'Kerikil Tajam' yang Disrupsi Kemerdekaan dan Kebebasan Pers

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 03 Mei 2021
'Kerikil Tajam' yang Disrupsi Kemerdekaan dan Kebebasan Pers

Para wartawan menggelar aksi dekat Istana Negera memprotes tindak kekerasan yang dilakukan polisi terhadap awak media (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Dewan Pers menyatakan bahwa kebebasan pers yang semakin membaik saat ini, dihadapkan pada disrupsi yang salah satunya berasal dari perkembangan media sosial.

"Masih terdapat beberapa 'kerikil tajam' yang sering mendisrupsi kemerdekaan dan kebebasan pers itu, terutama di provinsi tertentu. Disrupsi itu kadang berasal dari teknologi, yakni media sosial yang tidak mengusung jurnalisme," ujar Anggota Dewan Pers, Ahmad Djauhar, Senin (3/5).

Baca Juga:

Gelar Aksi, Wartawan Jakarta Protes Kekerasan Polisi Terhadap Jurnalis

Pernyataan itu disampaikan Ahmad Djauhar bertepatan dengan peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day 3 Mei 2021.

Kondisi kebebasan pers secara keseluruhan cenderung semakin membaik. hal itu terbukti dari hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) yang diselenggarakan Dewan Pers di 34 provinsi seluruh Indonesia.

Namun disrupsi dari pelaku media sosial yang tidak mengusung jurnalisme, menjadi tantangan tersendiri bagi kemerdekaan dan kebebasan pers.

"Karena mereka, untuk beberapa kasus justru membuat keruh informasi yang seharusnya diterima dengan jernih oleh masyarakat," beber dia.

Dalam aksinya para wartawan menggelar aksi teatrikal yang menyatakan kebebasan pers telah mati
Para wartawan menggelar aksi teatrikal yang menyatakan kebebasan pers telah mati (MP/Kanu)

Ahmad Djauhar yang juga merupakan Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers menyampaikan, jika saja para pelaku media sosial menjiwai jurnalisme, maka apa yang disampaikan akan memperkaya khasanah informasi di kalangan masyarakat.

Jurnalisme pada dasarnya adalah prinsip memverifikasi setiap informasi yang disampaikan kepada khalayak. Sehingga, khalayak menerima informasi yang betul-betul valid atau sahih.

Baca Juga:

Sepeda Motor Seorang Wartawan Online Dibakar Massa

Dalam hal ini apabila terdapat informasi yang kurang jernih, maka pers sebagai institusi media pengusung jurnalisme bertugas untuk membuatnya sejernih mungkin dan memperkaya informasi itu dari berbagai sudut pandang.

"Sehingga sempurna lah informasi tersebut selayaknya kebutuhan masyarakat di alam demokrasi ini," tutup dia. (Knu)

#Pers #Fungsi Pers #Dewan Pers
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menteri HAM Pigai Sebut Pers Harus Terus Hidup dan Pemerintah tak Antikritik
Media mampu mengartikulasikan kepentingan rakyat kepada pemerintah dan mengakselerasi kebijakan pemerintah ke rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Menteri HAM Pigai Sebut Pers Harus Terus Hidup dan Pemerintah tak Antikritik
Indonesia
Dewan Pers Minta Pemerintah Gunakan Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Dewan Pers mendorong pemerintah untuk memakai jalur diplomasi demi membebaskan jurnalis dan warga sipil.
Dwi Astarini - Selasa, 19 Mei 2026
Dewan Pers Minta Pemerintah Gunakan Jalur Diplomatik Bebaskan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Israel
Indonesia
KPK Sebut Pers Penggerak Kesadaran Antikorupsi, bukan sekadar Penyampai Kabar,
Fungsi jurnalistik sebagai kontrol sosial memiliki kontribusi besar dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
KPK Sebut Pers Penggerak Kesadaran Antikorupsi, bukan sekadar Penyampai Kabar,
Berita Foto
Dewan Pers Serahkan Usulan Revisi UU Hak Cipta ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menerima surat usulan revisi Undang-Undang Hak Cipta dari Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 23 April 2026
Dewan Pers Serahkan Usulan Revisi UU Hak Cipta ke Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Indonesia
DPW NasDem Jatim Sampaikan Sikap Resmi Terkait Isu Merger
DPW Partai Nasdem Jawa Timur menegaskan tetap menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
DPW NasDem Jatim Sampaikan Sikap Resmi Terkait Isu Merger
Indonesia
Eks Direktur JakTV Tian Bahtiar Divonis Bebas, Hakim Tegaskan Perlindungan Hukum terhadap Karya Jurnalistik
Eks Direktur JakTV, Tian Bahtiar, divonis bebas dalam kasus dugaan perintangan tiga kasus korupsi. Hakim pun menyatakan ia tidak bersalah.
Soffi Amira - Rabu, 04 Maret 2026
Eks Direktur JakTV Tian Bahtiar Divonis Bebas, Hakim Tegaskan Perlindungan Hukum terhadap Karya Jurnalistik
Indonesia
Dewan Pers Tegur Perusahaan AI soal Penggunaan Berita Tanpa Royalti
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan platform AI wajib membayar royalti jika menggunakan karya jurnalistik.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 09 Februari 2026
Dewan Pers Tegur Perusahaan AI soal Penggunaan Berita Tanpa Royalti
Indonesia
Masa Depan Jurnalis tak Menentu Jadi Ironi Jelang Hari Pers Nasional 2026, Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan
Setidaknya ada lima persoalan besar yang dihadapi pers nasional saat ini, seperti ekonomi media, kemerdekaan pers, profesionalisme wartawan dan disrupsi digital, serta regulasi belum berpihak penuh pada pers.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Masa Depan Jurnalis tak Menentu Jadi Ironi Jelang Hari Pers Nasional 2026, Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan
Indonesia
Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, LKBN Antara Gelar Pra-UKW
Uji Kompetensi Wartawan akan digelar pada 4-5 Februari 2026 untuk 30 jurnalis dari tiga jenis platform media, yang meliputi siber, foto, dan TV.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, LKBN Antara Gelar Pra-UKW
Indonesia
Dewan Pers Dukung Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan
Mendukung implementasi putusan MK yang memperkuat perlindungan hukum terhadap wartawan dalam menjalankan kerja jurnalistiknya.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Dewan Pers Dukung Putusan MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan
Bagikan