Ahok Diperiksa soal Kasus Korupsi Lahan di Cengkareng, Sebut tak Tahu Detail
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok .ANTARA/Maria Cicilia Galuh
MerahPutih.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), diperiksa penyidik Polri dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk di Cengkareng, Jakarta Barat.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengatakan, pemeriksaan Ahok itu untuk kelengkapan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah pembangunan rumah susun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta di Cengkareng pada 2015 lalu.
"Diperiksa untuk kelengkapan berkas perkara kasus dugaan korupsi rumah rusun pada tahun anggaran 2015 dan 2016 di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat," kata Wakakortastipidkor Brigjen Arief Adiharsa kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/6).
Arief menyebutkan, pemeriksaan yang bersangkutan dengan statusnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
Baca juga:
"Diperiksa sebagai saksi terkait proses penyusunan APBD tahun 2015 saat ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta," ucapnya.
Saat pemeriksaan, Mantan Komisaris Pertamina itu mengaku, tidak begitu tahu secara detail mengenai dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Saksi menyatakan tidak mengetahui detail pengadaan tanah dalam APBD Perubahan karena itu merupakan tanggung jawab SKPD terkait," jelas Arief.
Sekadar informasi, kasus dugaan korupsi ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp 649,89 miliar.
Baca juga:
Layanan Baru Transjabodetabek Bebani APBD, Pramono Mau Ikuti Cara Ahok
Dua orang telah ditetapkan tersangka, yakni Sukmana selaku mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov Jakarta.
Kemudian, Rudy Hartono Iskandar yang merupakan terdakwa kasus korupsi tanah di Munjul, Jakarta Timur yang diketahui gugatan praperadilannya ditolak.
Keduanya diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan tanah seluas 4,69 hektare di Cengkareng untuk pembangunan rusun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah (DPGP) Jakarta Tahun Anggaran 2015. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Partai Demokrat Dukung Menkeu soal Dana Pemda Mengendap, Tawarkan Solusi Efektif
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang