Waspadai Aksi Unras Berujung Tindakan Inkonstitusional
Selasa, 13 Oktober 2020 -
Merahputih.com - Ketua Setara Institute Hendardi menilai, penyebaran informasi terkait rencana aksi lanjutan dengan agenda-agenda yang melampaui dari isu UU Cipta Kerja, di tengah masyarakat telah menimbulkan keresahan dan ketakutan.
Menurut Hendardi, aksi unjuk rasa dengan agenda-agenda ekstra konstitusional harus dicegah dengan tindakan hukum yang akuntabel.
"Percampuran kepentingan dan agenda aksi oleh berbagai komponen masyarakat telah menggambarkan bahwa aksi unjuk rasa yang digelar hari ini memiliki kerentanan lebih luas mengganggu ketertiban sosial," jelas Hendardi dalam keteranganya, Selasa (13/10).
Baca Juga
[HOAKS atau FAKTA]: Puluhan Maling dari Semarang Bakal Dibawa ke Temanggung
Ia menyebut, untuk kembali memusatkan energi penolakan terhadap UU Cipta Kerja, elemen masyarakat dapat menggunakan mekanisme yang tersedia dalam sistem ketatanegaraan.
Yakni menguji pasal-pasal yang kontroversial itu ke meja Mahkamah Konstitusi.
"Termasuk sejumlah catatan formil yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur pembentukan UU juga bisa diujikan ke Mahkamah Konstiusi," jelas Hendardi.
Hendardi menekakan, kebebasan harus dijalankan dengan tidak melanggar pembatasan-pembatasan yang sudah ditetapkan. Seperti larangan melakukan pengrusakan, tidak menimbulkan anarki sosial, tidak mengganggu ketertiban umum dan lain sebagainya.
Jika aksi unjuk rasa berpotensi menimbulkan anarki sosial, penegak hukum dan aparat keamanan memiliki kewajiban untuk memastikan pencegahan serta penindakan. "Tindakan-tindakan tersebut mesti dilakukan dengan cara-cara yang dibenarkan," ungkap Hendardi.
Baca Juga
Tekan Angka PHK, Pemerintah Longgarkan Usia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas
Ia melanjutkan, aksi dengan kekerasan yang terjadi di beberapa tempat pada 5-7 Oktober 2020 semestinya memberikan pembelajaran bagi semua pihak untuk menahan diri dalam menyampaikan aspirasinya.
"Peristiwa awal Oktober tersebut juga menggambarkan bahwa aksi dalam jumlah massa yang besar hampir pasti mengundang conflict enterpreneur untuk memanfaatkan situasi untuk kepentingan-kepentingan tertentu,'' tutup Hendardi. (Knu)