Pengesahan UU Pariwisata Dinilai Bakal Jadi Angin Segar Target Ekonomi 8 Persen

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Pengesahan UU Pariwisata Dinilai Bakal Jadi Angin Segar Target Ekonomi 8 Persen

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menegaskan bahwa pengesahan Undang-Undang (UU) Kepariwisataan merupakan bukti nyata komitmen DPR RI untuk memihak rakyat. Ia melihat regulasi baru ini bukan sekadar produk hukum, melainkan sebuah komitmen kuat untuk menjadikan sektor pariwisata sebagai motor utama penggerak ekonomi nasional.

"Dengan disahkannya UU Kepariwisataan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen seperti yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dapat tercapai," ujar Novita, Jumat (3/10).

Baca juga:

Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Tentang Kepariwisataan menjadi Undang-undang

Ia menjelaskan bahwa pariwisata adalah instrumen krusial yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menciptakan pemerataan pembangunan.

Novita menekankan bahwa seluruh elemen masyarakat harus terlibat aktif dalam ekosistem pariwisata. Menurutnya, UU ini menggarisbawahi kehadiran negara dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, termasuk melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan paradigma kepariwisataan.

"Pemerintah pusat, daerah, swasta, hingga masyarakat harus bergotong-royong agar pariwisata benar-benar memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat sekitar. Kami ingin pariwisata tidak hanya terpusat di kawasan tertentu, tetapi merata dan berkelanjutan di seluruh daerah," tutupnya.

Baca juga:

DPR Resmikan RUU Kepariwisataan, Siap Beradaptasi dengan Revolusi Digital Global

Ia menekankan pada aspek gotong-royong dan pemerataan. Selain itu, UU Kepariwisataan juga diharapkan mampu menjadi solusi efektif terhadap isu kebocoran ekonomi di sektor pariwisata yang terjadi selama ini, sekaligus berfungsi memberikan perlindungan yang kuat terhadap promosi pariwisata nasional.

#Pariwisata #Industri Pariwisata #Pariwisata Indonesia #Kementerian Pariwisata #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rhoma Irama di RDPU Baleg DPR: Indonesia Kaya Seni, Tapi Pemerintah Belum Hadir Optimal
Dalam RDPU Baleg DPR, Rhoma Irama menilai pemerintah belum hadir optimal dalam pengelolaan seni nasional dan mendorong dukungan lebih besar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Rhoma Irama di RDPU Baleg DPR: Indonesia Kaya Seni, Tapi Pemerintah Belum Hadir Optimal
Indonesia
Badan Legislasi DPR Rapat dengan Raja Dangdut Rhoma Irama, Bahas Revisi UU Hak Cipta
Baleg DPR menggelar RDPU untuk membahas revisi UU Hak Cipta. Rhoma Irama dan sejumlah pelaku industri musik hadir menyampaikan masukan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Badan Legislasi DPR Rapat dengan Raja Dangdut Rhoma Irama, Bahas Revisi UU Hak Cipta
Indonesia
Gunung Semeru Erupsi, DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Kurangi Risiko Bencana
DPR meminta pemerintah bergerak cepat untuk mengurangi risiko bencana. Hal itu melihat dampak dari erupsi Gunung Semeru.
Soffi Amira - Kamis, 20 November 2025
Gunung Semeru Erupsi, DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Kurangi Risiko Bencana
Indonesia
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi
KPK berharap RUU KUHAP tak mengubah kewenangan mereka dalam memberantas korupsi. Sebab, ada banyak pasal yang bersinggungan dengan KPK.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
KPK Harap KUHAP Baru tak Ubah Kewenangannya dalam Memberantas Korupsi
Berita Foto
Raker Menkopolkam Djamari Chaniago dengan Baleg DPR Bahas RUU Pemerintah Aceh
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago saat mengikuti raker dengan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 19 November 2025
Raker Menkopolkam Djamari Chaniago dengan Baleg DPR Bahas RUU Pemerintah Aceh
Indonesia
Koalisi Sipil Kritik Pengesahan RUU KUHAP, Dinilai Manipulatif dan Pasal Rentan Kriminalisasi
Koalisi Sipil mengkritik keras soal pengesahan RUU KUHAP. Pembaruan KUHAP dinilai manipulatif.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Koalisi Sipil Kritik Pengesahan RUU KUHAP, Dinilai Manipulatif dan Pasal Rentan Kriminalisasi
Indonesia
Tanggapi Ramai Hoaks KUHAP, Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tugasnya untuk Meluruskan
Hoaks yang dikaitkan dengan KUHAP termasuk narasi soal proses pembahasan hingga substansi pasal-pasal yang dinilai keliru.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Tanggapi Ramai Hoaks KUHAP, Ketua Komisi III DPR Tegaskan Tugasnya untuk Meluruskan
Berita Foto
Komisi III DPR Ungkap RUU Penyesuaian Pidana untuk Menyesuaikan KUHP
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memberikan keterangan pers terkait RUU Penyesuaian Pidana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 19 November 2025
Komisi III DPR Ungkap RUU Penyesuaian Pidana untuk Menyesuaikan KUHP
Indonesia
Makin Ketat, Melancong Ke Eropa Data Harus Dikirim Sebelum Tiba
Tercatat, 593 juta penyeberangan perbatasan luar UE tercatat pada 2022, yang memberikan tekanan pada otoritas perbatasan dan menyebabkan antrean panjang bagi para pelancong
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
 Makin Ketat, Melancong Ke Eropa Data Harus Dikirim Sebelum Tiba
Indonesia
Dikritik Warganet, DPR Minta Danantara Perbaiki Website dan Tingkatkan Keterbukaan Publik
DPR meminta Danantara untuk memperbaiki website. Hal itu menanggapi ramainya kritik dari para warganet terkait kualitas website Danantara.
Soffi Amira - Rabu, 19 November 2025
Dikritik Warganet, DPR Minta Danantara Perbaiki Website dan Tingkatkan Keterbukaan Publik
Bagikan