Ahok Dituntut Ringan, GNPF MUI Adukan Jaksa ke Komisi Kejaksaan

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Kamis, 20 April 2017
Ahok Dituntut Ringan, GNPF MUI Adukan Jaksa ke Komisi Kejaksaan

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4). (ANTARA/Muhammad Adimaja)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Ketua Umum Advokad Muslim NKRI dan Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) MUI, Alkatiri berencana melaporkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke Komisi Kejaksaan.

"Ini tidak wajar, kita akan laporkan ke kejaksaan. Kita belum tahu putusan hakim seperti apa. Yang jelas kami akan laporkan kepada Komisi Kejaksaan," ujar Alkatiri di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).

Menurut Alkatiri, tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum tidak sesuai dengan Pasal 156 dan 156a yang disangkakan pada mantan Bupati Belitung Timur itu. Dia menilai, ada upaya amputasi pasal 156a dalam pembacaan tuntutan.

"Unsur sudah memenuhi semuanya, tapi 156a sudah diamputasi. JPU bertindak seolah-olah membacakan pledoi. Saya pikir itu sudah ada kerjasama. Suatu fakta," pungkasnya.

Sementara itu, Ade Irfan Pulungan, dari Advokad Cinta Tanah Air (ACTA) merasa prihatin terhadap tuntutan yang dibacakan oleh JPU. Dia mengatakan, bahwa persoalan penistaan agama dengan tuntutan hukuman 1 tahun merupakan hukuman paling ringan yang pernah terjadi.

"Biasanya setiap terdakwa penista agama dituntut dengan hukuman yang sangat maksimal, tapi justru ini sebaliknya sangat ringan dengan mengacu pada pasal 156," ujar Ade.

Menurut Ade, seyogianya JPU melihat pasal 156a, karena di pasal 156 tidak memenuhi unsur-unsur tersebut. Dia menilai, JPU harus menetapkan dalam tuntutannya hukuman yang maksimal karena itu memang azas dalam peradilan pidana.

"Jadi saya rasa ini peradilan semu saja dan ini menguatkan stigma bagi masyarakat bahwa hukum itu tumpul ke atas tapi tajam ke bawah," tegasnya.

"Kalau seperti ini pasti masyarakat akan kecewa terhadap tuntutan yang dibacakan oleh JPU, karena mereka berharap pelaku penistaan agama ini harus dituntut semaksimal mungkin sesuai hukum yang berlaku," sambung Ade. (Pon)

Baca juga berita lain terkait sidang tuntutan penodaan agama di: Kecewa terhadap JPU Pedri akan turunkan Presiden

#GNPF MUI #Sidang Ahok # Penistaan Agama
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Tersangka, Pemenang Tantangan Ayat dapat Miras di Konser Musik Ancol Tidak Ditahan
Tersangka M adalah pengunjung yang tampil melafalkan Surah Ad-Dhuha menggunakan pengeras suara untuk memenangkan tantangan hadiah miras.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Jadi Tersangka, Pemenang Tantangan Ayat dapat Miras di Konser Musik Ancol Tidak Ditahan
Indonesia
Tersangka Penistaan Agama Tantangan Ayat Berhadiah Miras Jadi 4 Orang, Ini Perannya
Polda Metro Jaya tetapkan empat tersangka kasus penistaan agama di konser musik Ancol. RES, AK, I, dan M berperan sebagai host, pemberi tantangan, dan pembaca surah.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Tersangka Penistaan Agama Tantangan Ayat Berhadiah Miras Jadi 4 Orang, Ini Perannya
Indonesia
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Gaya kedua tersangka pun tampak sama-sama memakai topi dengan masker yang menutupi wajah bagian bawah
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pramono Anung Murka, Tutup Pintu Maaf Bagi Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Quran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menolak maaf dan memproses hukum panitia The Sounds Project atas dugaan penistaan agama berupa promo miras berkedok hafalan surah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 12 Agustus 2026
Pramono Anung Murka, Tutup Pintu Maaf Bagi Pelaku Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Quran
Indonesia
Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Al-Qur’an, Komisi VIII DPR RI: Sangat Tercela!
Maman Imanul Haq mengecam promosi Newport di The Sounds Project yang menggunakan tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha dengan hadiah minuman keras.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Promosi Miras Pakai Tantangan Hafalan Al-Qur’an, Komisi VIII DPR RI: Sangat Tercela!
Indonesia
Tanggapi Dugaan Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur'an di Festival Musik, Pasha Ungu: Jangan Tunggu Umat Marah
Pasha Ungu mendesak Polri menindak dugaan promosi minuman beralkohol menggunakan ayat Al-Qur'an dalam acara musik The Sound Project 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Tanggapi Dugaan Promosi Miras Pakai Ayat Al-Qur'an di Festival Musik, Pasha Ungu: Jangan Tunggu Umat Marah
Indonesia
Pramono Anung Kecam Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di Festival Musik
Challenge hafalan Surah Ad-Duha dengan hadiah sebotol minuman keras viral di media sosial. Pramono Anung mengecam kegiatan tersebut dan meminta tindakan tegas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Pramono Anung Kecam Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras di Festival Musik
Indonesia
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Dalami Materi ‘Mens Rea’
Kasus dugaan penistaan agama Pandji Pragiwaksono kini mandek. Polda Metro Jaya masih mendalami materi Mens Rea, sehingga belum menggelar perkara.
Soffi Amira - Selasa, 10 Februari 2026
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Dalami Materi ‘Mens Rea’
Bagikan