Ahok Dituntut Setahun, Pemuda Muhammadiyah Kecewa

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 20 April 2017
Ahok Dituntut Setahun, Pemuda Muhammadiyah Kecewa

Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhamadiyah, Pedri Kasman di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman, mengaku kecewa terhadap tuntutan jaksa yang hanya menuntut Ahok 1 tahun penjara dan masa percobaan 2 tahun penjara.

Hal tersebut dinyatakan Pedri, usai sidang perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).

Pedri menduga bahwa jaksa telah diintervensi oleh kekuasaan ataupun kekuatan lain secara besar-besaran sehingga, kata Pedri, jaksa terlihat tidak independen dan bahkan seolah-olah jaksa menjadi pembela Ahok.

"Persidangan yang sudah berlangsung 19 kali menjadi mubazir. Semua energi bangsa yang telah dikerahkan, polisi, tentara, jaksa, dan kehakiman, semuanya menjadi mubazir karena sikap jaksa yang tidak independen dan terindikasi diintervensi oleh kekuatan diluar hukum," kata Pedri di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).

"Karena itu, sebagai rakyat Indonesia yang cinta akan keadilan, yang cinta akan tegaknya hukum, kami menyatakan sidang hari ini adalah dagelan, sandiwara yang justru dangat memuakkan," tandasnya.

Menurut dia, Indonesia hari ini pantas dikatakan sebagai negara darurat penegakkan hukum.

Hal tersebut dikarenakan hukum sudah diintervensi oleh kekuatan politik, kekuatan materi ataupun kekuatan lainnya.

"Sehingga jaksa sebagai pengacara negara tidak bisa bertindak independen dan karena itu kami akan memikirkan tindakan-tindakan kami berikutnya. Bisa saja kami menuntut sampai ke presiden, karena diduga keras ini berkaitan dengan kekuasaan dan politik," katanya.

Sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Jaksa menilai Ahok terbukti melakukan penodaan agama karena menyebut surat Al Maidah saat bertemu warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. (Pon)

Baca berita terkait sidang Ahok lainnya di: Kuasa Hukum Ahok Beberkan Skenario Di Balik Kasus Penodaan Agama

#Sidang Ahok #Basuki Tjahaja Purnama #Penodaan Agama
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Sejauh ini, tim penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan 18 tersangka yang berasal dari jajaran petinggi BUMN, perusahaan rekanan, hingga pengusaha swasta kenamaan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Indonesia
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Dalam kesempatan tersebut, Ahok juga merespons dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut adanya kerugian negara fantastis mencapai Rp285 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Indonesia
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Negara diperkirakan menanggung kerugian total mencapai Rp285,18 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Pramono berharap hal itu tak terjadi.
Dwi Astarini - Minggu, 16 November 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Tanggapi Pernyataan Ahok Monas akan Kebanjiran jika Tanggul Laut Mutiara Jebol
Indonesia
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
Nama Ahok diseret-seret oleh tersangka mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 September 2025
Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
Indonesia
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merombak struktur dewan pengawas dan komisaris BUMD dan mengangkat sejumlah orang dekatnya.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Indonesia
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Ahok singgung soal polemik yang kerap muncul terkait PBB sejak masa kepemimpinannya.
Frengky Aruan - Rabu, 20 Agustus 2025
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Indonesia
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
Ahok juga menyinggung soal uang pajak.
Frengky Aruan - Rabu, 20 Agustus 2025
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Mantan Komisaris Utama Pertamina, Ahok, menyinggung nama Jokowi dalam kasus korupsi Pertamina. Namun, apakah berita ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 05 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Indonesia
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail
Ahok diperiksa atas kasus korupsi lahan di Cengkareng. Namun, ia mengaku tak tahu secara detail mengenai dugaan tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 12 Juni 2025
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail
Bagikan