Ada Teguran UNESCO, Pemerintah Tetap Lanjutkan Proyek Taman Nasional Komodo


Proyek di Taman Nasional Komodo. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia tetap melanjutkan pembangunan di Taman Nasional Komodo (TNK).Hal ini karena pembangunan diklaim telah memenuhi persyaratan yang ada dalam Environment Impact Assesment (EIA).
"Kita koordinasi intens dengan UNESCO bahwa persyaratan yang ada di EIA itu sudah ada semua," kata Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) Shana Fatina di Labuan Bajo, Sabtu (7/8).
Baca Juga:
Aksi Dugaan Mafia Tanah Resahkan Warga Pemilik Hak Tanah di Kawasan Pulau Komodo
Ia menjelaskan, saat pertama kali mendapatkan surat dari UNESCO, koordinasi telah dilakukan. Sebagaimana yang disampaikan oleh Dirjen KSDAE KLHK Wiratno, semua komponen dalam EIA sudah disesuaikan dengan kebutuhan UNESCO. Tapi, hal itu baru bisa ditinjau pada Februari 2022.
Menurut dia, dalam EIA tersebut telah tertuang dampak dari pembangunan tersebut. Sehingga, pihaknya memastikan pembangunan dalam kawasan TNK tidak akan mengganggu nilai universal luar biasa.
Shana menekankan, semua pembangunan di dalam Taman Nasional Komodo itu ada prosedur dan koridornya.
"Pada intinya adalah kehati-hatian dalam melakukan pembangunan dan menjamin OUV tidak terganggu. Itu sudah dilakukan oleh Kementerian PUPR untuk pembangunan fasilitas di Loh Buaya," katanya.

Komite Warisan Dunia (World Heritage Committee/WHC) UNESCO pada 16-31 Juli 2021 menghasilkan dokumen WHC/21/44.COM/7B yang salah satu poinnya merekomendasikan kepada pemerintah Indonesia untuk menghentikan proyek infrastruktur yang berpotensi berdampak pada outstanding universal values (OUV) yang merupakan salah satu kriteria penilaian UNESCO untuk menetapkan TN Komodo sebagai warisan dunia.
UNESCO, meminta sampai AMDAL direvisi dan diserahkan untuk ditinjau Uni Internasional untuk Konservasi Alam (International Union for Conservation of Nature/IUCN). (*)
Baca Juga:
Proyek Wisata Super Premium Berpotensi Musnahkan Komodo
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kartu Kuning 2 Tahun Berakhir, Geopark Kaldera Toba Kembali Raih Status Kartu Hijau UNESCO

Viral! Surat-Surat R.A. Kartini Masuk Daftar Memory of the World, Bukti Perempuan Indonesia Punya Kontribusi Penting untuk Peradaban Dunia

MBG Jadi 'Senjata Rahasia' Pemerintah untuk Tarik Wisatawan, Sampai Bikin Dunia Kagum dan Geleng-Geleng Kepala

Singgung Uang Pecahan Rp 50 Ribu, DPR Minta Pemerintah Setop Proyek Ratusan Vila di Pulau Padar Komodo

Rencana Pembangunan 600 Vila di Pulau Padar Komodo, Menhut Tunggu Aprisal UNESCO

DPR Desak Pemerintah Kembangkan Wisata Budaya Berbasis Desa

Perang Timur Tengah Meledak, Indonesia Justru Panen Turis? Begini Strategi Kemenparekraf

12 Destinasi di Jakarta Pilihan Kemenparekraf untuk Libur Sekolah Juni-Juli 2025, Anak Auto Cerdas dan Happy!

Polemik Tambang Tak Goyahkan Raja Ampat, Pariwisata Tetap Aman dan Berkelas Dunia

Industri Hotel Merana di Libur Panjang, DPR Ingin Pemerintah Lakukan Hal Ini
