Restoran di Jakarta Jangan Nekat Masih Jual Daging Anjing, Banyak Cepu Berkeliaran
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendata anjing yang disita saat razia perdagangan anjing di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, Kamis (9/4/2015). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Rei/nz/15).
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan apabila menemukan pasar atau restoran yang masih menjual daging anjing dan kucing untuk konsumsi di Jakarta.
Namun, warga Jakarta yang bersedia jadi informan alias 'cepu' itu harus memastikan terlebih dahulu keakuratan laporannya.
“Tentu dengan menyampaikan informasi secara informatif dan jelas, disertai dengan bukti maupun nama pelapor," kata Kepala Dinas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta, Hasudungan Sidabalok, di Jakarta, Senin (8/12).
Baca juga:
Anjing dan Kucing 'Haram' Dijual untuk Santapan, Pramono Perintahkan Satpol PP Turun Tangan
Ajakan Kepala Dinas KPKP Jakarta itu disampaikan bagian dari Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pengendalian HPR.
Pergub Nomor 36 Tahun 2025 yang melarang memperjualbelikan HPR serta melakukan penjagalan atau pembunuhan HPR untuk tujuan pangan.
Sanksi bagi pelanggar dapat berupa teguran tertulis, penyitaan hewan atau produknya, penutupan usaha, hingga pencabutan izin usaha. Pergub ini bertujuan menjadikan Jakarta kota sehat, bebas rabies, dan ramah hewan.
Baca juga:
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Tak hanya mengajak warga jadi cepu, Pemprov juga akan melakukan pengawasan dan inspeksi ke pasar, rumah makan, dan lokasi penjualan hewan untuk mencegah perdagangan terselubung.
“Kami tetap berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, kelurahan, kecamatan, ataupun wali kota, serta dengan UMKM (Dinas PPKUKM),” tandas Hasudungan, dilansir Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta Lakukan Pemotongan Tiang Monorel Mangkrak di Jalan HR Rasuna Said Kuningan
Aksi Band Sukatani Meriahkan Peringatan 19 Tahun Kamisan di Depan Istana Merdeka Jakarta
Penumpang Transjakarta Capai 1,4 Juta Per Hari, Layani 233 Rute
Mengintip Latihan Jelang Pementasan Teater Musikal Bertajuk Perahu Kertas di Jakarta
Program Keluarga SIGAP Dorong Perubahan Perilaku Lewat Layanan Kesehatan Primer
Warga Kenakan Tanda X Dukungan untuk Laras Faizati Khairunnisa di PN Jakarta Selatan
Tangis Haru Laras Faizati Khairunnisa Divonis Masa Percobaan 6 Bulan dan Segera Dibebaskan
Prakiraan Cuaca BMKG: Jakarta Diguyur Hujan Sepanjang Hari pada Kamis, 15 Januari 2026
Pemprov DKI Jakarta Mulai Bongkar Tiang Monorel Mangkrak di Kuningan Jakarta
Menilik Tren Work From Mall kini Mulai Ramaikan Cafe dan Pusat Perbelanjaan di Jakarta