Iwakum Gelar Syukuran HUT ke-3, Beri Bantuan untuk Jurnalis yang Terkena PHK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 01 Agustus 2025
Iwakum Gelar Syukuran HUT ke-3, Beri Bantuan untuk Jurnalis yang Terkena PHK

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menggelar syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 pada Kamis (31/7) (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menggelar syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 pada Kamis (31/7) malam di ASA Menteng, Jakarta.

Dalam momentum ini, Iwakum tidak hanya merayakan perjalanan organisasinya, tetapi juga menunjukkan kepedulian dengan memberikan bantuan solidaritas kepada para jurnalis yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, mengatakan bahwa syukuran ini menjadi ruang refleksi atas peran jurnalis hukum dalam menjaga demokrasi dan keadilan.

Baca juga:

Iwakum Kritik PN Jakpus: Sidang Tak Ditayangkan di Lobi, Persulit Kerja Jurnalis

Ia menegaskan bahwa dunia pers saat ini tengah menghadapi tantangan berat, salah satunya gelombang PHK yang menimpa banyak pekerja media.

“Kami sadar, tidak semua rekan seprofesi saat ini dalam kondisi baik-baik saja. Maka, selain syukuran, kami ingin memberi semangat dan sedikit bantuan kepada kawan-kawan jurnalis yang terdampak PHK,” kata Kamil.

“Ini adalah bentuk solidaritas dari Iwakum sebagai rumah bersama insan pers hukum,” ucapnya.

Adapun Iwakum memberikan bantuan kepada dua jurnalis dari Merdeka.com, satu jurnalis dari Viva.co.id dan dari satu jurnalis Narasi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Iwakum, Ponco Sulaksono, menambahkan bahwa bantuan yang diberikan diharapkan mampu memberi dampak emosional dan moral bagi penerima.

“Kami tahu nilainya tidak seberapa, tapi kami ingin menunjukkan bahwa Iwakum hadir dan peduli. Hari jadi organisasi ini kami maknai bukan hanya sebagai perayaan, tapi juga sebagai momen berbagi dan menguatkan sesama,” kata Ponco.

Acara syukuran HUT ke-3 Iwakum berlangsung hangat dan sederhana, dihadiri oleh puluhan jurnalis lintas media, perwakilan organisasi pers, serta mitra kerja Iwakum dari berbagai institusi hukum.

Baca juga:

Nasi Kotak Piala Presiden 2025 Viral, Tuai Pujian Jurnalis Inggris: Makanan Terenak yang Pernah Dicoba di Pertandingan

Selain pemberian bantuan, acara juga diisi dengan acara potong tumpeng, ramah tamah dan doa bersama.

Iwakum didirikan pada 31 Juli 2022 sebagai wadah berhimpun para jurnalis yang meliput isu hukum, peradilan, dan kriminalitas.

Selama tiga tahun perjalanannya, Iwakum aktif menggelar diskusi publik, pelatihan, serta advokasi terkait kebebasan pers dan profesionalisme jurnalistik di ranah hukum. (Pon)

#Jurnalis #Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) #Pers
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Iwakum menilai kesaksian pemerintah di MK memperlihatkan kelemahan Pasal 8 UU Pers. Wartawan tidak mendapatkan perlindungan hukum pasti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
Indonesia
MK Gelar Sidang Uji Materiil UU Pers, Ahli Nilai Pasal 8 Belum Jamin Perlindungan Wartawan
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang Uji Materiil UU Pers, Senin (10/11). Ahli menilai, bahwa perlindungan wartawan belum terjamin.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
MK Gelar Sidang Uji Materiil UU Pers, Ahli Nilai Pasal 8 Belum Jamin Perlindungan Wartawan
Berita Foto
IWAKUM Hadirkan Saksi dan Ahli dalam Sidang Lanjutan Uji Materiil UU Pers di MK
Ahli dari pemohon Albert Aries (kiri) disaksikan Pemohon, Ketua IWAKUM Irfan Kamil (kanan) dan Sekjen IWAKUM Ponco Sulaksono dan Kuasa hukum IWAKUM Viktor Santoso Tandiasa (tengah) saat memberikan keterangan pada sidang uji materiil UU Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 10 November 2025
IWAKUM Hadirkan Saksi dan Ahli dalam Sidang Lanjutan Uji Materiil UU Pers di MK
Indonesia
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
51,5 juta peserta fiktif BPJS Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp126 triliun per tahun
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Legislator Tegaskan Pers Adalah Pewarta Pejuang SJSN, Wajib Dilindungi BPJS dari Bahaya Data Fiktif dan Kerugian Negara
Indonesia
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Masyarakat dapat menyampaikan tanggapan atas Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pers, Kemkomdigi sampai dengan tanggal 7 November 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Kemkomdigi Minta Publik Beri Masukan Soal Tugas Sekretariat Dewan Pers
Indonesia
Pelaku Pembobolan Mobil Ketua Iwakum di Menteng tak Terekam CCTV, Polisi Lakukan Olah TKP
Pelaku pembobolan mobil Ketua Iwakum tak terekam CCTV. Polisi pun masih menyelidiki kasus tersebut di TKP.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Pelaku Pembobolan Mobil Ketua Iwakum di Menteng tak Terekam CCTV, Polisi Lakukan Olah TKP
Indonesia
Mobil Ketua Iwakum Dibobol saat Parkir di Menteng, ID Pers hingga Uang Tunai Raib
Mobil Ketua Iwakum sekaligus wartawan Kompas.com, dibobol saat parkir di Menteng, Jakarta Pusat.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Mobil Ketua Iwakum Dibobol saat Parkir di Menteng, ID Pers hingga Uang Tunai Raib
Indonesia
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Sejumlah barang berharga miliknya telah raib, di antaranya tas berisi laptop dan charger, alat-alat kerja, ID pers Kompas dan Istana, serta tas kecil berisi charger, powerbank, dan uang tunai ratusan ribu rupiah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Kendaraan Jurnalis Jadi Sasaran Dugaan Kejahatan Pecah Kaca, Laptop Raib
Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Indonesia
Iwakum Tegaskan Uji Materi UU Pers untuk Perkuat Perlindungan Wartawan
Permohonan Iwakum tidak membatasi perlindungan wartawan seperti disebutkan oleh AJI
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Iwakum Tegaskan Uji Materi UU Pers untuk Perkuat Perlindungan Wartawan
Bagikan