Polda Jatim Periksa 17 Orang Terkait Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo Nurhadi

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 20 April 2021
Polda Jatim Periksa 17 Orang Terkait Kasus Penganiayaan Jurnalis Tempo Nurhadi

Jurnalis Tempo Nurhadi (tengah) di sela pemeriksaan di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (30/3/2021). ANTARA Jatim/Willy Irawan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur sudah memeriksa 17 orang atas kasus penganiayaan yang dialami jurnalis Tempo, Nurhadi, Senin (19/4).

Kasubdit Harda Bangtah Direskrimum Polda Jati, AKBP Nur Hidayat menyampaikan, kasus ini telah naik status ke tahap penyidikan

"Ada saksi pelapor, terlapor, saksi mata, dan saksi di TKP," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (20/4).

Namun, pihaknya tak sepenuhnya menjelaskan detil siapa saja saksi dan pihak yang dimintai keterangan oleh tim khusus untuk mengungkap kasus penganiayaan Nurhadi ini.

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Sementara itu, kuasa hukum Nurhadi dari Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis, Fatkhul Khoir mengatakan, kliennya dan sejumlah saksi memang telah diperiksa dalam kasus ini. Totalnya yang diketahuinya ada enam orang dari pihaknya.

"Nurhadi sudah diperiksa, saksi kunci, tiga redaktur Tempo, lalu dari organisasi profesi yang menaungi (Aliansi Jurnalis Independen Surabaya), berikut Nurhadi juga sudah diperiksa," tutur Fatkhul.

Hingga saat ini, lanjut Fatkhul, ada lima nama diduga kuat terlibat dalam kasus penganiayaan itu.

Mereka di antaranya Firman, Purwanto, Heru, Achmad Yani, dan Menantu dari Angin Prayitno Aji. Seluruhnya merupakan anggota polisi.

Ia berharap usai gelar perkara nanti seluruh pelaku bisa ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Delik Undang-undang Pers. (Andika Eldon/Jawa Timur)

#Wartawan #Kekerasan Wartawan #Penganiayaan Wartawan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pencarian Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda Berlanjut, TNI AL Kerahkan Sejumlah Kapal
TNI AL bersama tim gabungan melanjutkan pencarian lima jurnalis yang hilang kontak di Selat Sunda dengan mengerahkan sejumlah kapal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Pencarian Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda Berlanjut, TNI AL Kerahkan Sejumlah Kapal
Indonesia
Tim SAR Perluas Pencarian Lima Wartawan Hilang, Arah Angin hingga Gelombang Jadi Pertimbangan
Pencarian lima wartawan yang hilang di perairan Selat Sunda memasuki hari ketiga. Tim SAR memperhitungkan arah angin, arus, gelombang, dan cuaca.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Tim SAR Perluas Pencarian Lima Wartawan Hilang, Arah Angin hingga Gelombang Jadi Pertimbangan
Indonesia
Hari Kedua, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Tim SAR memperluas pencarian 5 jurnalis yang hilang di perairan Selat Sunda. Pencarian dilakukan secara maksimal.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Hari Kedua, Tim SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Indonesia
HUT Ke-4 Iwakum Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Solidaritas Jurnalis
Iwakum memperingati HUT ke-4 dengan menegaskan pentingnya menjaga kemerdekaan pers, memperkuat solidaritas jurnalis, serta mendorong perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 01 Agustus 2026
HUT Ke-4 Iwakum Tegaskan Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers dan Solidaritas Jurnalis
Indonesia
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
AJI mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta maaf usai menyebut wartawan sebagai Londo Ireng.
Soffi Amira - Sabtu, 25 Juli 2026
Kejagung Resmi Tahan Febrie Adriansyah, Sebut Kasusnya Kriminalisasi
Indonesia
Hotman Paris tak Pusingkan Laporan ke Polisi soal Pencemaran Wartawan, Sebut hanya Perkataan dari Orang ke Orang
Hotman mengatakan pernyataan yang dia lontarkan itu ditujukan kepada perorangan. Bukan kepada organisasi.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Hotman Paris tak Pusingkan Laporan ke Polisi soal Pencemaran Wartawan, Sebut hanya Perkataan dari Orang ke Orang
Indonesia
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Selain PWI, MIO Indonesia juga melaporkan dugaan penghinaan profesi wartawan yang dilakukan Hotman Paris. Polisi masih verifikasi berkas dan barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Ternyata Bukan Cuma PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Semua Masih Ditelaah
Indonesia
Anggap Hotman Paris Tidak Tulus Minta Maaf, PWI Pusat Tetap Lapor Polisi
PWI Pusat melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan profesi jurnalis. Permintaan maaf dinilai tidak tulus, laporan didukung organisasi pers.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Anggap Hotman Paris Tidak Tulus Minta Maaf, PWI Pusat Tetap Lapor Polisi
Indonesia
Minta Maaf Sudah Singgung Profesi Wartawan, Hotman Paris: Saya Lagi Emosi !
Pengacara Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum dari tersangka kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menyatakan permintaan maaf kepada wartawan dan seluruh organisasi wartawan .
Frengky Aruan - Senin, 20 Juli 2026
Minta Maaf Sudah Singgung Profesi Wartawan, Hotman Paris: Saya Lagi Emosi !
Indonesia
Eks Direktur JakTV Tian Bahtiar Divonis Bebas, Hakim Tegaskan Perlindungan Hukum terhadap Karya Jurnalistik
Eks Direktur JakTV, Tian Bahtiar, divonis bebas dalam kasus dugaan perintangan tiga kasus korupsi. Hakim pun menyatakan ia tidak bersalah.
Soffi Amira - Rabu, 04 Maret 2026
Eks Direktur JakTV Tian Bahtiar Divonis Bebas, Hakim Tegaskan Perlindungan Hukum terhadap Karya Jurnalistik
Bagikan