Komisi III DPR Nilai Perpanjangan SIM Membebani Masyarakat

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 12 Desember 2024
Komisi III DPR Nilai Perpanjangan SIM Membebani Masyarakat

Komisi III DPR nilai perpanjangan SIM membebani masyarakat. Foto: Korlantas Polri

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyoroti soal Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mesti diperpanjang dalam jangka waktu tertentu.

Legislator asal Dapil Aceh II itu menilai, akibat terlambat memperpanjang SIM, maka masyarakat diharuskan untuk membuat SIM baru.

Hal ini tentu saja membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Apalagi, masyarakat juga harus menjalani kesibukan bekerja dan beban ekonomi yang kian banyak.

"Itulah sebabnya kenapa kami ingin agar SIM berlaku seumur hidup agar mereka tak bikin-bikin lagi, kemudian ingat-ingat lagi,” kata Nassir Djamil di Jambi, Kamis (12/12).

Baca juga:

Pakar Minta Kebijakan Perpanjangan SIM Pakai BPJS Dievaluasi Dahulu

Menurut Nassir, jika harus memperpanjang SIM baru dalam waktu lima tahun, masyarakat justru dibebankan. Apalagi, dia juga dapat laporan dari warga bahwa ada biaya-biaya yang harus mereka keluarkan.

“Ini merepotkan bagi kalangan menengah ke bawah, mungkin menengah ke atas tidak begitu problem, tapi bagaimana dengan nasib masyarakat yang ekonominya menengah kebawah,” tutur dia.

Nassir menjelaskan, bahwa ide agar SIM itu bisa seumur hidup itu untuk sejatinya meringankan beban masyarakat.

"Jadi ini yang harus dipikirkan oleh pemerintah, kementerian, kepolisian dalam hal ini Korlantas Polri,” kata dia.

Baca juga:

DPRD akan Awasi Penerapan Kenaikan UMP di Jakarta

Namun, bila kebijakan perpanjangan SIM terus dilakukan, Nassir mendorong Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) memanfaatkan aplikasi, seperti WhatsApp, untuk mengingatkan masyarakat perihal masa berlaku yang akan habis.

"Korlantas bersama dengan instansi dan kementerian terkait itu mesti membuat aplikasi mengenai notifikasi masa berlaku SIM kepada masyarakat. Sehingga setiap sepekan sebelum berakhir SIMnya itu mereka akan diberitahu,” harap Nassir. (knu)

#Sim #Surat Izin Mengemudi (SIM) #Komisi III DPR #Korlantas Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
5 Titik SIM Keliling di Jakarta Kamis (8/10): Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Yusuf Abdillah - Kamis, 08 Oktober 2026
5 Titik SIM Keliling di Jakarta Kamis (8/10): Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesia
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Indonesia
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Soedeson Tandra mengungkap alasan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto perlu segera menata internal Polri, termasuk perombakan sejumlah Kapolda.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Berita Foto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Indonesia
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri guna menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Jalan Mulus Suyudi Gantikan Kapolri Listyo Sigit: Supres Masuk Kemarin, Hari Ini Lolos Tes Komisi III
Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam fit and proper test.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Jalan Mulus Suyudi Gantikan Kapolri Listyo Sigit: Supres Masuk Kemarin, Hari Ini Lolos Tes Komisi III
Indonesia
Bayar Tilang Kini Bisa dari HP, Polri Luncurkan Layanan Baru di Digital Korlantas
Polri meluncurkan pembayaran denda tilang melalui Digital Korlantas serta STNK Digital. Simak mekanisme pembayaran tilang dan fitur STNK Digital.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bayar Tilang Kini Bisa dari HP, Polri Luncurkan Layanan Baru di Digital Korlantas
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Bagikan