Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Menteri HAM Pigai Sebut Pers Harus Terus Hidup dan Pemerintah tak Antikritik

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Menteri HAM Pigai Sebut Pers Harus Terus Hidup dan Pemerintah tak Antikritik

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. (foto: Merahputih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEBERADAAN media sangat penting dalam pemerintahan sebagai penyeimbang. Peran insan pers begitu vital dalam menyampaikan informasi ke publik terkait dengan kinerja pemerintah. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan pemerintah tidak boleh antikritik atas sebuah pesan yang disampaikan media.

Menurut dia, media mampu mengartikulasikan kepentingan rakyat kepada pemerintah dan mengakselerasi kebijakan pemerintah ke rakyat.

Boleh berupa kritikan, boleh berupa dukungan, boleh berupa tuntutan, boleh juga mengucapkan rintihan ratapan pendidikan rakyat. Itulah yang disebut media yang baik,

kata Menteri Pigai dalam kegiatan Kelar Jurnalis HAM di kawasan Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/5).


Untuk itulah, kata dia, Kementerian Hak Asasi Manusia akan tetap bekerja sama dengan para jurnalis demi menjunjung tinggi demokrasi. Hal itu untuk menunjukkan adanya kedekatan antara pemerintah dan media.

Kami ingin memberi perhatian khusus supaya jangan sampai suatu saat ada tuduhan pers busting because of the government, itu saya tidak mau. Pers mati karena pemerintah, itu tuduhan itu saya tidak mau, tidak ingin. Untuk itulah kita ingin menyatakan bahwa pers tidak boleh mati, pers harus jadi besar,

tuturnya.

Baca juga:

Menteri HAM Natalius Pigai Pantau Kasus Kekerasan Aktivis KontraS Andrie Yunus, Polisi Diminta Gerak Cepat


Komisioner Komnas HAM periode 2012–2017 ini menilai dunia ini gelap tanpa pers. Ia lalu memberi perumpamaan bahwa pers merupakan lilin kecil di tengah lorong kegelapan. Tanpa pers, tidak mungkin lorong kegelapan itu jadi terang.

Pers itu menerangi dunia, menerangi negara, menerangi bangsa. Karena pers kita menjadi pintar, cerdas, mampu menjelajahi pikiran, mampu menguasai alam semesta. Karena kita bukan siapa-siapa, perslah yang membuka pintu untuk menguasai alam semesta,

imbuhnya.



Lebih lanjut lagi, kata dia, dengan media itu, masyarakat bisa mengetahui apa saja dari tulisan yang ditulis ataupun gambar. Menurutnya, pers merupakan salah satu instrumen terpenting yang mengantarkan peradaban manusia sampai hari ini. Oleh karena itulah, tentu Kementerian HAM akan terus bermitra dengan pers.

Karena pengetahuan diproduksi pers. Kontribusi nyata pers dalam peradaban dunia ini ada, faktanya ada, dan kondisi real. Kekuatan bahkan melampaui kekuatan instrumen-instrumen yang ada,

tutupnya.(Asp)



Baca juga:

Teror ke Influencer Harus Diusut Tuntas, Jangan Buru-buru Salahkan Pemerintah, Minta Menteri HAM Natalius Pigai

#Natalius Pigai #Kementerian HAM #Pers
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Seluruh ketentuan hukum mengenai perlindungan perempuan dan anak harus diterapkan secara konsisten.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Juni 2026
Menteri HAM Pigai Pastikan tak ada Ampun untuk Taufik Hidayat, Tersangka Penganiayaan Pacar
Indonesia
Minta Pelatihan Calon Manajer Kopdes Dievaluasi, Menteri Pigai: tak Harus dengan Pendidikan Militer
Evaluasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kurikulum pelatihan, tingkat intensitas latihan fisik, hingga sistem pemeriksaan kesehatan peserta.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Minta Pelatihan Calon Manajer Kopdes Dievaluasi, Menteri Pigai: tak Harus dengan Pendidikan Militer
Indonesia
Rieke Diah Pitaloka Kritik Usulan Tambahan Anggaran Kementerian HAM Rp 492,9 Miliar
Rieke Diah Pitaloka menilai usulan tambahan anggaran Kementerian HAM sebesar Rp492,9 miliar masih terlalu besar untuk dukungan manajemen dan belum fokus pada pelayanan HAM.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
Rieke Diah Pitaloka Kritik Usulan Tambahan Anggaran Kementerian HAM Rp 492,9 Miliar
Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Pengamat Hukum Kepolisian Edi Hasibuan menilai usulan membuka jabatan strategis nonoperasional Polri bagi kalangan sipil dalam revisi UU Polri belum menjadi kebutuhan mendesak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Tanggapi Usulan Menteri HAM, Pengamat: Polri Belum Perlu Buka Jabatan Strategis untuk Kalangan Sipil
Indonesia
Menteri HAM Usul Sipil Bisa Menjabat di Polri, Legislator PKB: Fokus Urus HAM
Usul mengenai kemungkinan sipil menduduki jabatan tertentu di lingkungan Polri merupakan isu yang berkaitan dengan tata kelola kelembagaan.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Menteri HAM Usul Sipil Bisa Menjabat di Polri, Legislator PKB: Fokus Urus HAM
Indonesia
Respon Usulan Menteri HAM soal Jabatan Nonoperasional Polri Diisi Sipil, Mensesneg: Semua Dilihat Kebutuhannya
Mensesneg Prasetyo Hadi merespons usulan Menteri HAM Natalius Pigai agar jabatan nonoperasional Polri dapat diisi kalangan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Respon Usulan Menteri HAM soal Jabatan Nonoperasional Polri Diisi Sipil, Mensesneg: Semua Dilihat Kebutuhannya
Indonesia
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Minta Alokasi Pejabat Utama dari Sipil di Kepolisian
Membuka peluang bagi kalangan sipil profesional untuk mengisi sejumlah jabatan utama nonoperasional di lingkungan Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Minta Alokasi Pejabat Utama dari Sipil di Kepolisian
Indonesia
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membantah tak melibatkan masyarakat dalam penyusunan perubahan Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Kementerian HAM Bantah Tak Libatkan Masyarakat Susun UU HAM
Indonesia
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Andreas menegaskan Komnas HAM harus tetap menjadi lembaga independen agar bisa menjalankan tugasnya secara maksimal dalam melindungi hak asasi manusia dan mencegah pelanggaran HAM.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Waka Komisi XIII DPR Tekankan Revisi UU HAM Tak Ganggu Independensi Komnas HAM
Bagikan