Kembali Diperiksa Bareskrim, Ahok: Tambahan BAP

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 11 Juni 2025
Kembali Diperiksa Bareskrim, Ahok: Tambahan BAP

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok .ANTARA/Maria Cicilia Galuh

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Hari ini, Bareskrim kembali memeriksa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait kasus korupsi pengadaan lahan untuk rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.

“Tambahan BAP (berita acara pemeriksaan) Maret tahun lalu soal lahan Cengkareng,” kata Ahok, saat dikonfirmasi awak media usai pemeriksaan, di Jakarta, Rabu (11/6).

Kasus dugaan korupsi pembelian lahan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditelisik berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/656/VI/2016/Bareskrim tanggal 27 Juni 2016. Ahok sendiri sebelumnya pernah diperiksa dalam kasus tersebut dengan kapasitas sebagai saksi.

Baca juga:

Pramono Pertimbangkan Usulan Ahok Soal Insentif Voucher Belanja untuk Peningkatan Pengguna Transportasi Umum

Oleh karenanya, Ahok menolak memberikan informasi lebih detail terkait pemeriksaan yang kembali dijalaninya hari ini. “Intinya membantu penyidik agar tidak kalah dengan tersangka,” tandasnya, dikutip Antara

Kasus dugaan korupsi pembelian lahan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini merupakan pengembangan dari kasus proyek Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2015.

Proyek itu diduga melibatkan suap kepada penyelenggara negara dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 649,89 miliar.

Baca juga:

Polisi Bakal Periksa Eks Ketua DPRD DKI Terkait Dugaan Korupsi Lahan Rusun Cengkareng di Era Ahok

Dalam kasus tersebut, Polri telah menetapkan dua orang tersangka, yakni mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta Sukmana dan Rudy Hartono Iskandar selaku pihak swasta.

Tersangka diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektare di Cengkareng untuk pembangunan rusun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 saat Ahok menjabat sebagai gubernur.

Rudy Hartono Iskandar sebelumnya mengajukan gugatan praperadilan pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pada 17 Januari 2025, hakim tunggal menyatakan gugatan Rudy tidak dapat diterima karena mengandung cacat formal. (*)

#Basuki Tjahaja Purnama #Kasus Korupsi #Bareskrim
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Sudewo ialah politikus Gerindra yang lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Penetapan politikus Gerindra itu sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Madiun, Senin (19/1).
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Indonesia
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Karier Maidi bermula di dunia pendidikan. Ia mengawali profesinya sebagai guru geografi di SMAN 1 Madiun sejak 1989 hingga 2002.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Indonesia
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Wali Kota Madiun Maidi tiba di Gedung KPK usai terjaring OTT. KPK menyebut kasus terkait fee proyek dan dana CSR dengan barang bukti ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Indonesia
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Wali Kota Madiun terjaring operasi tangkap tangan KPK. OTT diduga terkait fee proyek dan dana CSR, sembilan orang dibawa ke Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Berita Foto
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Indonesia
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menemukan adanya peristiwa pidana dalam perkara itu.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Indonesia
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Ono enggan membeberkan lebih jauh soal nominal maupun sumber aliran dana tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Bagikan