada pelanggaran. Yang melanggar justru rumah makan," kata dia.

Ia menambahkan sampai sekarang sudah ada 150 warung makan yang mendapatkan SP2. Kemudian pada operasi Selasa (19/1) malam, Satpol PP menemukan pelanggaran di 38 warung makan.

"Sebanyak 38 warung makan ini ada yang mendapatkan sanksi melayangkan SP1 dan SP2. Kami minta pemilik tempat usaha agar mematuhi aturan SE Wali Kota terkait PPKM," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga

Kendal Belum Terapkan PPKM, Ini Kata Gubernur Ganjar

#Satpol PP #Kota Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
“Dalam rapat yang digelar Jumat malam dihadiri anggota dewan, Pengurus DPC dan PAC, saya dipilih menjadi Plt Ketua DPC PDIP Kota Solo menggantikan FX Hadi Rudyatmo yang ditunjuk Ketum Megawati Soekarnoputri menjadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng,” kata Teguh
Frengky Aruan - Sabtu, 23 Agustus 2025
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
Indonesia
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Remisi ini dapat mengurangi angka penghuni di Rutan Kelas 1 Surakarta.
Frengky Aruan - Selasa, 19 Agustus 2025
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Indonesia
Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD
Rumah kecil Slamet Riyadi terakhir direhab tahun 1937.
Frengky Aruan - Senin, 18 Agustus 2025
Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD
Berita
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya
Dalam video, terdapat sejumlah orang berjaga dan meminta uang kepada pengendara motor yang hendak naik ke trotoar untuk menerobos kemacetan.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya
Indonesia
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Pungli trotoar di kawasan Palmerah Jakarta viral di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 09 Agustus 2025
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Indonesia
Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta
Satpol PP DKI Jakarta bakal terus melakukan pemantau perihal pemasangan bendera One Piece.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta
Indonesia
Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI
Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pemantauan langsung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 04 Agustus 2025
Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI
Indonesia
SDN Masih Kurang Siswa, DPRD Solo Pertanyakan Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD
Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo, Sugeng Riyanto mengatakan sampai saat ini mendapatkan penjelasan resmi terkait mekanisme seleksi, rekrutmen siswa, kurikulum, hingga dampak terhadap keberadaan SD reguler yang sudah eksis di Kota Solo.
Frengky Aruan - Jumat, 25 Juli 2025
SDN Masih Kurang Siswa, DPRD Solo Pertanyakan Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD
Indonesia
Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan
Satpol PP Pariwisata bukanlah pembentukan unit baru, melainkan penugasan khusus bagi personel yang sudah ada.
Frengky Aruan - Kamis, 24 Juli 2025
Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan
Indonesia
Razia PMKS di Pulogadung: "Pak Ogah" Lolos Sergapan Satpol PP, Tapi Tak Berkutik Dihadang Pelajar
Bahkan, seorang pelajar sempat terlibat adu mulut dengan seorang PMKS di trotoar
Angga Yudha Pratama - Rabu, 23 Juli 2025
Razia PMKS di Pulogadung:
Bagikan