Zona Merah COVID-19 di Jakarta Tersisa Tiga RT
Rabu, 18 Agustus 2021 -
MerahPutih.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengklaim jumlah Rukun Tetangga (RT) berstatus zona merah di DKI Jakarta tersisa tiga RT.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kita bisa kembali oranye dan nanti pada akhirnya sampai hijau," ujar Riza, Rabu (18/8).
Tiga RT tersebut menjadi perhatian Pemprov DKI agar segera bisa masuk zona hijau dengan menugaskan Satgas COVID-19 guna mengawasi wilayah tersebut.
Baca Juga:
Hal itu untuk memastikan ada percepatan perubahan status dari zona merah, oranye, kuning lalu ke hijau.
Berikut tiga RT yang masih masuk zona merah kasus COVID-19
Jakarta Pusat
- RT 9 RW 8, Kelurahan Petojo Selatan dengan 9 kasus
Jakarta Selatan
2. Kelurahan Cibubur
- RT 06 RW 03, Kelurahan Cibubur jumlah 14 kasus
- RT 006 RW 006, Kelurahan Ciganjur jumlah 12 kasus

Sebelumnya, di bawah tanggal 15 Agustus ada tujuh RT yang masih status zona merah. RT tersebut berada di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Jakarta Timur
- RT 06 RW 03, Kelurahan Cibubur jumlah 13 kasus
- RT 02 RW 01, Kelurahan Kramat Jati jumlah 13 kasus
- RT 011 RW 05, Kelurahan Susukan jumlah 9 kasus
- RT 07 RW 03, Kelurahan Susukan jumlah 11 kasus.
Baca Juga:
Alodokter Ajak Tenaga Medis Jadi Relawan untuk Program Vaksinasi Merdeka
Jakarta Selatan
- RT 06 RW 06, Kelurahan Ciganjur jumlah 15 kasus
- RT 04 RW 05, Kelurahan Ciganjur jumlah 22 kasus
- RT 09 RW 04, Kelurahan Jagakarsa jumlah 10 kasus. (Asp)