Hari Kebebasan Pers, Kekerasan dan Ancaman terhadap Jurnalis Masih Terjadi


Tangkapan layar Ketua Umum AJI Sasmito dalam "Peluncuran Catatan AJI atas Situasi Kebebasan Pers Indonesia 2021", Jakarta, Senin (3/5/2021). ANTARA/Syaiful Hakim
MerahPutih.com - Peringatan Hari Kebebasan Pers sepertinya belum dirasakan mayoritas jurnalis. Pasalnya, kekerasan terhadap pewarta masih terus terjadi.
Pada periode Mei 2020 - Mei 2021, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat ada 90 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, tertinggi dalam 10 tahun terakhir.
Sebagian besar kasus berupa intimidasi, kekerasan fisik, perusakan, perampasan alat atau data hasil liputan, dan ancaman atau teror.
Baca Juga:
'Kerikil Tajam' yang Disrupsi Kemerdekaan dan Kebebasan Pers
"Bahkan di 2020 dari Januari sampai Desember ada 84, tapi Mei 2020 sampai Mei 2021 ada 90 kasus," kata Ketua Umum AJI Sasmito dalam "Peluncuran Catatan AJI atas Situasi Kebebasan Pers Indonesia 2021" yang dilaksanakan secara daring, Senin (3/5).
Sasmito juga menuturkan, catatan kekerasan ini meningkat secara signifikan dari periode yang sama tahun sebelumnya.
"Dari periode 2020-2021, catatan kami ada 90 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Ini meningkat jauh dari periode sebelumnya sebanyak 57 kasus," kata dia.
Dari 90 kasus tersebut, sebesar 70 persen kasus kekerasan dilakukan aparat.
Ini dinilai ironi karena aparat seharusnya jadi pelindung masyarakat, termasuk jurnalis, tapi justru menjadi yang banyak dilaporkan.
Menyusul setelah aparat kepolisian yakni pelaku dari kalangan advokat, jaksa, pejabat, polisi, satpol PP/aparat pemerintah daerah.

Melihat hal ini, Sasmito berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat segera melakukan reformasi di tubuh Polri.
Kasus kekerasan yang menjadi perhatian AJI setahun terakhir ini ialah kekerasan yang dialami jurnalis Tempo di Surabaya, Nurhadi.
Lalu ada vonis terhadap jurnalis Banjarhits.id/Kumparan di Kalimantan Selatan, Diananta Sumedi.
Lalu, Indeks Kebebasan Pers (IKP) di Indonesia dinilai masih buruk meskipun secara rangking naik enam tingkat dibanding 2020.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengutip Reporters Without Borders (RSF) melaporkan tahun 2021, kebebasan pers Indonesia berada di posisi 113 dari 180 negara.
“Kebebasan pers Indonesia di tahun 2021 ini naik dari tahun lalu dari 119 menjadi 113, dari 180 negara," jelas Sasmito.
"Jadi memang dari 2 tahun terakhir ranking kita naik itu ya dari 124 menjadi 119 dan tahun ini menjadi 113 dari 108 negara,” ujar dia.
Baca Juga:
Polda Jatim Periksa 17 Orang Terkait Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo Nurhadi
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan meminta publik tidak menyamaratakan bahwa semua anggota Polri melakukan kekerasan.
Menurutnya, para pelaku kekerasan itu hanya oknum.
"Tapi begini, 70 persen kalau misal dari 100 itu 70 (orang). Polri itu jumlahnya 400.000 lebih, jadi kira-kira kalau bermain matematika ada satu polisi yang melakukan kekerasan dari 20.000 (polisi)," kata Ramadhan dalam forum sama.
"Artinya, 199.999 masih menjadi sahabat jurnalis. Jadi mohon tidak digeneralisasi, ini adalah oknum," tambahnya.
Ia pun mengatakan, Polri selalu mengingatkan kepada kepolisian daerah di seluruh wilayah untuk menghormati kerja-kerja jurnalis.
Ramadhan menegaskan, media dan wartawan merupakan mitra kepolisian.
"Kami menyampaikan selalu bahwa media atau wartawan melakukan tugasnya dan dilindungi UU Pers," ujarnya.
Ramadhan pun berjanji Polri akan terus berbenah diri dengan memperbaiki perilaku para anggota di lapangan. (Knu)
Baca Juga:
Buntut Pengusiran Jurnalis, Wali Kota Bobby Pilih Selesaikan Masalah
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas

Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI

Iwakum Gelar Syukuran HUT ke-3, Beri Bantuan untuk Jurnalis yang Terkena PHK

Geledah Kasus Korupsi, Kejagung Temukan Invois Ratusan Juta Pesanan Berita kepada Direktur Pemberitaan Jak TV

Teror ke Jurnalis Jangan Dibiarkan, Harus Diusut Tuntas

Kebebasan Pers Harus Dilindungi, Intimidasi Jurnalis Tak Bisa Ditoleransi

Ogah Ganti Nama Teluk Meksiko Jadi Teluk Amerika, Jurnalis AP Dilarang Liputan di Oval Office

Anggota DPR Khozin Nilai Pers Berhasil Berkolaborasi Dengan Netizen Kawal Isu Publik

Peringati Hari Pers Nasional, Politikus PKB Berharap Setiap Berita Tidak Memihak Pada Satu Sudut Pandang

Hari Pers Nasional 2025: Mengembangkan Pers Demokratis dan Berkebudayaan Luhur
