KPK Sita Duit Miliaran dari Rumah Eks Ketua Klub Pemilik Ferrari Indonesia

KPK geledah rumah Hanan Supangkat di Jakarta Barat.(foto: Merahputih.com/Ponco)
MerahPutih.com - KPK menyita uang berjumlah belasan miliar dalam penggeledahan kediaman Hanan Supangkat, di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (6/3) malam.
Aksi penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK itu terkait peran Hanan yang saat ini masih menjadi sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga:
"Uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (7/3).
Menurut Ali, penggeledahan merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara yang masih berlangsung. "Dalam kegiatan ini, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik," imbuh dia, dikutip dari Antara.
Juru Bicara (Jubir) KPK berlatar belakang jaksa itu mengatakan tim penyidik telah melakukan penyitaan dan segera melakukan analisis terhadap alat bukti yang ditemukan untuk kemudian disertakan ke dalam berkas perkara.
Baca juga:
KPK Akui Kasus TPPU SYL Kian Jelas Setelah Pemeriksaan Hanan Supangkat
Sebelumnya, Ali juga membenarkan penggeledahan rumah Hanan dilakukan kemarin, meskipun masih enggan merinci hasil temuan penyidik. Hanan sendiri sudah menjalani pemeriksaan di KPK
Lebih jauh, Ali menerangkan pemeriksaan terhadap CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) itu berlangsung pada Jumat (1/3) pekan lalu. Meski demikian, dia belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik dari hasil pemeriksaan. (*)
Baca juga:
Jaksa KPK Bongkar Aliran Uang Haram SYL, untuk Umrah hingga Partai NasDem
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
KPK Jebloskan SYL ke Sukamiskin, Tapi Belum Semua Harta Rampasan Disita

KPK Periksa Rasamala Aritonang Terkait Kasus Pencucian Uang Syahrul Yasin Limpo

Lagi, KPK Periksa Adik Febri Diansyah untuk Kasus TPPU SYL

Kasus TPPU SYL, KPK Periksa Adik Febri Diansyah

Kasus TPPU Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK Geledah Kantor Visi Law Office

Bakal Diperiksa Sebagai Tersangka, Mantan Ketua KPK Mangkir dari Penyidikan

Pengadilan Tinggi DKI Perberat Hukuman SYL Jadi 12 Tahun Penjara
