Zona Merah COVID-19 di Jakarta Tersisa Tiga RT

Rabu, 18 Agustus 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengklaim jumlah Rukun Tetangga (RT) berstatus zona merah di DKI Jakarta tersisa tiga RT.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kita bisa kembali oranye dan nanti pada akhirnya sampai hijau," ujar Riza, Rabu (18/8).

Tiga RT tersebut menjadi perhatian Pemprov DKI agar segera bisa masuk zona hijau dengan menugaskan Satgas COVID-19 guna mengawasi wilayah tersebut.

Baca Juga:

Vaksinasi Diklaim Bisa Tekan Lahirnya Varian Anyar COVID-19

Hal itu untuk memastikan ada percepatan perubahan status dari zona merah, oranye, kuning lalu ke hijau.

Berikut tiga RT yang masih masuk zona merah kasus COVID-19

Jakarta Pusat

- RT 9 RW 8, Kelurahan Petojo Selatan dengan 9 kasus

Jakarta Selatan

2. Kelurahan Cibubur

- RT 06 RW 03, Kelurahan Cibubur jumlah 14 kasus

- RT 006 RW 006, Kelurahan Ciganjur jumlah 12 kasus

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan pernyataan pada awak media di Balai Kota Jakarta, Rabu (28/7/2021) malam. (ANTARA/Ricky Prayoga)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan pernyataan pada awak media di Balai Kota Jakarta, Rabu (28/7/2021) malam. (ANTARA/Ricky Prayoga)

Sebelumnya, di bawah tanggal 15 Agustus ada tujuh RT yang masih status zona merah. RT tersebut berada di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

Jakarta Timur

- RT 06 RW 03, Kelurahan Cibubur jumlah 13 kasus

- RT 02 RW 01, Kelurahan Kramat Jati jumlah 13 kasus

- RT 011 RW 05, Kelurahan Susukan jumlah 9 kasus

- RT 07 RW 03, Kelurahan Susukan jumlah 11 kasus.

Baca Juga:

Alodokter Ajak Tenaga Medis Jadi Relawan untuk Program Vaksinasi Merdeka

Jakarta Selatan

- RT 06 RW 06, Kelurahan Ciganjur jumlah 15 kasus

- RT 04 RW 05, Kelurahan Ciganjur jumlah 22 kasus

- RT 09 RW 04, Kelurahan Jagakarsa jumlah 10 kasus. (Asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan