Ahmad Sahroni Ajukan Penundaan Jadwal Pemeriksaan ke KPK
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Sahroni. (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan dirinya yang seharusnya dilangsungkan hari ini.
Sedianya, Bendahara Umum Partai NasDem ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Saya enggak bisa hadir, ada kegiatan lain yang enggak bisa ditinggalin, tapi saya sudah menyampaikan surat ke KPK," kata Sahroni saat dikonfirmasi awak media, Jumat (8/3).
Baca juga:
Penerima KJMU Dipangkas, Sahroni Nilai Pj Heru Rusak Nama Baik Jokowi
Sahroni mengaku surat pemanggilan terhadap dirinya baru diterima pada Kamis (7/3) kemarin. "Saya enggak bisa datang hari ini, tapi saya sudah berkirim surat ke KPK untuk penundaan karena suratnya baru kemarin datang," ujarnya.
Belum diketahui apa yang akan digali tim penyidik dari Sahroni. Disinyalir, pemeriksaan anak buah Surya Paloh itu untuk mendalami aliran uang korupsi SYL. Diketahui, SYL dijerat pasal TPPU hasil dari pengembangan perkara dugaan pemerasan di lingkungan Kementan, serta penerimaan gratifikasi sejumlah Rp 44,5 miliar.
Dalam mengusut kasus ini, penyidik KPK telah melakukan penyitaan sejumlah aset yang diduga hasil TPPU dari SYL. Aset yang telah disita KPK adalah rumah SYL yang berada di Jakarta Selatan. juga telah menyita mobil mewah merk Audi, uang puluhan miliar rupiah, serta bukti pembelian barang-barang berharga lainnya.
Baca juga:
Kasus TPPU SYL, KPK Geledah Rumah Hanan Supangkat di Jakbar
Penyidik KPK sebelumnya telah memeriksa Bos PT Mulia Knitting Factory, Hanan Supangkat dalam kasus serupa pada Jumat, pekan lalu. Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik
mendalami komunikasi antara Hanan dengan SYL.
Tim penyidik juga mendalami dugaan adanya proyek Hanan Supangkat di Kementerian Pertanian. Teranyar, tim penyidik KPK menyita uang tunai senilai total belasan miliar rupiah usai menggeledah rumah Hanan Supangkat, Rabu (6/3) malam hingga Kamis (7/3) dini hari.
Dalam penggeledahan di rumah mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) itu, penyidik turut menyita berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan dan bukti elektronik. (Pon)
Baca juga:
KPK Sita Duit Miliaran dari Rumah Eks Ketua Klub Pemilik Ferrari Indonesia
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh