Komisi III DPR Nilai Perpanjangan SIM Membebani Masyarakat
Komisi III DPR nilai perpanjangan SIM membebani masyarakat. Foto: Korlantas Polri
MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyoroti soal Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mesti diperpanjang dalam jangka waktu tertentu.
Legislator asal Dapil Aceh II itu menilai, akibat terlambat memperpanjang SIM, maka masyarakat diharuskan untuk membuat SIM baru.
Hal ini tentu saja membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Apalagi, masyarakat juga harus menjalani kesibukan bekerja dan beban ekonomi yang kian banyak.
"Itulah sebabnya kenapa kami ingin agar SIM berlaku seumur hidup agar mereka tak bikin-bikin lagi, kemudian ingat-ingat lagi,” kata Nassir Djamil di Jambi, Kamis (12/12).
Baca juga:
Pakar Minta Kebijakan Perpanjangan SIM Pakai BPJS Dievaluasi Dahulu
Menurut Nassir, jika harus memperpanjang SIM baru dalam waktu lima tahun, masyarakat justru dibebankan. Apalagi, dia juga dapat laporan dari warga bahwa ada biaya-biaya yang harus mereka keluarkan.
“Ini merepotkan bagi kalangan menengah ke bawah, mungkin menengah ke atas tidak begitu problem, tapi bagaimana dengan nasib masyarakat yang ekonominya menengah kebawah,” tutur dia.
Nassir menjelaskan, bahwa ide agar SIM itu bisa seumur hidup itu untuk sejatinya meringankan beban masyarakat.
"Jadi ini yang harus dipikirkan oleh pemerintah, kementerian, kepolisian dalam hal ini Korlantas Polri,” kata dia.
Baca juga:
Namun, bila kebijakan perpanjangan SIM terus dilakukan, Nassir mendorong Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) memanfaatkan aplikasi, seperti WhatsApp, untuk mengingatkan masyarakat perihal masa berlaku yang akan habis.
"Korlantas bersama dengan instansi dan kementerian terkait itu mesti membuat aplikasi mengenai notifikasi masa berlaku SIM kepada masyarakat. Sehingga setiap sepekan sebelum berakhir SIMnya itu mereka akan diberitahu,” harap Nassir. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Legislator Golkar: Ultimatum Prabowo Jadi Peringatan Keras bagi Pejabat saat Tangani Bencana
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Operasi Zebra 2025: 347 Ribu Pelanggaran Terjaring, ETLE Jadi Andalan Penindakan