Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 12 Juni 2025
Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok .ANTARA/Maria Cicilia Galuh

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), diperiksa penyidik Polri dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk di Cengkareng, Jakarta Barat.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengatakan, pemeriksaan Ahok itu untuk kelengkapan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah pembangunan rumah susun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta di Cengkareng pada 2015 lalu.

"Diperiksa untuk kelengkapan berkas perkara kasus dugaan korupsi rumah rusun pada tahun anggaran 2015 dan 2016 di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat," kata Wakakortastipidkor Brigjen Arief Adiharsa kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/6).

Arief menyebutkan, pemeriksaan yang bersangkutan dengan statusnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

Baca juga:

KPK Ngotot Ingin Sita Pesawat Jet Pribadi Diduga Hasil Korupsi Dana Operasional Pemerintah Provinsi Papua Dari Warga Singapura

"Diperiksa sebagai saksi terkait proses penyusunan APBD tahun 2015 saat ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta," ucapnya.

Saat pemeriksaan, Mantan Komisaris Pertamina itu mengaku, tidak begitu tahu secara detail mengenai dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

"Saksi menyatakan tidak mengetahui detail pengadaan tanah dalam APBD Perubahan karena itu merupakan tanggung jawab SKPD terkait," jelas Arief.

Sekadar informasi, kasus dugaan korupsi ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp 649,89 miliar.

Baca juga:

Layanan Baru Transjabodetabek Bebani APBD, Pramono Mau Ikuti Cara Ahok

Dua orang telah ditetapkan tersangka, yakni Sukmana selaku mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov Jakarta.

Kemudian, Rudy Hartono Iskandar yang merupakan terdakwa kasus korupsi tanah di Munjul, Jakarta Timur yang diketahui gugatan praperadilannya ditolak.

Keduanya diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektare di Cengkareng untuk pembangunan rusun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) Jakarta Tahun Anggaran 2015. (knu)

#Basuki Tjahaja Purnama #Kasus Korupsi #APBD #Rumah Susun
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Ipda Polisi Yayat Sudrajat menguasai belasan aset mewah hasil aliran suap proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Indonesia
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Salah satu yang dipersoalkan berkaitan dengan kesesuaian surat, tanggal, dan prosedur dalam proses penyidikan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Bagikan