Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

2 Catatan Kritis PKS Paling Krusial dari Perppu COVID-19

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 06 Mei 2020
2 Catatan Kritis PKS Paling Krusial dari Perppu COVID-19

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS Anis Byarwati (donny/PKSFoto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS, Anis Byarwati memberikan dua catatan kritis yang dinilainya paling krusial dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

"Saya memberikan dua catatan yang paling krusial dalam perppu tersebut. Catatan ini merupakan poin yang termasuk dalam catatan kritis PKS," kata Anis dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (6/5).

Baca Juga:

Virus Corona Mulai Makan Banyak Korban, Pengamat Nilai Jokowi Terlena

Pertama, PKS berpendapat bahwa perppu maupun aturan turunannya, yakni Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tidak memberikan komitmen yang jelas mengenai anggaran penanganan pandemi COVID-19.

Menurut dia, Pemerintah berulangkali menyatakan akan menggelontorkan dana Rp405 triliun, akan tetapi angka tersebut tidak pernah tercantum dalam berbagai aturan yang telah diturunkan.

"Fraksi PKS mendorong Pemerintah untuk lebih transparan dalam hal realokasi dan kebijakan anggaran dalam penanganan pandemi COVID-19," ujarnya.

Kedua, PKS menilai kebijakan perppu tersebut memiliki ketidakpastian akan keberpihakan terhadap kelompok masyarakat menengah ke bawah, kalangan rentan, dan yang terdampak pandemi COVID-19.

Acara Serap Aspirasi bersama Anggota DPR RI Fraksi PKS Anis Byarwati, Jakarta, Rabu (25/12/2019)
Acara Serap Aspirasi bersama Anggota DPR RI Fraksi PKS Anis Byarwati, Jakarta, Rabu (25/12/2019)

Menurut Anis, Perppu 1 Tahun 2020 belum memberikan banyak ruang bagi perlindungan masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak dan belum masuk pada Program Keluarga Harapan (PKH) serta belum menerima Kartu Sembako.

"Bahkan tidak ada satu pasal yang secara eksplisit menyatakan kebijakan anggaran terhadap kelompok masyarakat mendekati miskin, rentan, dan terdampak tersebut," katanya pula.

Karena itu, sebagaimana dikutip Antara, dia khawatir alokasi Rp405 triliun tidak akan banyak membantu bagi kehidupan mereka, dan juga pada masa pemulihan nantinya.

Dia mendesak Pemerintah untuk fokus membantu dan melindungi rakyat dari segala dampak musibah COVID-19, caranya melalui bantuan-bantuan kesehatan dan bantuan sosial langsung yang segera disalurkan kepada rakyat terdampak.

Baca Juga:

Legislator PKS Minta Pemerintah Fasilitasi UMKM Produsen APD

"Fraksi PKS mendorong Pemerintah agar mengganti Perppu No. 1 Tahun 2020 dengan perppu yang memperhatikan dan memasukkan poin-poin dalam pendapat Fraksi PKS tersebut di atas, agar tidak menimbulkan berbagai masalah yang merugikan keuangan negara dan rakyat di kemudian hari," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa anggaran penanganan COVID-19 harus benar-benar dirasakan rakyat dengan segera. Anis menekankan bahwa 22 butir catatan kritis yang disampaikan Fraksi PKS terhadap RUU Perppu 1/2020 menunjukkan sikap tegas partainya untuk mendahulukan kepentingan rakyat di atas kepentingan lain. (*)

#PKS
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komedian Narji Gabung ke Partainya Jokowi, PKS Ikhlas
Melalui pernyataan resmi, jajaran petinggi PKS menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi Narji selama bergabung.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Komedian Narji Gabung ke Partainya Jokowi, PKS Ikhlas
Indonesia
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
PKS mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan penyebaran LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
Indonesia
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Mardani menegaskan kelanjutan kepemimpinan Prabowo pada periode berikutnya sepenuhnya berada di tangan Prabowo sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Indonesia
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Perdebatan mengenai posisi PDIP mencuat setelah muncul dugaan keterlibatan salah satu kader PDIP, Andi Widjajanto, dalam aksi demonstrasi mahasiswa
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
PKS meminta pembahasan RUU Pemilu dilakukan secara transparan. Sebab, hal itu menyangkut kepentingan publik.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
Indonesia
Bamus Tetapkan Jadwal Pergantian Ketua DPRD DKI Baru 30 April 2026
DPRD berharap Gubernur Pramono Anung dapat hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
Bamus Tetapkan Jadwal Pergantian Ketua DPRD DKI Baru 30 April 2026
Indonesia
Suhud Alynudin Diusulkan Jadi Ketua DPRD DKI, ini Alasan PKS
Suhud Alynudin diusulkan menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta. PKS pun membeberkan alasan pergantian tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Suhud Alynudin Diusulkan Jadi Ketua DPRD DKI, ini Alasan PKS
Indonesia
DPP PKS Perintahkan Pergantian Khoirudin dari Kursi DPRD DKI Jakarta
Termuat dalam SK, mengusulkan penggantian Ketua DPRD Provinsi Jakarta yang semula dijabat Khoirudin digantikan Suhud Alynudin.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
DPP PKS Perintahkan Pergantian Khoirudin dari Kursi DPRD DKI Jakarta
Indonesia
PKS: Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Terencana dan Ancam Pembela HAM
PKS mengecam keras serangan penyiraman cairan kimia terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dan mendesak polisi segera mengungkap pelaku serta aktor intelektual di baliknya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 16 Maret 2026
PKS: Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Terencana dan Ancam Pembela HAM
Bagikan