Agung Laksono Minta Setnov Ungkap Pihak Lain yang Terlibat Korupsi e-KTP

Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono. (Wikipedia)
MerahPutih.com - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono hadir dalam sidang pembacaan tuntutan hukuman pidana terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto, dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat ini meminta Setnov mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dan ikut menikmati uang korupsi proyek yang ditaksir merugikan negara Rp 2,3 triliun ini.
"Ya buka lah, selebar-lebarnya, seluas-luasnya dan sedalam-dalamnya sehingga masyarakat mengetahui, saya berharap bahwa seperti itu," kata Agung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (29/3).

Agung mengaku datang sebagai seorang sahabat untuk memberikan dukungan moril kepada Setnov. Dia pun berharap jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menjatuhkan vonis tingan terhadap Setnov.
"Ya saya harap yang terbaik buat pak Novanto sebab bagaimanapun kami sebagai teman seperjuangan berharap (tuntutan) beliau seringan mungkin," ujar Agung.
Pasalnya, menurut Agung, Setnov sudah kooperatif selama proses persidangan dan membuka sejumlah pihak lain yang turut menerima uang dari proyek milik Kementerian Dalam Negeri senilai Rp 5,9 triliun ini.
"Sebagai teman seperjuangan berharap beliau seringan mungkin. Dia juga sudah kooperatif. Bahkan membantu proses persidangan sehingga berjalan semakin terbuka," ujarnya.

Kendati begitu, Agung menyerahkan sepenuhnya kepada JPU KPK soal tuntutan hukuman yang akan dijatuhkan kepada Setnov terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
"Ya serahkan pada aparat penegak hukum sendiri, kepada majelis, kepada jaksa dan nanti pada waktunya oleh hakim ya, saya harap ya seringan mungkin yang terbaik bagi pak Novanto," pungkasnya. (Pon)
Baca juga berita terkait di: Harapan Agung Laksono Soal Sidang Tuntutan Kasus e-KTP Setya Novanto
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil

MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan

ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi

Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
