Ada Teguran UNESCO, Pemerintah Tetap Lanjutkan Proyek Taman Nasional Komodo

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 07 Agustus 2021
Ada Teguran UNESCO, Pemerintah Tetap Lanjutkan Proyek Taman Nasional Komodo

Proyek di Taman Nasional Komodo. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia tetap melanjutkan pembangunan di Taman Nasional Komodo (TNK).Hal ini karena pembangunan diklaim telah memenuhi persyaratan yang ada dalam Environment Impact Assesment (EIA).

"Kita koordinasi intens dengan UNESCO bahwa persyaratan yang ada di EIA itu sudah ada semua," kata Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) Shana Fatina di Labuan Bajo, Sabtu (7/8).

Baca Juga:

Aksi Dugaan Mafia Tanah Resahkan Warga Pemilik Hak Tanah di Kawasan Pulau Komodo



Ia menjelaskan, saat pertama kali mendapatkan surat dari UNESCO, koordinasi telah dilakukan. Sebagaimana yang disampaikan oleh Dirjen KSDAE KLHK Wiratno, semua komponen dalam EIA sudah disesuaikan dengan kebutuhan UNESCO. Tapi, hal itu baru bisa ditinjau pada Februari 2022.

Menurut dia, dalam EIA tersebut telah tertuang dampak dari pembangunan tersebut. Sehingga, pihaknya memastikan pembangunan dalam kawasan TNK tidak akan mengganggu nilai universal luar biasa.

Shana menekankan, semua pembangunan di dalam Taman Nasional Komodo itu ada prosedur dan koridornya.

"Pada intinya adalah kehati-hatian dalam melakukan pembangunan dan menjamin OUV tidak terganggu. Itu sudah dilakukan oleh Kementerian PUPR untuk pembangunan fasilitas di Loh Buaya," katanya.

Pantai Labuan Bajo. (Foto: Antara)
Pantai Labuan Bajo. (Foto: Antara)

Komite Warisan Dunia (World Heritage Committee/WHC) UNESCO pada 16-31 Juli 2021 menghasilkan dokumen WHC/21/44.COM/7B yang salah satu poinnya merekomendasikan kepada pemerintah Indonesia untuk menghentikan proyek infrastruktur yang berpotensi berdampak pada outstanding universal values (OUV) yang merupakan salah satu kriteria penilaian UNESCO untuk menetapkan TN Komodo sebagai warisan dunia.

UNESCO, meminta sampai AMDAL direvisi dan diserahkan untuk ditinjau Uni Internasional untuk Konservasi Alam (International Union for Conservation of Nature/IUCN). (*)

Baca Juga:

Proyek Wisata Super Premium Berpotensi Musnahkan Komodo

#Pulau Komodo #Komodo #UNESCO #Pariwisata Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Batasi 1.000 Wisatawan Sehari, Taman Nasional Komodo: Banyak Wisata Lain di Flores
Balai Taman Nasional (BTN) Komodo mengimbau wisatawan untuk tidak hanya fokus ke kawasan Taman Nasional Komodo, yang kini menerapkan kuota kunjungan harian sebanyak 1.000 orang
Wisnu Cipto - Rabu, 15 April 2026
Batasi 1.000 Wisatawan Sehari, Taman Nasional Komodo: Banyak Wisata Lain di Flores
Indonesia
Gempar Komodo Hampir 2 Meter Makan Ternak Warga, BBKSDA Pasang Kandang Perangkap
Komodo tidak hanya hidup di Pulau Rinca dan Pulau Komodo yang masuk kawasan Taman Nasional Komodo.
Wisnu Cipto - Senin, 13 April 2026
Gempar Komodo Hampir 2 Meter Makan Ternak Warga, BBKSDA Pasang Kandang Perangkap
Indonesia
Sindikat Internasional Penyelundupan Komodo dari NTT ke Thailand Terbongkar
Hasil pengembangan dari kasus pencurian Komodo yang terjadi pada 2025
Wisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026
Sindikat Internasional Penyelundupan Komodo dari NTT ke Thailand Terbongkar
Tekno
Peringatan UNESCO: AI Perlebar Jarak Si Kaya dan Si Miskin di Indonesia
UNESCO menyoroti risiko terbesar AI di Indonesia bukan kebocoran data, melainkan potensi memperlebar kesenjangan sosial-ekonomi.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Februari 2026
Peringatan UNESCO: AI Perlebar Jarak Si Kaya dan Si Miskin di Indonesia
Indonesia
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Guna mengembalikan kepercayaan dunia, Bambang mendesak pemerintah segera membentuk polisi pariwisata khusus seperti yang telah sukses diterapkan di Malaysia dan Filipina
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Indonesia
Dieng Kini Berstatus Geopark Nasional, Pemerintah Didorong Fokus Kejar Pengakuan UNESCO Demi Cuan Global
Pencapaian status UNESCO Global Geopark akan membuka peluang yang jauh lebih besar bagi kawasan Dieng
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Dieng Kini Berstatus Geopark Nasional, Pemerintah Didorong Fokus Kejar Pengakuan UNESCO Demi Cuan Global
Indonesia
Stop Manjakan Pariwisata dengan Uang Negara, DPR Desak Pemerintah Fokus Infrastruktur dan Sport Tourism ala Eropa
Peningkatan jumlah wisman ini, terutama melalui long stay akan berdampak signifikan pada devisa.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Stop Manjakan Pariwisata dengan Uang Negara, DPR Desak Pemerintah Fokus Infrastruktur dan Sport Tourism ala Eropa
Indonesia
Pengesahan UU Pariwisata Dinilai Bakal Jadi Angin Segar Target Ekonomi 8 Persen
Novita menekankan bahwa seluruh elemen masyarakat harus terlibat aktif dalam ekosistem pariwisata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Pengesahan UU Pariwisata Dinilai Bakal Jadi Angin Segar Target Ekonomi 8 Persen
Indonesia
DPR Resmikan RUU Kepariwisataan, Siap Beradaptasi dengan Revolusi Digital Global
Saleh menilai bahwa aspek yuridis dalam UU Kepariwisataan yang lama sudah tidak lagi memadai untuk menjawab kompleksitas dan tantangan sektor kepariwisataan saat ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 02 Oktober 2025
DPR Resmikan RUU Kepariwisataan, Siap Beradaptasi dengan Revolusi Digital Global
Travel
Kartu Kuning 2 Tahun Berakhir, Geopark Kaldera Toba Kembali Raih Status Kartu Hijau UNESCO
Status kartu kuning yang diberikan UNESCO kepada Taman Bumi (Geopark) Kaldera Toba di Sumatera Utara sejak 2023 silam akhirnya resmi berakhir.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
Kartu Kuning 2 Tahun Berakhir, Geopark Kaldera Toba Kembali Raih Status Kartu Hijau UNESCO
Bagikan