Yorris: Munas Gabungan Tak Dikenal dalam Aturan Partai

Selasa, 03 Maret 2015 - Adinda Nurrizki

MerahPutih Politik - Politisi Golkar Yorris Raweyai mengatakan, mustahil digelar musyawarah gabungan antara kubu Aburizal Bakrie dengan Agung Laksono.

"Sangat sulit munas gabungan, semua aturan ada dalam AD/ART," kata Yoris, di kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (3/3). (Baca: Mahkamah Partai Golkar Hanya akan Putuskan Munas Mana yang Sah)

Menurut Yorris, dalam AD/ART Golkar hanya mengenal dua munas. Yaitu, Munas rutin yang digelar lima tahun sekali dan Munas Luar Biasa (Munaslub). (Baca: Menanti Putusan Konflik Partai Golkar)

"Munaslub mendapat persetujuan 2/3 pemilik suara. Enggak ada Munas gabungan," katanya. (mad)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan