Penerima KJMU Dipangkas, Sahroni Nilai Pj Heru Rusak Nama Baik Jokowi
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (ANTARA/HO-Humas DPR RI)
MerahPutih.com - Polemik kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Heru Budi Hartono mengurangi jumlah penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) terus berlanjut.
Terbaru, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengkritik langkah pemutusan KJMU secara sepihak di tengah jalan itu merupakan tindakan yang fatal dan tidak berperikemanusiaan. Menurut dia, keputusan Pemprov yang di bawah kepemimpinan Pj Heru telah mencoreng nama baik Presiden Jokowi.
Baca juga:
Sejumlah Warga Protes Pemprov DKI Cabut KJMU, Pj Heru Jawab Begini
"Apa yang Pak Pj Heru lakukan, sama sekali tidak sejalan dengan spirit dan arahan Pak Presiden Jokowi yang prorakyat. Apalagi ini soal pendidikan. Jadi, Pak Pj Heru sama saja telah merusak nama baik Pak Jokowi. Maka sebaiknya Pak Presiden segera pecat Pj Heru. Kebijakannya sudah banyak yang sangat ekstrim dan jelas merugikan masyarakat," kata Sahroni dalam keteranga, Kamis (7/3).
Sahroni meminta Pj Heru untuk tidak membuat kebijakan yang merenggut hak-hak masyarakat kecil. Menurut dia, pencabutan KJMU ini membuat ketimpangan akses pendidikan semakin besar di Jakarta.
Baca juga:
Komisi E DPRD DKI Bakal Panggil Disdik Buntut Pengurangan Jumlah KJMU
"Karena ini sudah sangat kacau. Pertama itu kan memang hak mereka untuk menerima, mereka memang tidak mampu. Kedua, kalau diputus di tengah jalan seperti ini, mereka mau lanjut kuliah pakai apa? Bayarnya gimana? Apa enggak dipikir sampai ke situ? Jangan semau-maunya begitu, dzalim bapak (Pj Heru)," tutur legislator asal Jakarta itu
Untuk itu, Bendahara Umum Partai NasDem ini berharap agar Pj Heru segera mengembalikan hak para penerima KJMU yang dipangkas.
"Semoga hati nurani Pak Pj Heru terketuk. Kembalikan apa yang memang merupakan hak mereka," tutup anggota DPR yang telah menyatakan niatnya untuk maju dalam Pilgub Jakarta mendatang itu.
Baca juga:
Sahroni Enggak Takut Jika Anak Jokowi Turun Gelanggang di Pilgub DKI
Sebelumnya, ramai di media sosial cuitan soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang disebut diberhentikan secara sepihak oleh Pemprov Jakarta. Cuitan itu viral di media sosial X @unjsecret, Selasa (5/3).
Dalam cuitan tersebut, terlihat beberapa netizen mengaku KJMU milik mereka dicabut secara tiba-tiba. Mereka menduga pemutusan sepihak ini merupakan tanggung jawab Pj Heru Budi Hartono. (Asp)
Baca juga:
Pemprov DKI Buka Kembali Pendaftaran Ulang KJMU, Ini Linknya
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Sebanyak 69 Lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta Penuh Pemprov DKI Siapkan Strategi
Raup Cuan Rias Wajah Dadakan untuk Blink Jelang Konser BlackPink di Stadion GBK
Kenaikan Tarif Transjakarta Jangan Beratkan Warga, DPRD Minta Audit Efisiensi Terlebih Dahulu
Aksi Pasukan Hijau Potong Pohon Beringin Tumbang Pasca Hujan Deras di Jaksel
Aksi Pasukan Biru Menyedot Air Banjir Basement Jalan Raya Kemang Jaksel
Aksi Petugas Evakuasi Korban Banjir Setinggi 1 Meter di Kemang Jakarta Selatan
311.528 Pelanggan PAM Jaya Tidak Dapat Suplai Air Bersih Mulai Jumat Malam, Tersebar di 53 Kelurahan Ini!
Pemprov DKI Jakarta Berencana Naikkan Tarif Transjakarta Rp 5.000 hingga Rp 7.000
Pemprov Jamin Tarif Baru TransJakarta Tetap Lebih Murah dari Daerah Lain, Masih di Bawah Rp 5.000
Sentra Lenteng Agung Buka Klinik Gratis Biar Hewan Eks Pedagang Barito Tidak Stres Akibat Relokasi