Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Zola Langsung Ganti Tiga Pejabat Jambi Pasca-OTT KPK

Zaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 30 November 2017

MerahPutih.com - Gubernur Jambi Zumi Zola langsung mengganti tiga pejabat di lingkup pemerintahannya menyusul ditetapkannya tiga orang tersebut sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat dugaan suap pengesahan APBD.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan, pergantian pada tiga jabatan tersebut bertujuan memperlancar roda pemerintahan Provinsi Jambi.

"Tiga jabatan itu diisi Pelaksana Tugas (Plt) agar roda pemerintahan Provinsi Jambi dapat berjalan sebagaimana mestinya," kata Johansyah seperti dilansir Antara, Kamis (30/11).

Tiga pejabat yang ditetapkan tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jambi itu yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Erwan Malik yang juga menjabat sebagai Plt Sekretaris Daerah (Sekda). Posisi Erwan digantikan Husni Jamal sebagai Plt.

Kemudian KPK juga menjadikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Arfan sebagai tersangka, dan Gubernur Zola mengangkat Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR sebagai Plt Kadis PUPR.

Sedangkan posisi Asisten III Setda Provinsi Jambi yang dijabat Saifuddin diisi Staf Ahli Gubernur Jambi Tagor Mulia Nasution sebagai Plt Asisten III.

Sementara untuk posisi Plt Sekda yang ditinggalkan Erwan Malik, kemungkinan dijabat oleh pejabat defenitif karena saat ini sedang dilakukan proses lelang jabatan Sekda. (*)

Baca Artikel Asli