Waspadai Hipertensi sebagai Komorbid Tertinggi COVID-19

Jumat, 26 Februari 2021 - Andreas Pranatalta

HIPERTENSI tercatat merupakan penyakit penyerta atau komorbid tertinggi dan berbahaya bagi pasien terinfeksi virus COVID-19 di dunia, termasuk di Indonesia. Hipertensi dapat memperburuk perjalanan COVID-19 sehingga diperlukan kewaspadaan khusus tentang hal ini.

Sehubungan dengan itu, masyarakat dianjurkan dan dihimbau untuk memantau tekanan darahnya sendiri secara teratur di rumah. Tak hanya itu, masyarakat juga diingatkan untuk menggunakan fasilitas telemedicine yang telah tersedia dengan berbagai pendekatan.

dr. Frits Reinier Wantian Suling, Sp.JP(K), FIHA, Chairman of Organizing Committee 15 th Annual Scientific meeting of InaSH, dalam sambutannya mengatakan, “15th Annual Scientific Meeting akan diadakan pada 27 dan 28 Februari 2021 di Sheraton Gandaria Hotel Jakarta secara virtual, dengan tema Recent Condition of Hypertension and Beyond. Acara ini juga menghadirkan pembicara dari Indonesia dan luar negeri, seperti Jepang, AS, hingga Austraila."

Baca juga:

Hipertensi, Pembunuh Senyap Penyebab Gagal Jantung

Waspadai Hipertensi sebagai Komorbid Tertinggi COVID-19
dr. Frits Reinier Wantian Suling. (Foto: Istimewa)


“Dalam event kali ini diselenggarakan Joint Symposium with International Society of Hypertension (ISH), Join Symposium with Korean Society of Hypertension, serta empat workshop. Di samping itu, akan dilakukan pula peluncuran Konsensus 2021, yaitu ‘Konsensus Penatalaksanaan Hipertensi 2021 serta Update Konsensus PERHI 2019,” tuturnya.

Menurut dr. Tunggul D. Situmorang, Sp.PD-KGH, President of Indonesian Society of Hypertension (InaSH) mengatakan, Riset Dasar Kesehatan (Riskesdas) 2018, mencatat sebayak 63 juta orang di Indonesia menderita hipertensi. Dari populasi tersebut, hanya 8,8 persen terdiagnosis hipertensi dan 54,4 persen dari yang terdiagnosis hipertensi rutin minum obat.

“Data terkini menyebutkan bahwa hipertensi merupakan komorbid tertinggi COVID-19 di dunia termasuk Indonesia. Sebagai perbandingan, di AS sebanyak 56,6 persen, Tiongkok 58,3 persen, Italia 49 persen, serta Indonesia 50,5 persen,” kata dr. Tunggul.

Baca juga:

Bahaya Hipertensi Bagi Pasien COVID-19

Waspadai Hipertensi sebagai Komorbid Tertinggi COVID-19
dr. BRM Ario Soeryo Kuncoro. (Foto: Istimewa)


Namun sayangnya sampai saat ini, kepedulian terhadap hipertensi di Indonesia masih rendah. Sebagian besar penderita hipertensi tidak menyadari bahwa dirinya telah menderita hipertensi sehingga tidak mendapatkan pengobatan.

Menurut dr. Eka Harmeiwaty, SpS, Sekretaris Jendral InaSH, untuk menurunkan angka morbiditas dan mortalitas hipertensi perlu dilakukan deteksi sini pada kelompok dewasa 18 tahun ke atas.

“Di lapangan terdapat kendala dalam menegakkan diagnosis pasti hipertensi karena dari hasil pengukuran ada kategori lain, yakni white coat hypertension (hipertensi jas putih) dan masked hypertension (hipertensi terselubung),” katanya.

Waspadai Hipertensi sebagai Komorbid Tertinggi COVID-19
dr. Eka Harmeiwaty. (Foto: Istimewa)

Untuk mengetahui hipertensi jas putih dan hipertensi terselubung dibutuhkan pemeriksaan tekanan darah di rumah yang selanjutnya disingkat dengan PTDR.

“InaSH selalu berupaya untuk memberikan informasi terkini bagi para dokter seluruh Indonesia dalma hal tata laksana hipertensi. InaSH juga konsisten untuk menerbitkan panduan tata laksana hipertensi setiap tahunnya bersamaaan dengan acara ilmiah tahunan InaSH,” tutup dr. BRM Ario Soeryo Kuncoro, SP.JP(K), Ketua Kelompok Kerja Penelitian dan Registri. (and)

Baca juga:

Cegah Hipertensi dengan Pola Makan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan