Kuasa Hukum Ahok Beberkan Skenario di Balik Kasus Penodaan Agama

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 20 April 2017
Kuasa Hukum Ahok Beberkan Skenario di Balik Kasus Penodaan Agama

Basuki Tjahaja Purnama di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. (ANTARA/M Agung Rajasa)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok hari ini kembali menjalani sidang perkara dugaan penodaan agama. Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadwalkan pembacaan tuntutan hukuman oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Anggota kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudarta, mengatakan sudah siap mendengarkan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum. Dia berharap Jaksa mempunyai keberanian untuk menuntut bebas karena fakta-faktanya sudah jelas.

"Kuasa hukum siap. Hari ini kami sudah siap. Yang kami harapkan sekarang, Jaksa punya keberanian enggak untuk menuntut bebas? Berani enggak dia nuntut bebas? Setiap tindak pidana kan harus ada unsur melawan hukum," ujar I Wayan, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).

Menurut Wayan, perkara ini tidak akan terjadi jika tidak ada tekanan-tekanan melalui demonstrasi yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang menginginkan Ahok dipenjara atas ucapannya di Pulau Seribu beberapa waktu silam.

"Pilkada ini kan sebenarnya karena ketidakjantanan orang-orang mengalahkan Pak Basuki melalui program dan integritas, lalu menggunakan cara-cara berpolitik kasus hukum, melakukan tekanan, jadilah Pak Basuki tersangka," tegasnya.

"Polisi ini kan dipaksa menjadikan dia tersangka dan terdakwa. Oleh karena itu, sebelum ada sprindik, dia jadi tersangka. Ini kan pelanggaran hak asasi. Belum ada kasus seperti ini di indonesia," sambungnya.

Di tempat yang sama, kuasa hukum Ahok lainnya, Teguh Samudera menyatakan, berdasarkan pada keterangan ahli pidana, bahasa dan agama, juga keterangan psikologi sosial, menurutnya, tidak ada dalam pidato di Pulau Seribu kesengajaan untuk menodai agama.

"Jika dituntut untuk dakwaan pertama, kami akan memberi tanggapan seoptimal mungkin bahwa apa yang dipidatokan bukan tindak pidana penodaan agama," pungkasnya.

Teguh menerangkan, jika yang dituntut atas dasar dakwaan kedua, yakni, Pasal 156 KUHP, itu lebih mudah lagi. Menurut dia, tidak pernah Ahok melakukan permusuhan atau kebencian terhadap golongan rakyat Indonesia.

"Kami akan argumentasi yuridis materil dalam pleidoi yang akan datang. Bahasanya akan sangat awam. Nanti ada teori-teori hukumnya yang akan kami kemukakan," tukasnya. (Pon)

Baca juga berita terkait sidang Ahok: Sidang Penistaan Agama Akan Hadirkan Kakak Angkat Ahok

#Sidang Ahok #Basuki Tjahaja Purnama # Penistaan Agama
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merombak struktur dewan pengawas dan komisaris BUMD dan mengangkat sejumlah orang dekatnya.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man
Indonesia
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Ahok singgung soal polemik yang kerap muncul terkait PBB sejak masa kepemimpinannya.
Frengky Aruan - Rabu, 20 Agustus 2025
Bertemu Gubernur Pramono, Ahok Ngobrol soal Pajak Bumi dan Bangunan
Indonesia
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
Ahok juga menyinggung soal uang pajak.
Frengky Aruan - Rabu, 20 Agustus 2025
Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Mantan Komisaris Utama Pertamina, Ahok, menyinggung nama Jokowi dalam kasus korupsi Pertamina. Namun, apakah berita ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 05 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ahok Singgung Nama Jokowi dalam Kasus Korupsi Pertamina
Indonesia
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail
Ahok diperiksa atas kasus korupsi lahan di Cengkareng. Namun, ia mengaku tak tahu secara detail mengenai dugaan tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 12 Juni 2025
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail
Indonesia
Kembali Diperiksa Bareskrim, Ahok: Tambahan BAP
Ahok sendiri sebelumnya pernah diperiksa dalam kasus yang sama pada Maret 2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Juni 2025
Kembali Diperiksa Bareskrim, Ahok: Tambahan BAP
Indonesia
Pramono Pertimbangkan Usulan Ahok Soal Insentif Voucher Belanja untuk Peningkatan Pengguna Transportasi Umum
Pramono meyakini bahwa insentif semacam ini dapat menjadi strategi efektif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Mei 2025
Pramono Pertimbangkan Usulan Ahok Soal Insentif Voucher Belanja untuk Peningkatan Pengguna Transportasi Umum
Indonesia
DPRD DKI Usul Pembentukan BUMD Parkir, Ahok: Harus Berbasis Digital dan Cashless agar Tercatat
Ahok menekankan pentingnya transparansi dan pencatatan yang akurat demi menghindari kebocoran pendapatan daerah dari sektor parkir.
Frengky Aruan - Kamis, 22 Mei 2025
DPRD DKI Usul Pembentukan BUMD Parkir, Ahok: Harus Berbasis Digital dan Cashless agar Tercatat
Berita Foto
Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Pertamina di Kejagung
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina yang juga Mantan Guberbnur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi Pertamina di Kejaksaan Agung, Kamis (13/3/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 Maret 2025
Mantan Komisaris Utama Pertamina Ahok Diperiksa Sebagai Saksi Korupsi Pertamina di Kejagung
Indonesia
Ahok Bawa Data Penting ke Kejaksaan Agung Saat Diperiksa Terkait Kasus Pertamina
Dia berjanji akan membantu Kejaksaan membongkar tuntas kasus ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 Maret 2025
Ahok Bawa Data Penting ke Kejaksaan Agung Saat Diperiksa Terkait Kasus Pertamina
Bagikan