KPK Akui Kasus TPPU SYL Kian Jelas Setelah Pemeriksaan Hanan Supangkat
Bos PT Mulia Knitting Factory, Hanan Supangkat usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Bos PT Mulia Knitting Factory, Hanan Supangkat dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (1/3).
Dalam pemeriksaan itu, tim penyidik mendalami komunikasi antara Hanan dengan SYL. Selain komunikasi dengan SYL, serta dugaan adanya proyek Hanan Supangkat di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca Juga:
Jaksa KPK Bongkar Aliran Uang Haram SYL, untuk Umrah hingga Partai NasDem
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait komunikasi antara saksi dengan SYL dan juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (4/3).
Menurut Ali, keterangan mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) tersebut memperjelas dugaan perbuatan korupsi SYL. Dia menanmbahkan tim penyidik KPK masih terus melengkapi semua informasi terkait pembuktian dugaan TPPU SYL. "Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL," ungkap Ali.
Baca Juga
Diketahui, SYL dijerat pasal TPPU hasil dari pengembangan perkara dugaan pemerasan di lingkungan Kementan, serta penerimaan gratifikasi sejumlah Rp 44,5 miliar. Penyidik KPK telah melakukan penyitaan sejumlah aset yang diduga hasil TPPU dari SYL.
Aset yang telah disita KPK adalah rumah SYL yang berada di Jakarta Selatan. Penyidik KPK juga menyita mobil mewah merk Audi, uang puluhan miliar rupiah, serta bukti pembelian barang-barang berharga lainnya.
Ssebelumnya, KPK telah memanggil anak SYL yang juga menjabat anggota DPR RI Fraksi NasDem, Indira Chunda Thita Syahrul Putri pada Jumat 2 Februari 2024. Namun, yang bersangkutan mangkir atau tidak memenuhi panggilan KPK. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Dipenjara 5 Tahun, Nicolas Sarkozy Jadi Eks Presiden Prancis Pertama Masuk Bui
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan