Tak Persoalkan Tunjangan Perumahan Anggota DPR Rp 50 Juta, Ahok: Asalkan Bekerja Profesional


Ketua DPP PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. (MP/Asropih).
MerahPutih.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengunjungi Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (20/8). Kunjungan ini untuk bertemu dengan Gubernur Pramono Anung.
Disela-sela pertemuan itu, Ahok ikut mengomentari adanya tunjangan perumahan senilai Rp 50 juta per bulan untuk anggota DPR RI.
Ahok tegaskan dirinya tak mempersoalkan besaran tunjangan tersebut, asalkan dewan parlemen Senayan bekerja secara profesional.
"Kalau saya, anggota dewan mau gaji 1 miliar sebulan saya oke, tapi kamu buka dong anggaran kamu semua, kementerian semua anggaran dibuka dong. Biar kita tahu setiap sen pajak yang kita bayar dipanggil ke mana aja," ucap Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (20/8).
Ia menjelaskan, salah satu tugas anggota DPR adalah untuk mengawasi penggunaan pajak. Namun, menurut dia, para anggota DPR belum menjalankan tugasnya dengan baik.
Baca juga:
Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Sebulan Rp 50 Juta, Take Home Pay Jadi Rp 70 Juta
Buktinya, masih banyak masyarakat yang belum tahu pajak yang dikumpulkan digunakan untuk apa.
"Sekarang kamu tahu gak pemerintah pakai duit berapa? Ya artinya lu (anggota DPR) gak lakukan tugasnya dong," ujar eks Gubernur DKI Jakarta itu.
Ahok menegaskan, kritiknya itu juga telah disampaikan kepada Fraksi PDIP di DPR. Pasalnya, seorang anggota DPR harus mengetahui secara detail penggunaan uang pajak yang dikumpulkan dari rakyat.
"Nah kita kritik di partai kami, kritik termasuk PDIP kemana aja kalian gitu loh. Jangan cuma mau terima gaji-terima gaji," pungkasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPR Tegaskan Perpres MBG Akan Perkuat Implementasi dan Keamanan Pangan

Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata

Harga Gas LPG 3 Kg Tembus Rp 40 Ribu, Eks Anggota DPR: Bukti Negara Gagal Lindungi Rakyat

DPR RI Desak Pemerintah Pimpin Pembentukan TGPF Dugaan Pelanggaran HAM di Kawasan Danau Toba

Pemda Diminta Wajibkan Standarisasi SNI dan Pengawasan Ketat Tenaga Ahli Bersertifikat di Seluruh Pondok Pesantren

DPR Desak Tragedi Ambruknya Bangunan Ponpes Al Khoziny Jadi Momentum Perubahan Budaya Konstruksi Indonesia

Pemerintah Diminta Tingkatkan Anggaran Rehabilitasi Gedung Pesantren Tua Agar Keselamatan Jutaan Santri Terjamin

Tingkat Kecuraman Ekstrem, DPR Dorong Pembangunan Terowongan Geurutee Aceh Masuk PSN

Evaluasi Masih Bobrok, Legislator PKS Ingatkan MBG Berpotensi Jadi 'IKN Jilid 2'

Pemerintah tak Kunjung Terbitkan PP Turunan UU Minerba, DPR Kritik Tajam
