Komisi III DPR Nilai Perpanjangan SIM Membebani Masyarakat

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 12 Desember 2024
Komisi III DPR Nilai Perpanjangan SIM Membebani Masyarakat

Komisi III DPR nilai perpanjangan SIM membebani masyarakat. Foto: Korlantas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyoroti soal Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mesti diperpanjang dalam jangka waktu tertentu.

Legislator asal Dapil Aceh II itu menilai, akibat terlambat memperpanjang SIM, maka masyarakat diharuskan untuk membuat SIM baru.

Hal ini tentu saja membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Apalagi, masyarakat juga harus menjalani kesibukan bekerja dan beban ekonomi yang kian banyak.

"Itulah sebabnya kenapa kami ingin agar SIM berlaku seumur hidup agar mereka tak bikin-bikin lagi, kemudian ingat-ingat lagi,” kata Nassir Djamil di Jambi, Kamis (12/12).

Baca juga:

Pakar Minta Kebijakan Perpanjangan SIM Pakai BPJS Dievaluasi Dahulu

Menurut Nassir, jika harus memperpanjang SIM baru dalam waktu lima tahun, masyarakat justru dibebankan. Apalagi, dia juga dapat laporan dari warga bahwa ada biaya-biaya yang harus mereka keluarkan.

“Ini merepotkan bagi kalangan menengah ke bawah, mungkin menengah ke atas tidak begitu problem, tapi bagaimana dengan nasib masyarakat yang ekonominya menengah kebawah,” tutur dia.

Nassir menjelaskan, bahwa ide agar SIM itu bisa seumur hidup itu untuk sejatinya meringankan beban masyarakat.

"Jadi ini yang harus dipikirkan oleh pemerintah, kementerian, kepolisian dalam hal ini Korlantas Polri,” kata dia.

Baca juga:

DPRD akan Awasi Penerapan Kenaikan UMP di Jakarta

Namun, bila kebijakan perpanjangan SIM terus dilakukan, Nassir mendorong Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) memanfaatkan aplikasi, seperti WhatsApp, untuk mengingatkan masyarakat perihal masa berlaku yang akan habis.

"Korlantas bersama dengan instansi dan kementerian terkait itu mesti membuat aplikasi mengenai notifikasi masa berlaku SIM kepada masyarakat. Sehingga setiap sepekan sebelum berakhir SIMnya itu mereka akan diberitahu,” harap Nassir. (knu)

#Sim #Surat Izin Mengemudi (SIM) #Komisi III DPR #Korlantas Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan, bahwa Kapolri Listyo Sigit 100 persen loyal kepada Prabowo.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Habiburokhman Tegaskan Kapolri Listyo Sigit 100 Persen Loyal pada Prabowo, Sebut Jadi Saksinya
Indonesia
Rapat Komisi III DPR Panas, Kapolres Sleman Dicecar soal Penanganan Kasus Hogi Minaya
Rapat Komisi III DPR berlangsung panas. Kapolres Sleman dicecar soal pertanyaan KUHP dalam kasus Hogi Mihaya.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Rapat Komisi III DPR Panas, Kapolres Sleman Dicecar soal Penanganan Kasus Hogi Minaya
Indonesia
Komisi III DPR Minta Kejari Sleman Hentikan Perkara Hogi Minaya demi Kepentingan Hukum
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta agar perkara Hogi Mihaya dihentikan demi kepentingan hukum.
Soffi Amira - Kamis, 29 Januari 2026
Komisi III DPR Minta Kejari Sleman Hentikan Perkara Hogi Minaya demi Kepentingan Hukum
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas mengapresiasi langkah tegas Kejagung menjemput paksa tiga Kajari demi penegakan hukum internal.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Kejagung Jemput Paksa 3 Kajari, Komisi III DPR: Harus Tegas dan Transparan
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
Komisi III DPR Kecam Dugaan Penganiayaan Pedagang Es Gabus oleh Oknum TNI-Polri
Komisi III DPR mengecam dugaan penganiayaan pedagang es gabus. Tindakan itu dilakukan oleh oknum TNI dan Polri.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Kecam Dugaan Penganiayaan Pedagang Es Gabus oleh Oknum TNI-Polri
Indonesia
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK untuk membahas evaluasi anggaran dan rencana kerja tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Indonesia
DPR Setujui Penggantian Hakim MK, Komisi III Tegaskan Demi Kepentingan Konstitusional
Komisi III DPR RI menilai penggantian hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi diperlukan demi kepentingan konstitusional dan penguatan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
DPR Setujui Penggantian Hakim MK, Komisi III Tegaskan Demi Kepentingan Konstitusional
Indonesia
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
PKB menegaskan Polri harus tetap berada di bawah Presiden dan menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
PKB Tolak Reposisi Polri ke Kementerian: Ini Langkah Mundur Reformasi
Bagikan