Rencana Pembangunan 600 Vila di Pulau Padar Komodo, Menhut Tunggu Aprisal UNESCO
Pulau Padar Komodo. (Instagram@laucj004)
MerahPutih.com - Aksi penolakan rencana pembangunan ratusan vila di wilayah Pulau Padar, kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat respons dari pemerintah.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengaku sedang melengkapi data-data mengenai rencana pembangunan fasilitas wisata di Pulau Padar itu.
"Data-datanya harus kita sempurnakan kembali, (terkait) 600 vila itu," kata Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, saat dikofirmasi media, Kamis (7/8).
Baca juga:
Tinjau Ulang Tarif Rp 3,7 Juta Buat Masuk Kawasan Pulau Komodo
Raja Juli mengakui PT Komodo Wildlife Ecotourism (PT KWE) sudah memiliki izin usaha sarana yang dikeluarkan sejak 2014. Namun, lanjut dia, Kemenhut tetap akan memastikan terlebih dahulu efeknya terhadap ekosistem komodo di sana.
Kemenhut juga memastikan sampai saat ini belum ada kegiatan pembangunan yang dilakukan karena masih terdapat urutan proses yang perlu dilakukan mulai dari peninjauan UNESCO sampai kepada konsultasi publik.
Menurut Menhut, penilaian dampak lingkungan atau Environmental Impact Assessment (EIA) akan dilakukan Pemerintah Indonesia, bersama UNESCO yang memberikan status Situs Warisan Dunia kepada TN Komodo pada tahun 1991.
Baca juga:
Menhub menambahkan jka akhirnya disetujui ada pembangunan di sana, maka wilayah diberikan untuk pemanfaatan sangat terbatas dengan syarat jenis bangunan yang ketat.
"Maksimum 10 persen dari konsesi yang diberikan. Yang kedua, tidak boleh bangunan yang konkrit, beton tidak boleh, jadi harus knockdown," papar politikus PSI itu, dikutip Antara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Terus Disinggung soal Kerusakan Alam Jadi Pemicu Bencana Alam di Sumatra, Menhut Raja Juli Antoni Akhirnya Mundur dari Jabatannya
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Rapat Panas di Komisi IV soal Bencana Sumatra, Rahmat Saleh Minta Menhut Raja Juli Mundur dari Jabatan
Modus 'Pencucian Kayu' di APL Terbongkar, 12 Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Sumut
Raker Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dengan Komisi IV DPR Bahas Material Kayu Pasca Banjir di Sumatera
Dieng Kini Berstatus Geopark Nasional, Pemerintah Didorong Fokus Kejar Pengakuan UNESCO Demi Cuan Global
Dikasih Topi Logo Gajah, Jokowi Ngaku Ngomong Banyak Hal Dengan Sekjen PSI
Menhut Raja Juli Minta Maaf Pembakaran Barang Bukti Mahkota Cenderawasih Dapat Reaksi Dari Warga Papua
Menhut Raja Juli Kirim Eselon 1 ke Papua Redam Ketegangan Insiden Mahkota Cenderawasih
Kartu Kuning 2 Tahun Berakhir, Geopark Kaldera Toba Kembali Raih Status Kartu Hijau UNESCO