Hari Kebebasan Pers, Kekerasan dan Ancaman terhadap Jurnalis Masih Terjadi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 03 Mei 2021
Hari Kebebasan Pers, Kekerasan dan Ancaman terhadap Jurnalis Masih Terjadi

Tangkapan layar Ketua Umum AJI Sasmito dalam "Peluncuran Catatan AJI atas Situasi Kebebasan Pers Indonesia 2021", Jakarta, Senin (3/5/2021). ANTARA/Syaiful Hakim

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Peringatan Hari Kebebasan Pers sepertinya belum dirasakan mayoritas jurnalis. Pasalnya, kekerasan terhadap pewarta masih terus terjadi.

Pada periode Mei 2020 - Mei 2021, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat ada 90 kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia, tertinggi dalam 10 tahun terakhir.

Sebagian besar kasus berupa intimidasi, kekerasan fisik, perusakan, perampasan alat atau data hasil liputan, dan ancaman atau teror.

Baca Juga:

'Kerikil Tajam' yang Disrupsi Kemerdekaan dan Kebebasan Pers

"Bahkan di 2020 dari Januari sampai Desember ada 84, tapi Mei 2020 sampai Mei 2021 ada 90 kasus," kata Ketua Umum AJI Sasmito dalam "Peluncuran Catatan AJI atas Situasi Kebebasan Pers Indonesia 2021" yang dilaksanakan secara daring, Senin (3/5).

Sasmito juga menuturkan, catatan kekerasan ini meningkat secara signifikan dari periode yang sama tahun sebelumnya.

"Dari periode 2020-2021, catatan kami ada 90 kasus kekerasan terhadap jurnalis. Ini meningkat jauh dari periode sebelumnya sebanyak 57 kasus," kata dia.

Dari 90 kasus tersebut, sebesar 70 persen kasus kekerasan dilakukan aparat.

Ini dinilai ironi karena aparat seharusnya jadi pelindung masyarakat, termasuk jurnalis, tapi justru menjadi yang banyak dilaporkan.

Menyusul setelah aparat kepolisian yakni pelaku dari kalangan advokat, jaksa, pejabat, polisi, satpol PP/aparat pemerintah daerah.

Jurnalis Tempo Nurhadi (tengah) di sela pemeriksaan di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (30/3/2021). ANTARA Jatim/Willy Irawan
Jurnalis Tempo Nurhadi (tengah), korban kekerasan terhadap wartawan, di sela pemeriksaan di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (30/3/2021). ANTARA Jatim/Willy Irawan

Melihat hal ini, Sasmito berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat segera melakukan reformasi di tubuh Polri.

Kasus kekerasan yang menjadi perhatian AJI setahun terakhir ini ialah kekerasan yang dialami jurnalis Tempo di Surabaya, Nurhadi.

Lalu ada vonis terhadap jurnalis Banjarhits.id/Kumparan di Kalimantan Selatan, Diananta Sumedi.

Lalu, Indeks Kebebasan Pers (IKP) di Indonesia dinilai masih buruk meskipun secara rangking naik enam tingkat dibanding 2020.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengutip Reporters Without Borders (RSF) melaporkan tahun 2021, kebebasan pers Indonesia berada di posisi 113 dari 180 negara.

“Kebebasan pers Indonesia di tahun 2021 ini naik dari tahun lalu dari 119 menjadi 113, dari 180 negara," jelas Sasmito.

"Jadi memang dari 2 tahun terakhir ranking kita naik itu ya dari 124 menjadi 119 dan tahun ini menjadi 113 dari 108 negara,” ujar dia.

Baca Juga:

Polda Jatim Periksa 17 Orang Terkait Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo Nurhadi

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan meminta publik tidak menyamaratakan bahwa semua anggota Polri melakukan kekerasan.

Menurutnya, para pelaku kekerasan itu hanya oknum.

"Tapi begini, 70 persen kalau misal dari 100 itu 70 (orang). Polri itu jumlahnya 400.000 lebih, jadi kira-kira kalau bermain matematika ada satu polisi yang melakukan kekerasan dari 20.000 (polisi)," kata Ramadhan dalam forum sama.

"Artinya, 199.999 masih menjadi sahabat jurnalis. Jadi mohon tidak digeneralisasi, ini adalah oknum," tambahnya.

Ia pun mengatakan, Polri selalu mengingatkan kepada kepolisian daerah di seluruh wilayah untuk menghormati kerja-kerja jurnalis.

Ramadhan menegaskan, media dan wartawan merupakan mitra kepolisian.

"Kami menyampaikan selalu bahwa media atau wartawan melakukan tugasnya dan dilindungi UU Pers," ujarnya.

Ramadhan pun berjanji Polri akan terus berbenah diri dengan memperbaiki perilaku para anggota di lapangan. (Knu)

Baca Juga:

Buntut Pengusiran Jurnalis, Wali Kota Bobby Pilih Selesaikan Masalah

#Hari Kebebasan Pers #Pers
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Iwakum mengajukan permohonan uji materi Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Ketidakjelasan ini membuka celah kriminalisasi dan gugatan perdata terhadap wartawan atas karya jurnalistiknya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Indonesia
Iwakum Gelar Syukuran HUT ke-3, Beri Bantuan untuk Jurnalis yang Terkena PHK
Selain pemberian bantuan, acara juga diisi dengan acara potong tumpeng, ramah tamah dan doa bersama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 01 Agustus 2025
Iwakum Gelar Syukuran HUT ke-3, Beri Bantuan untuk Jurnalis yang Terkena PHK
Indonesia
Geledah Kasus Korupsi, Kejagung Temukan Invois Ratusan Juta Pesanan Berita kepada Direktur Pemberitaan Jak TV
Invois publikasi berita menjadi dasar Kejagung menetapkan tersangka advokad MS (Marcella Santoso) dan JS (Junaedi Saibih) kepada Direktur Pemberitaan Jak TV TB (Tian Bahtiar).
Wisnu Cipto - Selasa, 22 April 2025
Geledah Kasus Korupsi, Kejagung Temukan Invois Ratusan Juta Pesanan Berita kepada Direktur Pemberitaan Jak TV
Indonesia
Teror ke Jurnalis Jangan Dibiarkan, Harus Diusut Tuntas
Perlindungan atas praktik kerja pers harus mendapat perlindungan hukum karena sesuai dengan UU Pers
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Maret 2025
Teror ke Jurnalis Jangan Dibiarkan, Harus Diusut Tuntas
Indonesia
Kebebasan Pers Harus Dilindungi, Intimidasi Jurnalis Tak Bisa Ditoleransi
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyatakan dukungannya terhadap langkah Dewan Pers dalam menangani kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan Tempo.
Frengky Aruan - Sabtu, 22 Maret 2025
Kebebasan Pers Harus Dilindungi, Intimidasi Jurnalis Tak Bisa Ditoleransi
Dunia
Ogah Ganti Nama Teluk Meksiko Jadi Teluk Amerika, Jurnalis AP Dilarang Liputan di Oval Office
Pelarangan itu terjadi pada Selasa, ketika seorang wartawan AP dilarang menghadiri penandatanganan perintah eksekutif di Oval Office.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Februari 2025
Ogah Ganti Nama Teluk Meksiko Jadi Teluk Amerika, Jurnalis AP Dilarang Liputan di Oval Office
Indonesia
Anggota DPR Khozin Nilai Pers Berhasil Berkolaborasi Dengan Netizen Kawal Isu Publik
"Fungsi pers tak tergantikan dalam menghadirkan informasi yang sahih di tengah publik,” tegasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 09 Februari 2025
Anggota DPR Khozin Nilai Pers Berhasil Berkolaborasi Dengan Netizen Kawal Isu Publik
Indonesia
Peringati Hari Pers Nasional, Politikus PKB Berharap Setiap Berita Tidak Memihak Pada Satu Sudut Pandang
prinsip checks and balances menjadi modal bagi insan pers dalam menyampaikan berita sehingga media massa dapat dipercaya oleh masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 09 Februari 2025
Peringati Hari Pers Nasional, Politikus PKB Berharap Setiap Berita Tidak Memihak Pada Satu Sudut Pandang
Indonesia
Hari Pers Nasional 2025: Mengembangkan Pers Demokratis dan Berkebudayaan Luhur
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan selamat atas Hari Pers Nasional yang jatuh pada 9 Februari 2025.
Soffi Amira - Minggu, 09 Februari 2025
Hari Pers Nasional 2025: Mengembangkan Pers Demokratis dan Berkebudayaan Luhur
Bagikan