Restoran di Jakarta Jangan Nekat Masih Jual Daging Anjing, Banyak Cepu Berkeliaran
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendata anjing yang disita saat razia perdagangan anjing di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, Kamis (9/4/2015). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Rei/nz/15).
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan apabila menemukan pasar atau restoran yang masih menjual daging anjing dan kucing untuk konsumsi di Jakarta.
Namun, warga Jakarta yang bersedia jadi informan alias 'cepu' itu harus memastikan terlebih dahulu keakuratan laporannya.
“Tentu dengan menyampaikan informasi secara informatif dan jelas, disertai dengan bukti maupun nama pelapor," kata Kepala Dinas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta, Hasudungan Sidabalok, di Jakarta, Senin (8/12).
Baca juga:
Anjing dan Kucing 'Haram' Dijual untuk Santapan, Pramono Perintahkan Satpol PP Turun Tangan
Ajakan Kepala Dinas KPKP Jakarta itu disampaikan bagian dari Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pengendalian HPR.
Pergub Nomor 36 Tahun 2025 yang melarang memperjualbelikan HPR serta melakukan penjagalan atau pembunuhan HPR untuk tujuan pangan.
Sanksi bagi pelanggar dapat berupa teguran tertulis, penyitaan hewan atau produknya, penutupan usaha, hingga pencabutan izin usaha. Pergub ini bertujuan menjadikan Jakarta kota sehat, bebas rabies, dan ramah hewan.
Baca juga:
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Tak hanya mengajak warga jadi cepu, Pemprov juga akan melakukan pengawasan dan inspeksi ke pasar, rumah makan, dan lokasi penjualan hewan untuk mencegah perdagangan terselubung.
“Kami tetap berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, kelurahan, kecamatan, ataupun wali kota, serta dengan UMKM (Dinas PPKUKM),” tandas Hasudungan, dilansir Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Restoran di Jakarta Jangan Nekat Masih Jual Daging Anjing, Banyak Cepu Berkeliaran
Sopir Truk Sampah Meninggal Jantungan Antre di Bantar Gebang, Fasilitas Istirahat TPST Disorot
Menilik Budidaya Sayur Hidroponik di Ladang Farm Cilandak Jakarta
Anjing dan Kucing 'Haram' Dijual untuk Santapan, Pramono Perintahkan Satpol PP Turun Tangan
Sebanyak 166 Sekolah Rakyat Telah Beroperasi dari Sabang sampai Merauke
Banjir Rob Menghantui Pesisir Jakarta, Warga Diminta Waspadai Pergerakan Cepat Air Laut
Jelang Nataru 2025–2026, Gubernur Pramono Pastikan Harga Pangan di Jakarta Stabil
Bagi-Bagi Nasi Bungkus Tolak Raperda Rokok, Simbol Perjuangan Warteg di Jakarta
Ketua DPR Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPPR China Wang Huning di Jakarta
Gus Yahya Tegaskan Dirinya Tetap Ketua Umum PBNU yang Sah Hasil Muktamar ke-34 tahun 2021