Pengesahan UU Pariwisata Dinilai Bakal Jadi Angin Segar Target Ekonomi 8 Persen
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
Merahputih.com - Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menegaskan bahwa pengesahan Undang-Undang (UU) Kepariwisataan merupakan bukti nyata komitmen DPR RI untuk memihak rakyat. Ia melihat regulasi baru ini bukan sekadar produk hukum, melainkan sebuah komitmen kuat untuk menjadikan sektor pariwisata sebagai motor utama penggerak ekonomi nasional.
"Dengan disahkannya UU Kepariwisataan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen seperti yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dapat tercapai," ujar Novita, Jumat (3/10).
Baca juga:
Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Tentang Kepariwisataan menjadi Undang-undang
Ia menjelaskan bahwa pariwisata adalah instrumen krusial yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menciptakan pemerataan pembangunan.
Novita menekankan bahwa seluruh elemen masyarakat harus terlibat aktif dalam ekosistem pariwisata. Menurutnya, UU ini menggarisbawahi kehadiran negara dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, termasuk melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan paradigma kepariwisataan.
"Pemerintah pusat, daerah, swasta, hingga masyarakat harus bergotong-royong agar pariwisata benar-benar memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat sekitar. Kami ingin pariwisata tidak hanya terpusat di kawasan tertentu, tetapi merata dan berkelanjutan di seluruh daerah," tutupnya.
Baca juga:
DPR Resmikan RUU Kepariwisataan, Siap Beradaptasi dengan Revolusi Digital Global
Ia menekankan pada aspek gotong-royong dan pemerataan. Selain itu, UU Kepariwisataan juga diharapkan mampu menjadi solusi efektif terhadap isu kebocoran ekonomi di sektor pariwisata yang terjadi selama ini, sekaligus berfungsi memberikan perlindungan yang kuat terhadap promosi pariwisata nasional.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Rhoma Irama di RDPU Baleg DPR: Indonesia Kaya Seni, Tapi Pemerintah Belum Hadir Optimal
Badan Legislasi DPR Rapat dengan Raja Dangdut Rhoma Irama, Bahas Revisi UU Hak Cipta
Gunung Semeru Erupsi, DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Kurangi Risiko Bencana
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi
Raker Menkopolkam Djamari Chaniago dengan Baleg DPR Bahas RUU Pemerintah Aceh
Koalisi Sipil Kritik Pengesahan RUU KUHAP, Dinilai Manipulatif dan Pasal Rentan Kriminalisasi
Tanggapi Ramai Hoaks KUHAP, Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tugasnya untuk Meluruskan
Komisi III DPR Ungkap RUU Penyesuaian Pidana untuk Menyesuaikan KUHP
Makin Ketat, Melancong Ke Eropa Data Harus Dikirim Sebelum Tiba
Dikritik Warganet, DPR Minta Danantara Perbaiki Website dan Tingkatkan Keterbukaan Publik