Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok .ANTARA/Maria Cicilia Galuh
MerahPutih.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), diperiksa penyidik Polri dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk di Cengkareng, Jakarta Barat.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengatakan, pemeriksaan Ahok itu untuk kelengkapan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah pembangunan rumah susun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta di Cengkareng pada 2015 lalu.
"Diperiksa untuk kelengkapan berkas perkara kasus dugaan korupsi rumah rusun pada tahun anggaran 2015 dan 2016 di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat," kata Wakakortastipidkor Brigjen Arief Adiharsa kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/6).
Arief menyebutkan, pemeriksaan yang bersangkutan dengan statusnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
Baca juga:
"Diperiksa sebagai saksi terkait proses penyusunan APBD tahun 2015 saat ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta," ucapnya.
Saat pemeriksaan, Mantan Komisaris Pertamina itu mengaku, tidak begitu tahu secara detail mengenai dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Saksi menyatakan tidak mengetahui detail pengadaan tanah dalam APBD Perubahan karena itu merupakan tanggung jawab SKPD terkait," jelas Arief.
Sekadar informasi, kasus dugaan korupsi ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp 649,89 miliar.
Baca juga:
Layanan Baru Transjabodetabek Bebani APBD, Pramono Mau Ikuti Cara Ahok
Dua orang telah ditetapkan tersangka, yakni Sukmana selaku mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov Jakarta.
Kemudian, Rudy Hartono Iskandar yang merupakan terdakwa kasus korupsi tanah di Munjul, Jakarta Timur yang diketahui gugatan praperadilannya ditolak.
Keduanya diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektare di Cengkareng untuk pembangunan rusun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) Jakarta Tahun Anggaran 2015. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Menteri Ara Janji Ratusan Rumah Susun Subsidi Dibangun di Tahun 2026, Dekat Perkotaaan
Korupsi Bongkar Muat Pelabuhan IKN Terbongkar, 2 TSK Rugikan Negara Rp 5 Miliar
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook