Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 12 Juni 2025
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok .ANTARA/Maria Cicilia Galuh

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), diperiksa penyidik Polri dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk di Cengkareng, Jakarta Barat.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengatakan, pemeriksaan Ahok itu untuk kelengkapan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah pembangunan rumah susun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta di Cengkareng pada 2015 lalu.

"Diperiksa untuk kelengkapan berkas perkara kasus dugaan korupsi rumah rusun pada tahun anggaran 2015 dan 2016 di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat," kata Wakakortastipidkor Brigjen Arief Adiharsa kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/6).

Arief menyebutkan, pemeriksaan yang bersangkutan dengan statusnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

Baca juga:

KPK Ngotot Ingin Sita Pesawat Jet Pribadi Diduga Hasil Korupsi Dana Operasional Pemerintah Provinsi Papua Dari Warga Singapura

"Diperiksa sebagai saksi terkait proses penyusunan APBD tahun 2015 saat ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta," ucapnya.

Saat pemeriksaan, Mantan Komisaris Pertamina itu mengaku, tidak begitu tahu secara detail mengenai dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Saksi menyatakan tidak mengetahui detail pengadaan tanah dalam APBD Perubahan karena itu merupakan tanggung jawab SKPD terkait," jelas Arief.

Sekadar informasi, kasus dugaan korupsi ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp 649,89 miliar.

Baca juga:

Layanan Baru Transjabodetabek Bebani APBD, Pramono Mau Ikuti Cara Ahok

Dua orang telah ditetapkan tersangka, yakni Sukmana selaku mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov Jakarta.

Kemudian, Rudy Hartono Iskandar yang merupakan terdakwa kasus korupsi tanah di Munjul, Jakarta Timur yang diketahui gugatan praperadilannya ditolak.

Keduanya diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektare di Cengkareng untuk pembangunan rusun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) Jakarta Tahun Anggaran 2015. (knu)

#Basuki Tjahaja Purnama #Kasus Korupsi #APBD #Rumah Susun
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK kembali memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - 1 jam, 37 menit lalu
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Menteri Ara Janji Ratusan Rumah Susun Subsidi Dibangun di Tahun 2026, Dekat Perkotaaan
Presiden Prabowo melalui Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman berkeinginan agar sebanyak mungkin warga Indonesia memiliki hunian layak yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Menteri Ara Janji Ratusan Rumah Susun Subsidi Dibangun di Tahun 2026, Dekat Perkotaaan
Indonesia
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Besaran setoran ke kas BUMdes cuma Rp 40 juta per bulan, padahal sedikitnya ada 200 kapal pengangkut material IKN bersadar dengan tarif Rp 20 juta per kapal.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Dalam kesempatan tersebut, Ahok juga merespons dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut adanya kerugian negara fantastis mencapai Rp285 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Indonesia
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Jaksa mempertanyakan apakah para saksi pernah melakukan survei harga sebelum proses pengadaan dilakukan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Indonesia
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Negara diperkirakan menanggung kerugian total mencapai Rp285,18 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Indonesia
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Mengaku menerima uang saat melakukan survei ke gudang vendor.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Bagikan