Restoran di Jakarta Jangan Nekat Masih Jual Daging Anjing, Banyak Cepu Berkeliaran
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendata anjing yang disita saat razia perdagangan anjing di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta, Kamis (9/4/2015). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Rei/nz/15).
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan apabila menemukan pasar atau restoran yang masih menjual daging anjing dan kucing untuk konsumsi di Jakarta.
Namun, warga Jakarta yang bersedia jadi informan alias 'cepu' itu harus memastikan terlebih dahulu keakuratan laporannya.
“Tentu dengan menyampaikan informasi secara informatif dan jelas, disertai dengan bukti maupun nama pelapor," kata Kepala Dinas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta, Hasudungan Sidabalok, di Jakarta, Senin (8/12).
Baca juga:
Anjing dan Kucing 'Haram' Dijual untuk Santapan, Pramono Perintahkan Satpol PP Turun Tangan
Ajakan Kepala Dinas KPKP Jakarta itu disampaikan bagian dari Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pengendalian HPR.
Pergub Nomor 36 Tahun 2025 yang melarang memperjualbelikan HPR serta melakukan penjagalan atau pembunuhan HPR untuk tujuan pangan.
Sanksi bagi pelanggar dapat berupa teguran tertulis, penyitaan hewan atau produknya, penutupan usaha, hingga pencabutan izin usaha. Pergub ini bertujuan menjadikan Jakarta kota sehat, bebas rabies, dan ramah hewan.
Baca juga:
Narapidana Diduga Dipaksa Makan Daging Anjing, Kalapas di Sulut Dicopot
Tak hanya mengajak warga jadi cepu, Pemprov juga akan melakukan pengawasan dan inspeksi ke pasar, rumah makan, dan lokasi penjualan hewan untuk mencegah perdagangan terselubung.
“Kami tetap berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, kelurahan, kecamatan, ataupun wali kota, serta dengan UMKM (Dinas PPKUKM),” tandas Hasudungan, dilansir Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Air Kirim Dari Ciliwung Rendam Kawasan Kebon Pala Jakarta Sampai 130 Cm
Gubernur Pramono Minta Maaf Pengendara Meninggal Saat Jakarta Macet Akibat Banjir
Indonesia Masters 2026: Lolos 8 Besar, Farhan Alwi Kalahkan Tunggal China, Wang Zheng Xing
Indonesia Masters 2026: Langkah Putri KW Terhenti di Babak 16 Besar
Indonesia Masters 2026: Lolos 8 Besar, Lanny/Apri Kalahkan Duo China Bao Li Jing/Li Yi Jing
Melihat Kilau Emas Trofi Piala Dunia FIFA World Cup 2026 Mejeng di Jakarta
12 RT dan 17 Ruas Jalan Jakarta Tergenang Banjir, Termasuk Kemang dan Daan Mogot
Banjir di Jakarta Meluas, 17 Ruas Jalan Terendam
Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Buat Kurangi Kendaraan Pribadi
Indonesia Masters 2026: Ganda Campuran Indonesia Adnan/Indah Singkirkan Ganda Malaysia