AJI: 70 Persen Kekerasan terhadap Jurnalis Dilakukan Polisi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 03 Mei 2021
AJI: 70 Persen Kekerasan terhadap Jurnalis Dilakukan Polisi

Ketua Divisi Advokasi AJI Erick Tanjung dalam "Peluncuran Catatan AJI atas Situasi Kebebasan Pers Indonesia 2021" ditayangkan di YouTube, Senin 3/5/2021. ANTARA/Syaiful Hakim

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengungkapkan terdapat 90 kasus kekerasan yang dialami jurnalis selama setahun terakhir. Jumlah tersebut disebut menjadi yang paling banyak dalam 10 tahun terakhir.

Hal itu disampaikan Ketua AJI Sasmito dalam "Peluncuran Catatan AJI atas Situasi Kebebasan Pers di Indonesia 2021", yang digelar secara daring, Senin (3/5).

"Dari Januari sampai Desember (2020) ada 84, tapi Mei 2020-2021 ada 90 kasus. Artinya peningkatan dalam 10 tahun terakhir cukup banyak," ungkap Sasmito.

Baca Juga:

Hari Kebebasan Pers, Kekerasan dan Ancaman terhadap Jurnalis Masih Terjadi

Sasmito menyebut, pelaku kekerasan terhadap jurnalis didominasi oleh aparat kepolisian. Fakta tersebut menjadi ironis, polisi yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat, termasuk jurnalis, tapi justru menjadi pelaku utama.

"Ada 58 kasus yang terduga pelakunya aparat polisi. Kami berharap kapolri baru melakukan reformasi di tubuh kepolisian," tegas Sasmito.

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung mengungkapkan bahwa anggota Korps Bhayangkara menjadi mayoritas pelaku kekerasan terhadap jurnalis dengan persentase 70 persen.

Tangkapan layar Ketua Umum AJI Sasmito dalam "Peluncuran Catatan AJI atas Situasi Kebebasan Pers Indonesia 2021", Jakarta, Senin (3/5/2021). ANTARA/Syaiful Hakim
Tangkapan layar Ketua Umum AJI Sasmito dalam "Peluncuran Catatan AJI atas Situasi Kebebasan Pers Indonesia 2021", Jakarta, Senin (3/5/2021). ANTARA/Syaiful Hakim

Di bawah polisi, ada advokat, jaksa, pejabat pemerintahan atau eksekutif, satpol PP atau aparat pemerintah daerah, dan pihak tidak dikenal.

"Dari periode 2020-2021, catatan kami ada 90 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Ini meningkat jauh dari periode sebelumnya, yang sebanyak 57 kasus," kata Erick.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan meminta publik tidak menyamaratakan bahwa semua anggota Polri melakukan kekerasan. Menurutnya, para pelaku kekerasan itu hanya oknum.

"Tapi begini, 70 persen kalau misal dari 100 itu 70 (orang). Polri itu jumlahnya 400.000 lebih, jadi kira-kira kalau bermain matematika ada satu polisi yang melakukan kekerasan dari 20.000 (polisi)," kata Ramadhan dalam forum sama.

"Artinya, 199.999 masih menjadi sahabat jurnalis. Jadi mohon tidak digeneralisasi, ini adalah oknum," tambahnya.

Baca Juga:

'Kerikil Tajam' yang Disrupsi Kemerdekaan dan Kebebasan Pers

Ia pun mengatakan, Polri selalu mengingatkan kepada kepolisian daerah di seluruh wilayah untuk menghormati kerja-kerja jurnalis.

Ramadhan menegaskan, media dan wartawan merupakan mitra kepolisian.

"Kami menyampaikan selalu bahwa media atau wartawan melakukan tugasnya dan dilindungi UU Pers," ujarnya.

Ramadhan pun berjanji Polri akan terus berbenah diri dengan memperbaiki perilaku para anggota di lapangan. (Pon/Knu)

Baca Juga:

Polda Jatim Periksa 17 Orang Terkait Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo Nurhadi

#Kekerasan Wartawan #Pers #Hari Kebebasan Pers
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menteri HAM Pigai Sebut Pers Harus Terus Hidup dan Pemerintah tak Antikritik
Media mampu mengartikulasikan kepentingan rakyat kepada pemerintah dan mengakselerasi kebijakan pemerintah ke rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Menteri HAM Pigai Sebut Pers Harus Terus Hidup dan Pemerintah tak Antikritik
Indonesia
KPK Sebut Pers Penggerak Kesadaran Antikorupsi, bukan sekadar Penyampai Kabar,
Fungsi jurnalistik sebagai kontrol sosial memiliki kontribusi besar dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
KPK Sebut Pers Penggerak Kesadaran Antikorupsi, bukan sekadar Penyampai Kabar,
Indonesia
DPW NasDem Jatim Sampaikan Sikap Resmi Terkait Isu Merger
DPW Partai Nasdem Jawa Timur menegaskan tetap menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
DPW NasDem Jatim Sampaikan Sikap Resmi Terkait Isu Merger
Indonesia
Eks Direktur JakTV Tian Bahtiar Divonis Bebas, Hakim Tegaskan Perlindungan Hukum terhadap Karya Jurnalistik
Eks Direktur JakTV, Tian Bahtiar, divonis bebas dalam kasus dugaan perintangan tiga kasus korupsi. Hakim pun menyatakan ia tidak bersalah.
Soffi Amira - Rabu, 04 Maret 2026
Eks Direktur JakTV Tian Bahtiar Divonis Bebas, Hakim Tegaskan Perlindungan Hukum terhadap Karya Jurnalistik
Indonesia
Masa Depan Jurnalis tak Menentu Jadi Ironi Jelang Hari Pers Nasional 2026, Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan
Setidaknya ada lima persoalan besar yang dihadapi pers nasional saat ini, seperti ekonomi media, kemerdekaan pers, profesionalisme wartawan dan disrupsi digital, serta regulasi belum berpihak penuh pada pers.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Masa Depan Jurnalis tak Menentu Jadi Ironi Jelang Hari Pers Nasional 2026, Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan
Indonesia
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi UU Pers yang diajukan Iwakum. Perlindungan wartawan pun akan dipertegas.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Polisi menangkap jurnalis berinisial R di Morowali, Sulawesi Tengah. Penangkapan itu terkait kasus dugaan pembakaran kantor tambang awal Januari 2026.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Polisi Tangkap Jurnalis di Morowali, Tegaskan Bukan Terkait Profesi Pers
Indonesia
MK Gelar Sidang Uji Materiil UU Pers, Ahli Nilai Pasal 8 Belum Jamin Perlindungan Wartawan
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang Uji Materiil UU Pers, Senin (10/11). Ahli menilai, bahwa perlindungan wartawan belum terjamin.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
MK Gelar Sidang Uji Materiil UU Pers, Ahli Nilai Pasal 8 Belum Jamin Perlindungan Wartawan
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan atas Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pers, Kemkomdigi sampai dengan tanggal 7 November 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Bagikan