Ahok Dituntut Setahun, Pemuda Muhammadiyah Kecewa


Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhamadiyah, Pedri Kasman di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4). (MP/Ponco Sulaksono)
Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman, mengaku kecewa terhadap tuntutan jaksa yang hanya menuntut Ahok 1 tahun penjara dan masa percobaan 2 tahun penjara.
Hal tersebut dinyatakan Pedri, usai sidang perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).
Pedri menduga bahwa jaksa telah diintervensi oleh kekuasaan ataupun kekuatan lain secara besar-besaran sehingga, kata Pedri, jaksa terlihat tidak independen dan bahkan seolah-olah jaksa menjadi pembela Ahok.
"Persidangan yang sudah berlangsung 19 kali menjadi mubazir. Semua energi bangsa yang telah dikerahkan, polisi, tentara, jaksa, dan kehakiman, semuanya menjadi mubazir karena sikap jaksa yang tidak independen dan terindikasi diintervensi oleh kekuatan diluar hukum," kata Pedri di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).
"Karena itu, sebagai rakyat Indonesia yang cinta akan keadilan, yang cinta akan tegaknya hukum, kami menyatakan sidang hari ini adalah dagelan, sandiwara yang justru dangat memuakkan," tandasnya.
Menurut dia, Indonesia hari ini pantas dikatakan sebagai negara darurat penegakkan hukum.
Hal tersebut dikarenakan hukum sudah diintervensi oleh kekuatan politik, kekuatan materi ataupun kekuatan lainnya.
"Sehingga jaksa sebagai pengacara negara tidak bisa bertindak independen dan karena itu kami akan memikirkan tindakan-tindakan kami berikutnya. Bisa saja kami menuntut sampai ke presiden, karena diduga keras ini berkaitan dengan kekuasaan dan politik," katanya.
Sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.
Jaksa menilai Ahok terbukti melakukan penodaan agama karena menyebut surat Al Maidah saat bertemu warga di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. (Pon)
Baca berita terkait sidang Ahok lainnya di: Kuasa Hukum Ahok Beberkan Skenario Di Balik Kasus Penodaan Agama
Bagikan
Berita Terkait
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man

Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan

Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional

[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
![[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina](https://img.merahputih.com/media/ae/a4/e7/aea4e7c3ad726339e616e8f2ad00d00f_182x135.jpeg)
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail

Kembali Diperiksa Bareskrim, Ahok: Tambahan BAP

Pramono Pertimbangkan Usulan Ahok Soal Insentif Voucher Belanja untuk Peningkatan Pengguna Transportasi Umum

DPRD DKI Usul Pembentukan BUMD Parkir, Ahok: Harus Berbasis Digital dan Cashless agar Tercatat

Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Pertamina di Kejagung

Ahok Bawa Data Penting ke Kejaksaan Agung Saat Diperiksa Terkait Kasus Pertamina
