Komisi E DPRD DKI Bakal Panggil Disdik Buntut Pengurangan Jumlah KJMU
Ilustrasi pelajar Indonesia. (Foto: Unsplash/Syahrul Alamsyah Wahid)
MerahPutih.com - Pengurangan jumlah penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) program Pemprov DKI berbuntut panjang.
Komisi E DPRD DKI Jakarta berencana bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk menggali persoalan pencabutan KJP Plus pelajar dan KJMU mahasiswa.
"Kami dari Komisi E minggu depan akan mengadakan rapat pertemuan, rapat dengar pendapat dengan Disdik, kami dengarkan nanti duduk masalah seperti apa," kata Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (6/3).
Baca Juga:
Pj Heru Tidak Tahu Pengadaan Baju Dinas DPRD DKI Bernilai Rp 3 Miliar
Jhonny pun membandingkan Pemprov DKI dengan wacana pemerintah pusat ke depannya soal program makan gratis untuk pelajar.
"Sementara pemerintah pusat saja rencana akan datang akan memberikan makanan gratis setiap hari? Kenapa untuk KJMU Pemprov DKI enggak bisa? Nah saya pikir harus dikembalikan," tegasnya.
Jhonny menegaskan, sejatinya sangat tidak elok kebijakan yang diambil oleh Pemprov DKI terkait pencabutan tersebut langsung diterapkan.
"Tapi sebelum dengar pendapat, saya pikir tidak pas lah hari ini kita langsung mencabut orang-orang yang sudah dapat KJMU tiba-tiba diterapkan," tuturnya.
Baca Juga:
Sejumlah Warga Protes Pemprov DKI Cabut KJMU, Pj Heru Jawab Begini
Kader PDI Perjuangan ini pun menyindir kebijakan itu dengan menyebut Pemprov DKI harus lebih jeli dalam mengatur supaya orang yang mendapat KJP Plus dan KJMU adalah orang yang layak.
"Tapi jangan kita terapkan dengan orang yang sudah existing sekarang ini," ucap Jhonny.
Lebih lanjut, ia mengaku sudah mendapat banyak keluhan dari para orang tua murid dan mahasiswa yang KJP Plus dan KJMU-nya dicabut secara sepihak.
"Kami sudah tanyakan ke Disdik, tapi jawaban mereka normatif," tandasnya. (asp)
Baca Juga:
Pj Heru Jamin Stok Beras DKI Aman Sampai Lebaran, Ada 244 Ton
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Potensi Banjir Rob 6-8 November, Gubernur Pramono: Mudah-mudah Tidak Bersamaan Banjir Lokal dan Kiriman
Pramono Gelar Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem
Pramono Ungkap Biang Kerok Banjir Kemang Raya pada Kamis (30/10) Sore
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Tanggul Baswedan Jebol, 5 RT di Jaksel masih Kebanjiran Jumat (31/10) Pagi
Jakarta Selatan Masih 'Terendam', Cek 33 RT yang Belum Kering dari Serangan Banjir 1,6 Meter
Udara Jakarta Lebih Berbahaya 10 Kali Lipat dari Batas WHO pada Jumat (31/10), Ini Tips Bertahan Hidup dari Dinkes
Polisi Kerahkan 1.597 Anggota tak Bersenjata untuk Jaga Ketat Demo Buruh di Kawasan Istana Negara
Cemari Udara dan Air Hujan, Pemprov DKI Cari Landasan Berikan Sanksi Sosial Bagi Warga Pembakar Sampah